MADIUN, NEUMEDIA.ID – Perum BULOG memperketat pengawasan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini dilakukan menyusul dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Sebagai langkah penertiban, BULOG membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas tersebut bertugas memperkuat pengawasan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta mencegah potensi penyimpangan dalam penyaluran beras pemerintah.
Penguatan pengawasan ini juga dilakukan di daerah, termasuk wilayah kerja BULOG Kantor Cabang Madiun.
Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Madiun, Agung Sarianto, mengungkapkan bahwa selama periode Maret hingga Oktober 2026, pihaknya telah menyalurkan sebanyak 11.951 ton beras SPHP melalui berbagai saluran distribusi.
Menurutnya, besarnya volume penyaluran tersebut harus diimbangi dengan pengawasan yang optimal agar beras program pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya.
“Selama Maret sampai dengan Oktober, BULOG Madiun telah menyalurkan beras SPHP sebanyak 11.951 ton. Agar penyaluran berjalan lebih optimal, perlu dilakukan pengawasan yang lebih optimal,” ujar Agung dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).
Dia menegaskan, penguatan pengawasan merupakan bagian dari komitmen BULOG untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan distribusi beras SPHP berlangsung tertib, transparan, dan tepat sasaran.
BULOG juga mendorong seluruh mitra penyalur agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat bisa memperoleh beras SPHP sesuai tujuan program stabilisasi pangan pemerintah.
Pengawasan tidak hanya menyasar jalur distribusi, tetapi juga penataan dan evaluasi jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK).
Kepatuhan terhadap ketentuan distribusi, harga jual, serta larangan penyalahgunaan komoditas menjadi perhatian utama. Evaluasi secara berjenjang juga akan dilakukan untuk meminimalkan risiko penyimpangan di setiap mata rantai penyaluran.
Di tingkat nasional, BULOG menegaskan bahwa pembentukan Satgas Khusus merupakan bagian dari pembenahan tata kelola distribusi Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga efektivitas program SPHP dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras.
BULOG juga menyatakan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang serta siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan.
Melalui penguatan pengawasan tersebut, BULOG berharap penyaluran beras SPHP semakin tertib dan akuntabel sehingga manfaat program pemerintah dapat dirasakan masyarakat secara optimal. (*/ant/red)






