Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

- Editorial Team

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi CV Sukses Jaya Abadi di Wonoasri, Kabupaten Madiun yang diduga menahan ijazah mantan karyawan.

Lokasi CV Sukses Jaya Abadi di Wonoasri, Kabupaten Madiun yang diduga menahan ijazah mantan karyawan.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dugaan penahanan ijazah kembali mencuat di Kabupaten Madiun. Sejumlah mantan karyawan CV Sukses Jaya Abadi mengaku kesulitan mengambil dokumen penting mereka meski sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.

Perusahaan yang bergerak di bidang produksi plastik dan berlokasi di Jalan Raya Basuki Rahmat, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari itu disebut menjadikan ijazah sebagai jaminan saat proses penerimaan kerja.

Ina Vernanda, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, mengaku telah berulang kali meminta ijazahnya, namun belum juga diberikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap saya tanyakan, jawabannya selalu nanti. Sudah berkali-kali seperti itu, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.

Ia menyebut, saat awal masuk kerja dirinya diminta menandatangani dokumen penyerahan jaminan berupa ijazah. Ina bekerja sekitar tujuh bulan sebelum memutuskan keluar karena merasa kondisi kerja tidak kondusif.

“Saya sudah ajukan resign, tapi tidak disetujui. Akhirnya saya keluar sendiri. Sejak itu ijazah saya tidak bisa diambil,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan Alviyan Rizki Rahmadoni, warga Kabupaten Ngawi. Ia mengaku ijazahnya diduga masih ditahan hampir dua tahun. Untuk mengambilnya, ia diminta membayar sejumlah uang.

“Disuruh menebus sekitar satu kali gaji, Rp2,5 juta. Karena dianggap melanggar aturan, saya kena denda, totalnya jadi sekitar Rp3 juta. Saya tidak punya uang, jadi sampai sekarang belum diambil,” ungkapnya.

Sementara itu, Mohammad Rido, warga Kecamatan Sawahan, juga mengaku mengalami hal serupa. Meski telah mengundurkan diri, ia belum mendapatkan kejelasan terkait ijazahnya.

“Saya sudah kirim surat resign. Waktu datang ke perusahaan, tidak bisa bertemu HRD, hanya dititipkan ke satpam. Sampai sekarang tidak ada respons, pesan saya juga tidak dibalas,” ujarnya.

Upaya konfirmasi ke pihak CV Sukses Jaya Abadi di kantornya belum membuahkan hasil. Hingga berita ini ditulis, perusahaan belum memberikan keterangan terkait dugaan penahanan ijazah tersebut.

Di sisi lain, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun mengakui persoalan ini bukan hal baru. Kabid Hubungan Industrial, Arifin, menyebut laporan serupa kerap muncul dalam beberapa waktu terakhir.

“Kasus terkait ijazah ini sering terjadi. Tahun 2025 ada sekitar 80 aduan, dan 25 di antaranya berhasil diselesaikan melalui mediasi,” jelasnya saat ditemui, Selasa (21/4/2026).

Arifin menegaskan, dugaan penahanan ijazah bertentangan dengan aturan yang berlaku. Pemerintah telah menerbitkan surat edaran yang melarang perusahaan menahan dokumen pribadi pekerja.

“Penahanan ijazah itu tidak dibenarkan. Kalau sejak awal dijadikan jaminan, tetap harus dikembalikan dalam waktu tertentu,” tegasnya.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya posisi tawar pekerja, sekaligus menjadi pengingat bahwa dugaan praktik penahanan dokumen pribadi masih terjadi meski telah dilarang secara tegas. (ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam
Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja
Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan
Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana
Hilirisasi Melon Digenjot, Pemkab Madiun Bidik Nilai Tambah dan Peluang Usaha Baru
Peringatan Hari Kartini, Bupati Madiun Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
Perumdam dan BPR Sama-Sama Moncer, Pemkab Madiun Borong Enam Penghargaan di Top BUMD Awards 2026
Bahana Bersahaja di Bancong, Pemkab Madiun Lakukan Perbaikan Infrastruktur, Rehab RTLH dan Hadirkan Layanan Terpadu 

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:39 WIB

Hilirisasi Melon Digenjot, Pemkab Madiun Bidik Nilai Tambah dan Peluang Usaha Baru

Selasa, 21 April 2026 - 10:37 WIB

Peringatan Hari Kartini, Bupati Madiun Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Perumdam dan BPR Sama-Sama Moncer, Pemkab Madiun Borong Enam Penghargaan di Top BUMD Awards 2026

Rabu, 15 April 2026 - 12:38 WIB

Bahana Bersahaja di Bancong, Pemkab Madiun Lakukan Perbaikan Infrastruktur, Rehab RTLH dan Hadirkan Layanan Terpadu 

Berita Terbaru