MADIUN, NEUMEDIA.ID – Plt. Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Madiun, Jumat (17/7/2026).
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Menurut Bagus, munculnya SiLPA dipengaruhi oleh berbagai faktor sehingga tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator untuk menilai kinerja pemerintah daerah.
“SiLPA dipengaruhi banyak faktor, mulai dari sisa anggaran pelaksanaan proyek, kegiatan yang belum dapat direalisasikan sepenuhnya, hingga adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat. Karena itu, SiLPA tidak bisa dijadikan tolok ukur tunggal untuk menilai kinerja pemerintah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, efisiensi anggaran maupun perubahan kebijakan setelah APBD ditetapkan juga dapat menyebabkan sebagian anggaran tidak terserap hingga akhir tahun anggaran.
Meski demikian, Bagus memastikan SiLPA yang tersedia tidak akan mengendap begitu saja.
Pemerintah Kota Madiun berencana memanfaatkannya dalam penyusunan APBD Perubahan. Selain itu, pendapatan daerah juga mengalami peningkatan dibandingkan target awal sehingga akan menjadi bagian dari pembahasan perubahan anggaran.
Terkait piutang daerah yang turut menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD, Bagus mengatakan seluruh piutang akan dikaji kembali sesuai karakteristiknya oleh perangkat daerah terkait.
“Piutang itu jenisnya bermacam-macam. Semuanya akan direview dan dievaluasi agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menilai jawaban yang disampaikan pemerintah daerah secara umum telah memberikan penjelasan terhadap berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
“Secara umum sudah menjawab berbagai pertanyaan fraksi. Namun pada tahapan berikutnya DPRD tetap akan memberikan masukan, saran, dan kritik sebagai bahan penyempurnaan sebelum keputusan akhir diambil,” ujarnya.
Armaya menambahkan, pembahasan selanjutnya akan difokuskan pada KUA-PPAS sebelum berlanjut ke Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Dari tahapan tersebut, DPRD akan menentukan program-program yang menjadi prioritas pembangunan.
Ia berharap seluruh perencanaan yang telah disusun Pemerintah Kota Madiun dapat berjalan optimal tanpa adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat yang berpotensi mengubah arah program.
Dalam kesempatan itu, Armaya juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menurutnya, seluruh temuan harus ditindaklanjuti secara serius, komprehensif, transparan, dan akuntabel agar Kota Madiun dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami terus mendorong pemerintah daerah agar seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara profesional sehingga tata kelola keuangan daerah semakin baik,” pungkasnya. (ant/red/adv)






