MADIUN, NEUMEDIA.ID – Komitmen dalam mengawal pembangunan daerah kembali ditegaskan DPRD Kota Madiun melalui rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025. Evaluasi ini tidak sekadar menjadi catatan tahunan, melainkan pijakan strategis untuk mendorong pembangunan yang lebih adaptif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam Keputusan DPRD Kota Madiun Nomor 188-401.040/6/2026, dewan menyoroti pentingnya optimalisasi sejumlah sektor kunci, khususnya pertumbuhan ekonomi dan reformasi birokrasi. Meski secara umum capaian kinerja pemerintah kota berada pada kategori cukup baik dengan tingkat keberhasilan 60 persen, masih terdapat ruang perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti.
Salah satu perhatian utama DPRD adalah capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,69 persen, yang sedikit berada di bawah target 5,8 persen. Angka tersebut dinilai menunjukkan perlunya penguatan sektor unggulan seperti perdagangan dan jasa, serta peningkatan realisasi investasi.
Sebagai langkah konkret, DPRD mendorong pemerintah kota untuk memperluas stimulus bagi UMKM, mempercepat proses perizinan investasi, serta mengoptimalkan belanja daerah sebagai motor penggerak ekonomi. Selain itu, pengembangan ekonomi kreatif dan digital juga dipandang sebagai peluang strategis untuk memperluas basis pertumbuhan baru.
Di sisi lain, capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 85,12 menjadi sinyal positif atas peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli. Namun, DPRD tetap memberikan perhatian terhadap Indeks Pembangunan Gender (IPG) yang masih stagnan, sehingga diperlukan penguatan kebijakan yang mendorong kesetaraan dan partisipasi perempuan dalam pembangunan ekonomi.
Pada aspek tata kelola pemerintahan, Indeks Reformasi Birokrasi tercatat sebesar 91,45 atau sedikit di bawah target. DPRD menilai, meski selisihnya tipis, hal ini menjadi indikator bahwa peningkatan kualitas layanan publik, penguatan akuntabilitas, serta transformasi digital birokrasi masih perlu ditingkatkan.
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan bentuk pengawasan konstruktif demi mendorong kinerja pemerintah daerah yang lebih optimal. “Dalam pembahasan LKPJ, ada sejumlah catatan penting yang harus menjadi bahan evaluasi, terutama terkait kinerja OPD. Mulai dari sektor perdagangan, penanganan stunting oleh Dinas Kesehatan, hingga rata-rata lama sekolah di sektor pendidikan,” ujar Armaya, usai rapat paripurna, Rabu (22/4/2026).
Ia juga menyoroti belum tercapainya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan perangkat daerah. “Ini bukan sekadar target administratif, tetapi menyangkut integritas birokrasi. Capaian yang masih nol tentu harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, DPRD turut menyoroti pengelolaan data statistik yang dinilai belum optimal, meski capaiannya mendekati target. Armaya menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas anggaran dan dampaknya terhadap kinerja. “Setiap anggaran harus memiliki output yang jelas. Jika anggaran stagnan tetapi capaian tidak maksimal, harus ada evaluasi mendalam. Begitu juga ketika anggaran meningkat, dampaknya harus terukur,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Wali Kota Madiun menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat dengan melakukan evaluasi internal bersama tim. “Secara riil, kondisi ekonomi masih stabil. Penurunan yang terjadi hanya sekitar 0,04 persen dan lebih dipengaruhi oleh dinamika kondisi saat ini,” jelasnya.
Terkait dorongan DPRD untuk pemberian stimulus UMKM, pemerintah kota mengaku tengah menyiapkan strategi yang lebih komprehensif. “Kami tidak hanya fokus pada stimulan, tetapi juga membangun kemandirian UMKM. Ke depan, pola yang dikembangkan adalah kolaborasi, di mana pelaku usaha juga aktif berperan dalam pengembangan usahanya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tantangan dalam pengukuran kontribusi UMKM terhadap ekonomi daerah juga menjadi perhatian serius. Untuk itu, pemerintah kota mulai membenahi sistem pendataan melalui kewajiban pelaporan pendapatan dalam berbagai kegiatan serta pengembangan aplikasi POS oleh Disnaker KUKM.
Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan data ekonomi yang lebih akurat dan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang tepat sasaran. Melalui sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Madiun, rekomendasi LKPJ ini diharapkan menjadi momentum percepatan pembangunan yang lebih inklusif, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan daerah. (ant/red/adv)






