MADIUN, NEUMEDIA.ID – Penurunan transfer pemerintah pusat menjadi tantangan baru bagi Pemerintah Kabupaten Madiun dalam menjalankan program pembangunan pada 2026. Meski ruang fiskal menyempit, Bupati Madiun Hari Wuryanto memastikan pelayanan publik dan program prioritas tetap berjalan.
Hal itu disampaikan Bupati Hariwur usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (31/8/2026). Rapat tersebut membahas jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum tujuh fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
Salah satu tekanan terbesar berada pada Dana Desa. Dalam jawaban pemerintah, alokasi Dana Desa Kabupaten Madiun disebut mengalami penurunan sekitar Rp98,46 miliar atau 66 persen.
Penurunan tersebut tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat serta pelaksanaan program strategis nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Hariwur mengatakan kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan penggunaan anggaran. Setiap program, menurut dia, harus diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini menjadi perhatian kita, menjadi komitmen kita. Kita harus lebih mengutamakan skala prioritas untuk bisa memberikan layanan terbaik pada masyarakat,” ujar Hariwur.
Di tengah tekanan fiskal tersebut, Pemkab Madiun tetap mengalokasikan anggaran cukup besar untuk sektor infrastruktur. Sekitar Rp89 miliar disiapkan dalam P-APBD 2026 untuk penanganan jalan.
Hariwur menargetkan pekerjaan tersebut dapat dirampungkan paling lambat Desember 2026.
“Untuk infrastruktur kita ada Rp89 miliar yang kita lakukan untuk ini. Jadi dalam bentuk apresiasi kepada masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan pemerintah daerah akan berupaya mempercepat pelaksanaan pekerjaan agar tidak terjadi penumpukan kegiatan dan anggaran pada penghujung tahun.
“Pokoknya maksimal Desember. Kita berupaya maksimal Desember selesai,” tegasnya.
Turunnya Dana Desa juga menjadi perhatian karena desa merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Pemkab Madiun tidak ingin keterbatasan anggaran membuat persoalan di tingkat desa tidak tertangani.
Salah satu upaya yang disebut Hariwur adalah program Bahana Bersahaja. Program tersebut telah dilaksanakan di 11 desa untuk memetakan sekaligus mengurai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kalau Bahana Bersahaja sudah ada 11 desa, kita sudah bisa mengurai. Sebelas desa itu sudah tidak akan mengalami kendala, sudah kita atasi dengan itu,” ujarnya.
Pemkab Madiun juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari dukungan program yang dapat langsung menyentuh kebutuhan masyarakat desa.
Di sisi lain, aparatur desa didorong meningkatkan kapasitas. Dengan anggaran yang lebih terbatas, pemerintah desa dinilai harus mampu menyusun prioritas berdasarkan kebutuhan paling mendesak.
Hariwur menilai pola kerja rutin tidak lagi cukup untuk menghadapi kondisi fiskal saat ini.
“Kalau kita tidak berinovasi, cuma mengandalkan rutinitas, berat,” katanya.
Menurutnya, keterbatasan anggaran harus diimbangi dengan kemampuan pemerintah daerah maupun desa dalam mengelola sumber daya yang tersedia. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat tetap dapat diberikan secara optimal.
Di sisi pendapatan, Pemkab Madiun menyatakan tidak akan menjadikan masyarakat sebagai sasaran untuk menutup berkurangnya transfer dari pusat.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap dilakukan, terutama melalui sektor pajak dan retribusi, tetapi harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
“Yang penting kita pokoknya jangan sampai membebani masyarakat. Intinya begitu,” ujar Hari.
Dalam perubahan APBD 2026, PAD Kabupaten Madiun tercatat meningkat sekitar Rp1,13 miliar. Kenaikan tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, serta lain-lain PAD yang sah.
Upaya meningkatkan PAD dilakukan antara lain melalui pemutakhiran dan pendataan objek pajak, digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, optimalisasi barang milik daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Slamet Riyadi mengatakan jawaban Bupati telah memberikan penjelasan terhadap sejumlah persoalan yang sebelumnya disampaikan tujuh fraksi.
Menurutnya, secara prinsip materi perubahan APBD yang diajukan pemerintah telah mengacu pada regulasi.
“Dari jawaban Bupati terkait perubahan, itu semuanya sudah sesuai regulasi,” kata Slamet.
Namun, DPRD belum akan langsung mengambil keputusan. Materi P-APBD 2026 masih akan didalami melalui komisi-komisi terkait sebelum dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar).
DPRD juga membuka kemungkinan menghadirkan narasumber untuk memperdalam sejumlah materi yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
Slamet menegaskan aspek kemampuan masyarakat juga harus menjadi pertimbangan dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah. DPRD tidak ingin peningkatan PAD justru dilakukan dengan menambah beban masyarakat.
“Kalau kita menekankan, utamanya pajak pada masyarakat, sudah tidak memungkinkan karena gejolaknya di masing-masing masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, strategi peningkatan PAD perlu diarahkan pada optimalisasi potensi yang sudah ada, bukan semata-mata meningkatkan pungutan.
Dengan kondisi transfer pusat yang menurun, Pemkab Madiun kini dituntut mampu menjaga keseimbangan antara keterbatasan fiskal dan kebutuhan pembangunan. Infrastruktur, pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan hingga kebutuhan masyarakat tetap harus berjalan.
Pembahasan P-APBD 2026 selanjutnya akan berlanjut di tingkat komisi dan kemudian dibawa ke Banggar DPRD Kabupaten Madiun untuk dibahas bersama pemerintah daerah. (ant/red/adv)






