MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pembangunan pabrik sepatu di Desa Bagi, Kecamatan/Kabupaten Madiun, menuai protes warga. Puluhan warga menutup akses menuju lokasi proyek pada Minggu (25/10/2026), lantaran mengaku belum pernah mendapat sosialisasi meski aktivitas pembangunan telah berlangsung sekitar empat bulan.
Warga mempersoalkan dampak proyek, mulai dari debu pengurukan tanah hingga getaran pemasangan tiang pancang yang diduga menyebabkan sejumlah rumah mengalami keretakan. Mereka juga menuntut kejelasan kompensasi bagi masyarakat yang terdampak.
Aksi penutupan akses tersebut menjadi bentuk desakan agar perusahaan segera membuka komunikasi dengan warga dan pemerintah desa sebelum aktivitas proyek berlanjut.
Dika Kusuma, warga RT 20, Dusun Gedangan, Desa Bagi, mengatakan masyarakat telah menunggu penjelasan dari pihak perusahaan selama berbulan-bulan. Namun, hingga aksi digelar, belum ada sosialisasi maupun kesepakatan terkait penanganan dampak pembangunan.
“Sudah sekitar empat bulan belum ada reaksi apa-apa dari perusahaan. Seharusnya sebelum proyek dimulai ada sosialisasi kepada warga, tetapi sampai sekarang belum ada komunikasi sama sekali,” kata Dika.
Menurut dia, warga tidak hanya meminta penjelasan mengenai debu dan getaran, tetapi juga kepastian penyelesaian atas kerusakan rumah yang dikeluhkan. Selain itu, warga menginginkan kejelasan mengenai kompensasi maupun kemungkinan kontribusi perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR).
Warga memilih menutup sementara akses proyek sampai ada komitmen yang jelas dari perusahaan. Mereka berharap pemerintah desa turut memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.
“Selama belum ada komitmen yang pasti terkait kompensasi dan hal lainnya, akses proyek kami tutup sementara,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bagi, Mulyanto, membenarkan bahwa sosialisasi kepada warga belum dilaksanakan. Ia mengaku sebelumnya telah meminta pihak perusahaan melakukan sosialisasi setelah proses transaksi lahan selesai.
Namun, permintaan tersebut hingga kini belum terealisasi.
“Kami mengikuti keinginan warga. Prinsipnya, kalau ada investor masuk, jangan sampai merugikan masyarakat maupun wilayah kami,” kata Mulyanto.
Menurut dia, lahan yang disiapkan untuk pembangunan pabrik tersebut luasnya hampir lima hektare. Meski demikian, pemerintah desa belum menerima surat resmi yang menjelaskan secara lengkap rencana pembangunan maupun identitas perusahaan yang akan mengoperasikan pabrik.
Warga menegaskan akses menuju proyek belum akan dibuka sebelum ada kesepakatan yang jelas dengan perusahaan dan pemerintah setempat. Mereka meminta keluhan mengenai debu, getaran, dugaan kerusakan rumah, serta mekanisme kompensasi dibahas secara terbuka.
Hingga berita ini ditulis, pihak perusahaan belum memberikan keterangan mengenai aksi penutupan akses, keluhan warga, maupun tuntutan penyelesaian dampak pembangunan tersebut. (ant/red)






