Kejari Kabupaten Madiun Raih Penghargaan atas Sinergi Optimalisasi Pajak Daerah

- Editorial Team

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mendapat apresiasi atas kontribusinya dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Penghargaan tersebut diberikan dalam Anugerah Pajak Kabupaten Madiun 2026 di Pendopo Ronggo Djoemeno, Rabu (12/8/2026).

Penghargaan diserahkan Bupati Madiun Hari Wuryanto kepada Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kabupaten Madiun, Iwan Sofyan.

Kejari Kabupaten Madiun dinilai memiliki sinergi dan kolaborasi luar biasa dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah. Dukungan tersebut dinilai memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan penerimaan pajak untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Madiun Bersahaja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kolaborasi Kejari dengan Pemerintah Kabupaten Madiun, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dilakukan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam membantu penagihan pajak daerah yang masih tertunggak.

Kerja sama tersebut merupakan bagian dari nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Madiun dan Kejari Kabupaten Madiun dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah.

Bupati Madiun Hari Wuryanto berharap sinergi tersebut terus berlanjut dan ditingkatkan. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga diperlukan untuk memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan tertib administrasi perpajakan.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Madiun Achmad Hariyanto Mayangkoro melalui Kasi Datun Iwan Sofyan menjelaskan, dukungan Kejaksaan dalam pemulihan keuangan daerah merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi JPN.

“Pemulihan keuangan daerah ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang diberikan Kepala Bapenda Kabupaten Madiun,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, bantuan hukum yang diberikan dalam optimalisasi penagihan pajak tersebut bersifat nonlitigasi.

Peran tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, JPN dapat bertindak berdasarkan kuasa khusus, baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas peran Kejari Kabupaten Madiun dalam mendukung pemerintah daerah meningkatkan penerimaan pajak sekaligus memperkuat tata kelola pendapatan daerah. (*/ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BTPN Syariah Buka Peluang Karier di Madiun, Sasar Generasi Muda Jadi Bankir Pemberdaya
Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka
Imigrasi Madiun Sediakan Layanan Khusus untuk Calon Jemaah Haji 
Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir
Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia
3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional
DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas
Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:52 WIB

BTPN Syariah Buka Peluang Karier di Madiun, Sasar Generasi Muda Jadi Bankir Pemberdaya

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:30 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Berita Terbaru