MADIUN, NEUMEDIA.ID — Pemerintah Kota Madiun bersama DPRD Kota Madiun menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/8/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi Pemkot Madiun untuk menyusun Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Salah satu fokusnya adalah mengejar sejumlah program prioritas yang belum terealisasi agar target pembangunan tahun ini dapat tercapai.
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan selama sekitar tujuh bulan terakhir.
Menurutnya, program-program yang menjadi prioritas perlu kembali dipertajam agar capaian pembangunan lebih maksimal.
“Program-program prioritas hari ini, mulai visi, misi, target sampai program yang ada, kita ingin mulai upgrade,” kata Bagus.
Ada empat prioritas pembangunan yang menjadi perhatian dalam perubahan anggaran. Yakni pengembangan ekonomi inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan tata kelola pemerintahan, serta harmonisasi sosial dan budaya yang didukung inovasi daerah.
Bagus menjelaskan, 2026 diarahkan sebagai tahun untuk membangun fondasi. Dengan begitu, transformasi dan peningkatan program diharapkan sudah lebih siap dijalankan pada 2027.
Selain penajaman program, target pendapatan daerah dalam perubahan APBD juga mengalami kenaikan sekitar Rp14 miliar. Tambahan tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi, dan pendapatan lain-lain yang sah. Sekitar Rp10 miliar di antaranya berasal dari pajak daerah.
“Kenaikan ini yang nantinya akan kita maksimalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan DPRD akan mencermati program yang sudah maupun belum tercapai. Program yang belum terealisasi akan menjadi perhatian dalam pembahasan perubahan anggaran.
“Program-program yang belum tercapai ini yang akan kita dorong agar targetnya bisa diselesaikan pada tahun 2026,” kata Armaya.
Menurutnya, pembahasan akan mengacu pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). DPRD akan memastikan anggaran tetap mendukung target RPJMD dan RKPD serta tidak keluar dari prioritas pembangunan.
Pengembangan SDM dan penguatan ekonomi inklusif, kata Armaya, menjadi sejumlah sektor yang akan dikaji lebih lanjut dalam P-APBD 2026.
Setelah kesepakatan P-KUA dan P-PPAS, Pemkot Madiun masih harus menyusun RKA sebelum masuk ke pembahasan lebih lanjut bersama DPRD. (ant/red/adv)






