MADIUN, NEUMEDIA.ID – DPRD Kota Madiun menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun Tahun 2025, Jumat (27/3/2026). Paripurna ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah sekaligus memastikan arah pembangunan berjalan sesuai target.
Dalam forum tersebut, Plt. Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, memaparkan berbagai capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025, termasuk aspek keuangan daerah.
Bagus menjelaskan, SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) merupakan hasil dari anggaran yang tidak terserap, baik karena pengembalian belanja maupun kegiatan yang belum terlaksana akibat kendala teknis. Meski demikian, SILPA tersebut tetap akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembiayaan pembangunan pada tahun berikutnya.
Terkait Belanja Tidak Terduga (BTT), Bagus menyebutkan bahwa dari alokasi sekitar Rp7,2 miliar hingga Rp7,8 miliar, realisasinya hanya sekitar Rp200 juta. Hal ini, menurutnya, menunjukkan kondisi Kota Madiun yang relatif kondusif sepanjang tahun.
“Alhamdulillah, rendahnya serapan BTT menandakan tidak adanya kondisi darurat yang signifikan di Kota Madiun. Namun tetap ada penggunaan untuk kebutuhan mendesak,” ujarnya.
Dari sisi pendapatan, realisasi mencapai sekitar Rp103 miliar. Sementara untuk tahun 2026, Pemerintah Kota Madiun menargetkan APBD sebesar Rp1,062 triliun. Meski dihadapkan pada tantangan penurunan transfer dari pemerintah pusat, Pemkot tetap optimistis mampu meningkatkan pendapatan daerah.
Upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan difokuskan pada sektor jasa dan perdagangan, seiring dengan meningkatnya minat investasi yang masuk ke Kota Madiun.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan amanat undang-undang sekaligus momentum strategis bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi perbaikan.
“DPRD akan mencermati secara menyeluruh, mulai dari pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah. Termasuk juga indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan tingkat pengangguran,” jelasnya.
Menurut Armaya, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) akan melakukan pembahasan secara mendalam untuk memastikan capaian kinerja pemerintah daerah telah sesuai dengan target yang ditetapkan.
“Kami akan melakukan evaluasi secara konstruktif sebagai mitra pemerintah. Setiap temuan nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” tegasnya.
Pembentukan Pansus LKPJ telah dilakukan dalam paripurna tersebut, dan dijadwalkan mulai bekerja pada pekan depan. DPRD menargetkan seluruh proses pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 30 hari sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, DPRD juga akan mendalami realisasi belanja daerah yang telah mencapai sekitar 90 persen sebagai bagian dari evaluasi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD Kota Madiun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ant/red/adv)






