Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

- Editorial Team

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi CV Sukses Jaya Abadi di Wonoasri, Kabupaten Madiun yang diduga menahan ijazah mantan karyawan.

Lokasi CV Sukses Jaya Abadi di Wonoasri, Kabupaten Madiun yang diduga menahan ijazah mantan karyawan.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dugaan penahanan ijazah kembali mencuat di Kabupaten Madiun. Sejumlah mantan karyawan CV Sukses Jaya Abadi mengaku kesulitan mengambil dokumen penting mereka meski sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.

Perusahaan yang bergerak di bidang produksi plastik dan berlokasi di Jalan Raya Basuki Rahmat, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari itu disebut menjadikan ijazah sebagai jaminan saat proses penerimaan kerja.

Ina Vernanda, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, mengaku telah berulang kali meminta ijazahnya, namun belum juga diberikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap saya tanyakan, jawabannya selalu nanti. Sudah berkali-kali seperti itu, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.

Ia menyebut, saat awal masuk kerja dirinya diminta menandatangani dokumen penyerahan jaminan berupa ijazah. Ina bekerja sekitar tujuh bulan sebelum memutuskan keluar karena merasa kondisi kerja tidak kondusif.

“Saya sudah ajukan resign, tapi tidak disetujui. Akhirnya saya keluar sendiri. Sejak itu ijazah saya tidak bisa diambil,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan Alviyan Rizki Rahmadoni, warga Kabupaten Ngawi. Ia mengaku ijazahnya diduga masih ditahan hampir dua tahun. Untuk mengambilnya, ia diminta membayar sejumlah uang.

“Disuruh menebus sekitar satu kali gaji, Rp2,5 juta. Karena dianggap melanggar aturan, saya kena denda, totalnya jadi sekitar Rp3 juta. Saya tidak punya uang, jadi sampai sekarang belum diambil,” ungkapnya.

Sementara itu, Mohammad Rido, warga Kecamatan Sawahan, juga mengaku mengalami hal serupa. Meski telah mengundurkan diri, ia belum mendapatkan kejelasan terkait ijazahnya.

“Saya sudah kirim surat resign. Waktu datang ke perusahaan, tidak bisa bertemu HRD, hanya dititipkan ke satpam. Sampai sekarang tidak ada respons, pesan saya juga tidak dibalas,” ujarnya.

Upaya konfirmasi ke pihak CV Sukses Jaya Abadi di kantornya belum membuahkan hasil. Hingga berita ini ditulis, perusahaan belum memberikan keterangan terkait dugaan penahanan ijazah tersebut.

Di sisi lain, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun mengakui persoalan ini bukan hal baru. Kabid Hubungan Industrial, Arifin, menyebut laporan serupa kerap muncul dalam beberapa waktu terakhir.

“Kasus terkait ijazah ini sering terjadi. Tahun 2025 ada sekitar 80 aduan, dan 25 di antaranya berhasil diselesaikan melalui mediasi,” jelasnya saat ditemui, Selasa (21/4/2026).

Arifin menegaskan, dugaan penahanan ijazah bertentangan dengan aturan yang berlaku. Pemerintah telah menerbitkan surat edaran yang melarang perusahaan menahan dokumen pribadi pekerja.

“Penahanan ijazah itu tidak dibenarkan. Kalau sejak awal dijadikan jaminan, tetap harus dikembalikan dalam waktu tertentu,” tegasnya.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya posisi tawar pekerja, sekaligus menjadi pengingat bahwa dugaan praktik penahanan dokumen pribadi masih terjadi meski telah dilarang secara tegas. (ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Layanan Pajak Online Diserbu Warga di Bahana Bersahaja Bodag, Bapenda Kenalkan e-SPPT dan Mobil Keliling
Bahana Bersahaja Hadir di Bodag, Pemkab Madiun Percepat Pembangunan hingga Dongkrak Potensi Desa
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun
Dugaan Tahan Ijazah Disorot, DPRD Madiun Panggil Perusahaan 
Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:52 WIB

Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun

Senin, 11 Mei 2026 - 15:12 WIB

Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:41 WIB

Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:25 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:06 WIB

Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:03 WIB

Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:57 WIB

SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:19 WIB

Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Berita Terbaru