PAW, Agus Prayitno Gantikan Ali Masngudi Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun 

- Editorial Team

Senin, 27 Juli 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Prayitno resmi menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun menggantikan Ali Masngudi

Agus Prayitno resmi menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun menggantikan Ali Masngudi

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun dari Partai Demokrat resmi berganti. Agus Prayitno menggantikan Ali Masngudi untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029.

Pergantian unsur pimpinan tersebut ditetapkan melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (27/7/2026). Prosesi ini menjadi babak baru bagi struktur pimpinan legislatif Kabupaten Madiun setelah Ali Masngudi mengundurkan diri dari jabatannya.

Ali Masngudi dan Agus Prayitno sama-sama merupakan politisi Partai Demokrat. Pergantian tersebut dilakukan melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengatakan, pergantian antarwaktu (PAW) unsur pimpinan diharapkan tidak mengganggu soliditas maupun kinerja lembaga legislatif.

“Pada prinsipnya, dengan adanya pergantian antarwaktu untuk sisa masa jabatan 2024–2029 ini, kami berharap ke depan DPRD Kabupaten Madiun semakin baik, semakin kompak, dan segala sesuatu yang sudah berjalan sebelumnya dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” ujar Fery.

Fery juga meminta Agus Prayitno segera beradaptasi dengan tugas barunya sebagai unsur pimpinan DPRD.

“Pesan kami kepada pejabat yang nantinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD adalah segera menyesuaikan diri dengan regulasi yang ada dan segera bergabung untuk menjalankan tugas bersama-sama,” katanya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Madiun Hari Puryadi menjelaskan, pergantian unsur pimpinan DPRD memiliki dasar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 45 dan Pasal 48 Peraturan DPRD Kabupaten Madiun Nomor 7 Tahun 2024.

Pergantian pimpinan DPRD dapat dilakukan karena beberapa kondisi, di antaranya meninggal dunia, mengundurkan diri, atau berakhirnya masa jabatan.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Madiun Hari Puryadi (tengah), Ali Masngudi (kiri) dan Agus Prayitno (kanan) usai paripurna PAW Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Senin (27/7/2026)

Dalam kasus Ali Masngudi, pergantian terjadi karena yang bersangkutan mengundurkan diri. Menurut Hari, keputusan tersebut telah dipertimbangkan secara matang dan berkaitan dengan kepentingan keluarga.

“Kalau alasannya berkaitan dengan kepentingan keluarga, tentu kita tidak bisa berbuat banyak karena itu merupakan keputusan pribadi beliau,” jelasnya.

Hari menegaskan, proses pergantian tidak dilakukan secara tiba-tiba. Surat pengunduran diri Ali telah disampaikan dan kemudian diproses sesuai mekanisme partai maupun ketentuan pergantian unsur pimpinan DPRD.

Untuk pergantian Wakil Ketua DPRD yang merupakan unsur pimpinan, diperlukan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik yang bersangkutan.

Setelah rekomendasi DPP diterima, proses dilanjutkan melalui tahapan di DPRD hingga akhirnya diumumkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna.

“Garis besarnya, pengunduran diri Bapak Ali sebagai Wakil Ketua DPRD merupakan keputusan pribadi yang didasarkan pada kepentingan keluarga dan proses pergantiannya telah dilakukan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujar Hari.

Bupati Madiun Hari Wuryanto menyambut pergantian tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan proses kelembagaan yang berjalan sesuai regulasi.

Menurutnya, perubahan unsur pimpinan DPRD tidak boleh mengganggu kerja sama yang selama ini telah dibangun antara Pemkab Madiun dan DPRD.

“Alhamdulillah, ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang biasa terjadi. Pergantian pimpinan DPRD juga sudah dilakukan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku,” kata Hari Wuryanto.

Ia berharap pergantian tersebut justru semakin memperkuat sistem kerja dan hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif.

“Kami berharap dengan adanya pergantian pimpinan ini, sistem kerja, birokrasi, kerja sama, sinergi, kolaborasi, serta kemitraan yang selama ini sudah terjalin dengan baik tetap berjalan dan semakin kuat,” pungkasnya.

Dengan resmi bergabungnya Agus Prayitno dalam jajaran pimpinan DPRD, pekerjaan rumah legislatif masih menanti. Terlebih, DPRD bersama Pemkab Madiun harus menjaga kesinambungan pembahasan kebijakan daerah hingga berakhirnya periode 2024–2029. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir
Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia
3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional
DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas
Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga
Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 
Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi
Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru