Rektor Nonaktif UP Terbelit Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara: Pembunuhan Karakter

- Editorial Team

Kamis, 29 Februari 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) (jaket merah) rampung menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya RZ (42) dan DD di Polda Metro Jaya Kamis (29/2/2024). Foto: Neumedia.id/Ilham

Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) (jaket merah) rampung menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya RZ (42) dan DD di Polda Metro Jaya Kamis (29/2/2024). Foto: Neumedia.id/Ilham

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Jakarta, Edie Toet Hendratno (ETH) akhirnya buka suara ihwal kasus dugaan pelecehan seksual yang membelitnya. Dia mengklaim kasus tersebut merupakan politisasi pihak tertentu.

Kuasa hukum Edie Toet, Faizal Hafied mengatakan bahwa politisasi tersebut berkaitan dengan agenda pemilihan rektor UP Maret 2024.

“Pak ETH ini rektor yang berprestasi, prestasinya diakui dan kami yakini bahwa tidak akan ada LP (laporan polisi) yang dilayangkan apabila tidak ada proses pemilihan rektor,” ujar Faizal pada wartawan di Polda Metro Jaya Kamis (29/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret, adanya pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami,” tambahnya.

Baca Juga: Dua Korban Pelecehan Seksual Lapor ke Polisi, ETH Dinonaktifkan

Faizal juga menuding laporan tersebut merupakan pembunuhan karakter bagi Edie Toet. Sebab, Edie Toet telah menunjukkan banyak prestasi selama memimpin UP selama ini.

“Ini merupakan juga pembunuhan karakter bagi klien kami yang seharusnya klien kami dengan prestasinya masih bisa melanjutkan untuk proses selanjutnya,” katanya.

Baca Juga :Fatia-Haris Divonis Bebas, Dakwaan Jaksa Dinyatakan Tidak Terbukti oleh Hakim PN Jakarta Timur

Faizal menambahkan, Edie tak melakukan pelecehan seksual terhadap RZ dan DD. Dia meminta kedua orang yang mengaku menjadi korban dan telah melaporkan kasus ini ke polisi tak ikut terpolitisasi.

“Mudah-mudahan kami mengimbau untuk yang melaporkan segera sadar, karena ini sudah lama sekali. Dan jangan sampai ini menjadi proses yang sangat politis, berkaitan dengan pemilihan rektor,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual ini tengah ditangani ditangani Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya.

“Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi Sabtu (24/2/2024). (lham/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D.Nugroho

Berita Terkait

Berantas Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sisir Toko hingga Warung di Sirapan dan Dimong
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru