Rektor Nonaktif UP Terbelit Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara: Pembunuhan Karakter

- Editorial Team

Kamis, 29 Februari 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) (jaket merah) rampung menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya RZ (42) dan DD di Polda Metro Jaya Kamis (29/2/2024). Foto: Neumedia.id/Ilham

Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) (jaket merah) rampung menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya RZ (42) dan DD di Polda Metro Jaya Kamis (29/2/2024). Foto: Neumedia.id/Ilham

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Jakarta, Edie Toet Hendratno (ETH) akhirnya buka suara ihwal kasus dugaan pelecehan seksual yang membelitnya. Dia mengklaim kasus tersebut merupakan politisasi pihak tertentu.

Kuasa hukum Edie Toet, Faizal Hafied mengatakan bahwa politisasi tersebut berkaitan dengan agenda pemilihan rektor UP Maret 2024.

“Pak ETH ini rektor yang berprestasi, prestasinya diakui dan kami yakini bahwa tidak akan ada LP (laporan polisi) yang dilayangkan apabila tidak ada proses pemilihan rektor,” ujar Faizal pada wartawan di Polda Metro Jaya Kamis (29/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret, adanya pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami,” tambahnya.

Baca Juga: Dua Korban Pelecehan Seksual Lapor ke Polisi, ETH Dinonaktifkan

Faizal juga menuding laporan tersebut merupakan pembunuhan karakter bagi Edie Toet. Sebab, Edie Toet telah menunjukkan banyak prestasi selama memimpin UP selama ini.

“Ini merupakan juga pembunuhan karakter bagi klien kami yang seharusnya klien kami dengan prestasinya masih bisa melanjutkan untuk proses selanjutnya,” katanya.

Baca Juga :Fatia-Haris Divonis Bebas, Dakwaan Jaksa Dinyatakan Tidak Terbukti oleh Hakim PN Jakarta Timur

Faizal menambahkan, Edie tak melakukan pelecehan seksual terhadap RZ dan DD. Dia meminta kedua orang yang mengaku menjadi korban dan telah melaporkan kasus ini ke polisi tak ikut terpolitisasi.

“Mudah-mudahan kami mengimbau untuk yang melaporkan segera sadar, karena ini sudah lama sekali. Dan jangan sampai ini menjadi proses yang sangat politis, berkaitan dengan pemilihan rektor,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual ini tengah ditangani ditangani Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya.

“Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi Sabtu (24/2/2024). (lham/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D.Nugroho

Berita Terkait

Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Polres Madiun Ungkap Kasus Curat Alfamart dan Pencurian Burung 

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Rabu, 29 April 2026 - 09:24 WIB

Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Berita Terbaru