MADIUN, NEUMEDIA.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun menggelar pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check terhadap bus di Terminal Bus Purboyo, Kota Madiun, Kamis (29/10/2026). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan angkutan umum sekaligus mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat menjelang Operasi Lilin.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah kelengkapan kendaraan yang perlu mendapat perhatian, salah satunya alat pemadam api ringan (APAR) yang harus diperbarui agar tetap berfungsi optimal saat terjadi keadaan darurat.

Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Dristica Brian Arya, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan bersama petugas Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan tim Dokkes Polres Madiun.
“Tujuan kami mengantisipasi dan meminimalkan pelanggaran, baik dari sisi administrasi maupun kelengkapan angkutan bus. Melalui Operasi Patuh Semeru 2026 ini, kami ingin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Menurut AKP Brian, kondisi APAR menjadi salah satu perhatian penting dalam pemeriksaan. Peralatan keselamatan tersebut harus dipastikan dalam kondisi layak sehingga dapat digunakan ketika terjadi kebakaran atau keadaan darurat selama perjalanan.
Jangan sampai saat dibutuhkan, APAR justru tidak berfungsi. Risiko tersebut perlu diantisipasi, terutama ketika bus melintas di jalan tol maupun ruas jalan yang relatif sepi.
Sementara itu, dari sisi administrasi, hasil pemeriksaan menunjukkan dokumen kendaraan yang diperiksa tersedia dan lengkap. Petugas juga mengingatkan pengelola bus agar memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan apabila masih terdapat keterlambatan.

Tak hanya memeriksa kendaraan, petugas juga mengecek kondisi kesehatan pengemudi dan kondektur. Langkah ini dilakukan karena kelayakan kendaraan harus diimbangi kondisi fisik kru yang bertugas selama perjalanan.
Berdasarkan pemeriksaan tim Dokkes Polres Madiun, para pengemudi yang diperiksa dinyatakan dalam kondisi fit dan layak mengemudikan kendaraan untuk perjalanan jarak jauh.
Brian mengingatkan pengemudi agar tidak memaksakan diri ketika mengalami kelelahan. Jika kondisi tubuh sudah tidak memungkinkan, pengemudi diminta bergantian dengan rekannya atau beristirahat.
“Jangan sampai pengemudi mengejar waktu, tetapi keselamatan penumpang justru menjadi taruhannya. Keselamatan harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia juga meminta penumpang mematuhi ketentuan naik dan turun bus di terminal atau lokasi yang telah ditetapkan. Permintaan penumpang untuk turun sembarangan, termasuk di pinggir jalan maupun area exit tol, berpotensi menimbulkan risiko keselamatan dan tidak boleh dilakukan apabila bertentangan dengan aturan.
Di sisi lain, Brian menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi sementara selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski demikian, petugas masih menemukan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran imbauan maupun penindakan, terutama pengendara yang melawan arus dan tidak menggunakan helm.
Kedua pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui pemeriksaan kendaraan angkutan umum dan penindakan pelanggaran di jalan raya, Satlantas Polres Madiun berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, terutama menjelang periode mobilitas tinggi pada libur akhir tahun. (ant/red)






