51 Miliar Melayang dari Anggaran, Ke Mana Arah Prioritas?

- Editorial Team

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pendapatan transfer Kabupaten Madiun pada 2026 mengalami penurunan sekitar Rp51 miliar. Angka tersebut disampaikan dalam pemberitaan Neumedia.id pada 20 Agustus 2026 mengenai pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Madiun. Dalam berita tersebut disebutkan bahwa sebelumnya pengurangan dana transfer mencapai sekitar Rp209 miliar. Setelah pemerintah daerah melakukan komunikasi dan memperoleh tambahan transfer, penurunannya menjadi sekitar Rp51 miliar.

Kondisi ini tentu membuat pemerintah harus lebih berhati-hati dalam menentukan penggunaan anggaran. Pemkab Madiun menyebut akan menerapkan skala prioritas, sementara DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat dikurangi.

Namun, ketika anggaran berkurang, pertanyaannya bukan hanya bagaimana pemerintah mengatur ulang anggaran, tetapi juga siapa yang nantinya paling merasakan dampaknya. Menurut saya sebagai pelajar, yang paling perlu dijaga adalah pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pelayanan sosial seharusnya jangan sampai menjadi korban hanya karena anggaran berkurang. BPKAD bersama Bappeda perlu memastikan pengurangan anggaran dilakukan berdasarkan tingkat kepentingan program, bukan sekadar memangkas anggaran secara merata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Istilah “skala prioritas” juga menarik untuk dipertanyakan. Prioritas sebenarnya ditentukan berdasarkan apa? Menurut saya, penentuan prioritas tidak seharusnya hanya dilakukan oleh pemerintah dan DPRD. Bappeda bisa melihat data kebutuhan setiap wilayah, sementara Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan Dinas Sosial dapat memberikan gambaran kebutuhan di bidang masing-masing. Masyarakat juga seharusnya diberi ruang untuk menyampaikan apa yang paling mereka butuhkan.

Masyarakat bisa dilibatkan dengan memanfaatkan teknologi digital. Pemerintah Kabupaten Madiun, misalnya, bisa menyediakan aplikasi atau platform khusus yang memungkinkan masyarakat menyampaikan usulan, keluhan, maupun kebutuhan di wilayahnya. Platform tersebut juga bisa digunakan untuk melihat program yang sedang dijalankan, anggaran yang digunakan, hingga perkembangan pelaksanaannya. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga bisa ikut mengawasi apakah program tersebut benar-benar berjalan sesuai rencana. Cara seperti ini menurut saya lebih praktis dan membuat masyarakat memiliki ruang yang lebih nyata untuk ikut mengawasi pemerintah.

Pemerintah juga menyampaikan bahwa anggaran akan diarahkan untuk program yang menunjang pelayanan masyarakat. Pernyataan tersebut tentu terdengar baik, tetapi harus dibuktikan melalui hasil yang nyata. Menurut saya, kalau pelayanan masyarakat memang menjadi prioritas, harus ada hasil yang bisa dilihat dan dirasakan. Misalnya, Dinas Kesehatan tidak cukup hanya menyebut pelayanan kesehatan sebagai prioritas, tetapi harus terlihat apakah akses masyarakat menjadi lebih mudah. Begitu juga Dinas PUPR, pembangunan yang menggunakan APBD seharusnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. DPRD juga jangan hanya melihat angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus mengawasi bagaimana hasilnya setelah program dijalankan.

Masalah lainnya adalah keterbukaan. Ketika anggaran berkurang, sangat mungkin ada program yang harus dipotong, ditunda, atau dialihkan. Menurut saya, masyarakat berhak mengetahui perubahan tersebut. BPKAD dan Bappeda seharusnya bisa menjelaskan program mana yang terkena perubahan, berapa anggarannya, apa alasannya, dan ke mana anggaran tersebut dialihkan. DPRD juga harus benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya. Keterbukaan seperti ini penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui bahwa anggaran berkurang, tetapi juga memahami keputusan yang diambil pemerintah.

Di sisi pendapatan, DPRD mendorong Pemkab Madiun untuk meningkatkan PAD agar tidak terlalu bergantung pada transfer pusat. Hal tersebut memang penting jika Kabupaten Madiun ingin memiliki keuangan daerah yang lebih mandiri. Tetapi meningkatkan PAD juga tidak boleh hanya berarti menarik lebih banyak uang dari masyarakat.

