MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sebanyak 973 calon jemaah haji di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun telah mengurus paspor untuk persiapan keberangkatan ke Tanah Suci.
Layanan penerbitan paspor khusus calon jemaah haji tersebut digelar secara bergiliran sejak 19 Agustus 2026. Pelayanan menyasar calon jemaah haji dari Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Magetan.
Dari total kuota 1.618 calon jemaah haji di empat daerah tersebut, sebanyak 973 permohonan telah diselesaikan.
Kabupaten Magetan menjadi daerah dengan jumlah pemohon terbanyak, yakni 385 orang dari kuota 700 calon jemaah haji. Berikutnya Kabupaten Madiun sebanyak 250 pemohon dari kuota 461 orang, Kabupaten Ngawi 183 pemohon dari kuota 286 orang, serta Kota Madiun 155 pemohon dari kuota 171 orang.

Untuk mempercepat dan mempermudah proses pengurusan, Kantor Imigrasi Madiun menerapkan layanan Eazy Passport serta menyediakan booth khusus bagi calon jemaah haji.
Melalui Eazy Passport, calon jemaah tidak harus datang ke Kantor Imigrasi Madiun. Pendaftaran dan verifikasi berkas dilakukan di lokasi yang telah dijadwalkan. Calon jemaah cukup datang satu kali untuk proses perekaman data dan wawancara.
Layanan tersebut juga ditujukan untuk memudahkan calon jemaah haji lanjut usia maupun masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor imigrasi.
Proses pelayanan meliputi verifikasi berkas, perekaman biometrik, dan wawancara yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah masing-masing kabupaten/kota.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Arief Adi Prayogo mengatakan, sistem pelayanan bergiliran diterapkan untuk memudahkan calon jemaah mengurus dokumen keimigrasian di tengah luasnya wilayah kerja Imigrasi Madiun.
“Layanan penerbitan paspor haji secara bergiliran ini kami hadirkan agar calon jemaah haji dari empat kabupaten/kota dapat dengan mudah mendapatkan layanan keimigrasian. Kami ingin memastikan seluruh dokumen keimigrasian calon jemaah haji selesai jauh-jauh hari sebelum jadwal keberangkatan,” ujar Arief, dalam press release di kantor Imigrasi Madiun, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, pelayanan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan Imigrasi Madiun terhadap kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus memperkuat sinergi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta pemerintah daerah.
Arief menyampaikan, pihaknya akan terus mengoptimalkan layanan Eazy Passport agar akses masyarakat terhadap pelayanan paspor semakin mudah.
Dengan capaian tersebut, Kantor Imigrasi Madiun berharap calon jemaah haji dari empat kabupaten/kota dapat menyelesaikan dokumen perjalanan lebih awal sehingga tidak terkendala saat mendekati jadwal keberangkatan. (ant/red)






