MADIUN, NEUMEDIA.ID – Komisi I DPRD Kota Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) menyusul insiden dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa dan guru SDN 02 Kanigoro setelah mengonsumsi menu program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (9/9/2026).
Sidak dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto, bersama anggota Komisi I Usman Ependi dan Eko Gerrad.
Rombongan pertama mendatangi SDN 02 Kanigoro untuk menggali informasi terkait kejadian yang dialami para siswa. Setelah itu, Komisi I bergerak ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan dilanjutkan ke Dinas Pendidikan Kota Madiun.
Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya membuahkan hasil. Saat rombongan tiba di SPPG, lokasi dalam kondisi tutup. Tidak ada pihak yang dapat ditemui sehingga Komisi I tidak bisa melakukan klarifikasi langsung kepada pengelola SPPG terkait makanan yang didistribusikan kepada para siswa.
Begitu pula di Dinas Pendidikan Kota Madiun. Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati diketahui sedang menjalankan tugas dinas ke luar kota sehingga tidak dapat ditemui langsung oleh rombongan Komisi I untuk dimintai klarifikasi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun Didik Yulianto mengatakan pihaknya memang sengaja melakukan sidak untuk mendapatkan gambaran mengenai kejadian tersebut. Namun, dewan tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa dugaan keracunan tersebut sepenuhnya disebabkan oleh menu MBG.

Menurut Didik, makanan yang didistribusikan dari dapur atau SPPG mencapai sekitar 2.500 porsi. Makanan tersebut tidak hanya disalurkan ke SDN 02 Kanigoro, tetapi juga sejumlah sekolah lainnya.
“Dari sekolah-sekolah lain tidak ada kejadian serupa seperti yang terjadi di SD Kanigoro 2,” ujar Didik.
Karena itu, menurutnya, penyebab kejadian masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Komisi I juga tidak menutup kemungkinan adanya faktor lain yang perlu diperiksa, termasuk makanan yang dikonsumsi siswa dari luar menu MBG.
“Kita tidak bisa menjustifikasi bahwa kejadian ini pasti disebabkan oleh menu yang diberikan. Bisa saja ada faktor lain. Saat ini masih dalam proses penyelidikan instansi terkait,” katanya.
Kondisi SPPG yang tutup membuat Komisi I belum dapat memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang bertanggung jawab atas penyediaan MBG.
Padahal, menurut Didik, klarifikasi dari pihak penyedia makanan penting untuk mengetahui proses pengolahan, bahan yang digunakan hingga distribusi makanan kepada sekolah.
Didik menambahkan, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara program MBG. Terutama untuk memastikan keamanan bahan pangan dan proses pengolahan makanan sebelum dikonsumsi siswa.
“Kami mendorong agar semua pihak lebih berhati-hati dan melakukan evaluasi terhadap apa yang akan diberikan kepada anak-anak,” tegasnya.
Polistisi Partai Gerindra yang akrab disapa Didik Sireng ini menyebut, program MBG memiliki tujuan positif untuk membantu memenuhi kebutuhan makanan bergizi bagi peserta didik. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar memperhatikan aspek keamanan dan kualitas makanan.
“Harapan kita semua, makanan yang diberikan pemerintah ini benar-benar membantu anak didik, khususnya di Kota Madiun. Jangan sampai justru menimbulkan kejadian yang tidak kita harapkan,” jelasnya.
Di sisi lain, Komisi I juga mendapat informasi mengenai kondisi siswa yang terdampak. Didik mengatakan, sebagian siswa masih mengalami trauma setelah kejadian tersebut. Beberapa siswa juga masih menjalani rawat jalan untuk memulihkan kondisi mereka.
Komisi I DPRD Kota Madiun memastikan akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus tersebut. Dewan berharap evaluasi dilakukan secara menyeluruh sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Ini merupakan musibah dan tidak ada yang menginginkannya. Kejadian seperti ini juga baru terjadi sekarang dan sebelumnya tidak ada. Semoga ke depan pelaksanaannya bisa lebih baik dan bisa menjadi percontohan di daerah lain,” pungkas Didik. (ant/red)