Menurut saya, pemerintah jangan menjadikan kenaikan pajak dan retribusi sebagai jalan paling mudah. Bapenda seharusnya lebih dulu mengoptimalkan sumber pendapatan yang sudah ada dan memastikan potensi pajak yang ada benar-benar terdata dan tertagih dengan baik. Selain itu, masih ada potensi ekonomi daerah yang bisa dikembangkan. Dinas Pariwisata bisa mengembangkan potensi wisata, Dinas Perdagangan dapat mengoptimalkan pasar daerah, sedangkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dapat membantu UMKM berkembang. Pengelolaan aset daerah juga perlu diperhatikan.

Dengan cara tersebut, PAD tidak hanya bertambah karena masyarakat membayar pajak atau retribusi, tetapi juga karena aktivitas ekonomi daerah semakin berkembang. Pemkab juga berencana memperkuat pemantauan PBB-P2 dan mengevaluasi retribusi. Menurut saya, langkah tersebut memang penting, tetapi belum cukup jika ingin membuat PAD kuat dalam jangka panjang. Pemerintah perlu mencari sumber pendapatan lain yang bisa dikembangkan sesuai potensi Kabupaten Madiun.

Penurunan dana transfer dari sekitar Rp209 miliar menjadi Rp51 miliar setelah dilakukan komunikasi memang menunjukkan adanya usaha pemerintah untuk mengurangi tekanan terhadap APBD. Namun, kondisi ini juga seharusnya menjadi peringatan. Menurut saya, hal tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Madiun masih cukup bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Karena itu, Pemkab perlu mulai memperkuat PAD dan membuat perencanaan keuangan yang lebih mandiri. Jangan sampai ketika kebijakan transfer dari pusat kembali berubah, daerah kembali menghadapi persoalan yang sama.

Pada akhirnya, pemerintah memang harus menentukan pilihan ketika anggaran terbatas. Kalau harus memilih, menurut saya pelayanan masyarakat harus menjadi yang paling depan. Pembangunan dan peningkatan PAD tetap penting, tetapi keduanya seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar mengejar angka.

Bappeda dan BPKAD perlu memastikan anggaran diarahkan kepada kebutuhan yang benar-benar mendesak. Dinas-dinas yang mendapatkan anggaran juga harus mampu menunjukkan manfaat programnya. Sementara itu, DPRD tidak boleh hanya menjadi pihak yang menyepakati angka-angka dalam APBD, tetapi juga harus memastikan penggunaannya benar-benar diawasi.

Pada akhirnya, masyarakat berhak bertanya: ketika Rp51 miliar berkurang dari anggaran, ke mana arah prioritas pemerintah? Apakah yang dikorbankan adalah program yang memang tidak mendesak, atau justru pelayanan yang paling dibutuhkan masyarakat? Menurut saya, keberhasilan pemerintah bukan hanya soal berapa besar PAD yang berhasil dikumpulkan atau berapa banyak pembangunan yang dilakukan, tetapi apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari anggaran tersebut. (*)

 

Penulis : Bagus Sandi Daniswara

SMA Taruna Nusantara Magelang

Email: bagussandiacer@gmail.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir
Menelaah Pemulangan Mary Jane dan Bali Nine Dalam Penegakan Hukum
Tak Ada Makan Siang Gratis (MSG)
Mati Gaya
Mengukur Dampak Politik Dukungan Khofifah untuk Prabowo-Gibran
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Rekayasa Arus Lalin Satlantas Polres Madiun Ikut Sukseskan Caruban Night Solidarity 

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Caruban Night Solidarity 2026, Pemkab Madiun Padukan Panggung Seni dan Solidaritas untuk Korban Bencana

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Dorong Ekonomi Sirkular Berbasis Digital, Bupati Madiun Hari Wuryanto Raih Koperasi Awards 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Pendapatan Transfer Turun Rp51 Miliar, Pemkab dan DPRD Madiun Susun Skala Prioritas, Sepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Bahana Bersahaja di Teguhan, Pemkab Madiun Bedah Lima Rumah dan Bangun Drainase

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Sukses Tugas Upacara HUT ke 81 Kemerdekaan RI, Paskibraka Kabupaten Madiun Diapresiasi Bupati 

Berita Terbaru

Opini

51 Miliar Melayang dari Anggaran, Ke Mana Arah Prioritas?

Senin, 31 Agu 2026 - 07:29 WIB

5 ribu warga menari serempak di Kota Madiun, Sabtu (29/6/2026) malam. Foto-foto : istimewa

Kota Madiun

5.000 Warga Menari Bersama, Kota Madiun Jadi Panggung Budaya

Minggu, 30 Agu 2026 - 06:13 WIB