MADIUN, NEUMEDIA.ID – Polres Madiun resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026. Operasi yang berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan, terutama pengendara yang melawan arus.
Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki mengatakan, operasi tersebut mengedepankan upaya penjagaan dan pencegahan, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Menurut dia, kegiatan penjagaan dan pencegahan mendapat porsi sekitar 50 persen. Sementara itu, penindakan melalui tilang dialokasikan sebesar 30 persen.
“Dalam operasi ini, kegiatan penjagaan dan pencegahan bertujuan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas sekaligus menciptakan ketertiban berlalu lintas,” ujarnya usai pimpin apel gelar pasukan di Lapangan Tri Brata Mapolres Madiun, Senin (26/10/2026).

Penindakan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual. Namun, penggunaan tilang manual dibatasi sesuai arahan pimpinan.
Ridwan menjelaskan, tilang manual hanya dilakukan oleh anggota yang dinilai memiliki integritas tinggi untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan hukum.
Adapun sasaran operasi difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, terutama pengendara yang melawan arus.
Selain menertibkan pelanggaran, kepolisian mengingatkan pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur rawan kecelakaan di Kabupaten Madiun.
Ridwan menyebut kawasan Saradan dan jalur Geger, khususnya ruas dari arah Ponorogo menuju Madiun, sebagai wilayah yang perlu mendapat perhatian pengendara.
“Arus lalu lintas di jalur tersebut cukup padat, terutama pada pagi dan sore hari. Karena itu, pengendara perlu meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan tersebut,” jelasnya.
Kepadatan lalu lintas pada jam berangkat dan pulang kerja berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan apabila tidak diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan serta kehati-hatian pengguna jalan.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak melakukan pelanggaran yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026 dan program Polisi Jogo Sekolah, Polres Madiun berharap kepatuhan berlalu lintas meningkat serta tercipta lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. (ant/red)






