Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

- Editorial Team

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Satreskrim Polres Madiun memeriksa dua tersangka yang gasak Liontin senilai Rp 8 jutaan. Foto : Istimewa

Penyidik Satreskrim Polres Madiun memeriksa dua tersangka yang gasak Liontin senilai Rp 8 jutaan. Foto : Istimewa

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sebutan Mokondo sepertinya memang layak disandang pria berinisial MM (33) ini. MM tega membawa kabur kalung emas beserta liontin milik perempuan yang baru dikenalnya melalui aplikasi pertemanan. Perhiasan senilai sekitar Rp8,5 juta itu dibawa setelah korban dibujuk dengan janji akan dikenalkan kepada keluarga dan diberi perhiasan.

Kasus dugaan penipuan atau penggelapan bermodus asmara tersebut diungkap Satreskrim Polres Madiun. Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki menyampaikan kasus itu dalam press release di Mapolres Madiun, Rabu (26/8/2026).

Menurut Ridwan, MM memanfaatkan hubungan asmara yang baru terjalin untuk meyakinkan korban agar menyerahkan kalung emas beserta liontinnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban LCA (24), warga Kabupaten Ngawi, awalnya berkenalan dengan MM melalui aplikasi pertemanan tersebut pada 4 Februari 2026. Komunikasi kemudian berlanjut melalui WhatsApp hingga keduanya menjalin hubungan pacaran.

Sekitar tiga pekan kemudian, MM mengajak korban bertemu di kawasan Pasar Talok, Karangjati, Ngawi. MM datang bersama AAG (24), yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya kemudian menuju arah Caruban dan berhenti di sebuah musala di Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Di lokasi tersebut, MM mengaku hendak mengenalkan korban kepada neneknya. Ia juga mengaku akan memberikan perhiasan kepada korban, tetapi berdalih perhiasan tersebut tertinggal di rumah.

MM kemudian meminta korban menyerahkan kalung emas beserta liontin miliknya dengan alasan untuk diperlihatkan kepada sang nenek. Korban yang percaya akhirnya menyerahkan perhiasan tersebut.

“Setelah kalung dan liontin berada dalam penguasaannya, MM pergi dengan alasan mengantarkan AAG pulang. Namun, setelah ditunggu cukup lama, MM tak kunjung kembali,” terang AKBP Ridwan Maliki.

Saat dihubungi, MM meminta korban pulang lebih dulu dan berjanji akan mengembalikan perhiasan tersebut. Namun, janji itu tak kunjung terealisasi. Nomor WhatsApp MM kemudian tidak dapat dihubungi.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8.585.000,” tambahnya.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk kuitansi pembelian kalung beserta liontin, bukti percakapan WhatsApp, dan satu unit HP Samsung Galaxy A02s milik MM.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 492 atau Pasal 486 jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun,” pungkas AKBP Ridwan Maliki. (ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026
Pemkab Madiun Ajukan Perubahan Anggaran untuk Kebut Perbaikan Jalan
Rekayasa Arus Lalin Satlantas Polres Madiun Ikut Sukseskan Caruban Night Solidarity 
Caruban Night Solidarity 2026, Pemkab Madiun Padukan Panggung Seni dan Solidaritas untuk Korban Bencana
Dorong Ekonomi Sirkular Berbasis Digital, Bupati Madiun Hari Wuryanto Raih Koperasi Awards 2026
Pendapatan Transfer Turun Rp51 Miliar, Pemkab dan DPRD Madiun Susun Skala Prioritas, Sepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS
Bahana Bersahaja di Teguhan, Pemkab Madiun Bedah Lima Rumah dan Bangun Drainase
Sukses Tugas Upacara HUT ke 81 Kemerdekaan RI, Paskibraka Kabupaten Madiun Diapresiasi Bupati 

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Rekayasa Arus Lalin Satlantas Polres Madiun Ikut Sukseskan Caruban Night Solidarity 

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Caruban Night Solidarity 2026, Pemkab Madiun Padukan Panggung Seni dan Solidaritas untuk Korban Bencana

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Dorong Ekonomi Sirkular Berbasis Digital, Bupati Madiun Hari Wuryanto Raih Koperasi Awards 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Pendapatan Transfer Turun Rp51 Miliar, Pemkab dan DPRD Madiun Susun Skala Prioritas, Sepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Bahana Bersahaja di Teguhan, Pemkab Madiun Bedah Lima Rumah dan Bangun Drainase

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Sukses Tugas Upacara HUT ke 81 Kemerdekaan RI, Paskibraka Kabupaten Madiun Diapresiasi Bupati 

Berita Terbaru

Opini

51 Miliar Melayang dari Anggaran, Ke Mana Arah Prioritas?

Senin, 31 Agu 2026 - 07:29 WIB

5 ribu warga menari serempak di Kota Madiun, Sabtu (29/6/2026) malam. Foto-foto : istimewa

Kota Madiun

5.000 Warga Menari Bersama, Kota Madiun Jadi Panggung Budaya

Minggu, 30 Agu 2026 - 06:13 WIB