MADIUN, NEUMEDIA.ID – Perombakan birokrasi kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Madiun. Sebanyak 105 pejabat resmi menempati jabatan baru setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto di Pendopo Muda Graha, Rabu (4/11/2026).
Mutasi besar-besaran ini tidak sekadar menjadi ajang pergantian posisi di lingkungan pemerintahan daerah. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pembenahan organisasi, penyegaran kepemimpinan, sekaligus mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Dari total pejabat yang dilantik, enam orang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 48 pejabat Administrator (Eselon III), dan 51 pejabat Pengawas (Eselon IV).
Sejumlah posisi strategis turut mengalami perubahan. Di antaranya kepala perangkat daerah, direktur rumah sakit daerah, camat, hingga pejabat pada bagian strategis Sekretariat Daerah.
Hari Wuryanto mengatakan, penempatan dan pergeseran pejabat tersebut didasarkan pada hasil uji kompetensi serta evaluasi kinerja. Selain itu, mutasi dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong agar pelaksanaan tugas pemerintahan tidak terganggu.
Menurutnya, proses pengisian jabatan telah mengikuti ketentuan kepegawaian dan memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pengisian jabatan kosong ini telah melalui prosedur resmi dan mengantongi izin rekomendasi dari BKN. Ke depan, penerapan Sistem Manajemen Talenta akan dipercepat agar proses penataan birokrasi dapat berlangsung lebih efisien,” ujar Hariwur.
Bupati juga meminta para pejabat yang baru dilantik tidak membutuhkan waktu terlalu lama untuk beradaptasi. Mereka dituntut segera bekerja, menghadirkan inovasi, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik.
Hariwur mengingatkan seluruh pejabat agar menjadikan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam menjalankan tugas. Ia juga menekankan pentingnya menerapkan filosofi kepemimpinan Ki Hadjar Dewantara, yakni Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.
“Setiap pejabat harus menjadi teladan, membangun kerja sama yang harmonis, serta menjaga integritas demi mewujudkan visi Kabupaten Madiun Bersahaja (Bersih, Sehat, dan Sejahtera),” tegasnya.
Di tengah pelantikan tersebut, Hariwur juga mengungkapkan agenda lanjutan penataan kelembagaan Pemkab Madiun. Salah satunya peningkatan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari Eselon III menjadi Eselon II. Rencana tersebut disebut telah mendapatkan persetujuan DPRD.
Selain itu, pemerintah daerah berencana menggabungkan Dinas Pertanian dan Peternakan. Penataan ini diarahkan untuk menyederhanakan struktur organisasi sekaligus mengoptimalkan koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Enam pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik menempati sejumlah posisi strategis, yakni: Indra Setyawan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Heru Kuncoro sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Paryoto sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Muhamad Zahrowi sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.
Yohanes Cahyono sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Kus Hendrawan sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro.
Sementara itu, sejumlah pejabat lainnya juga mendapat penugasan baru. Di antaranya dr. Selly Fitriani sebagai Direktur RSUD Caruban, Muhaimin sebagai Camat Gemarang, Sri Diana Dewi Kusumaningrum sebagai Camat Wonoasri, dan Slamet Wiyono sebagai Camat Wungu.
Perubahan jabatan juga menyentuh lingkungan Sekretariat Daerah. A. Heru Sulaksono dipercaya sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, sedangkan Rena Meta Wardhani menempati posisi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Meski 105 pejabat telah dilantik, pekerjaan rumah penataan birokrasi Kabupaten Madiun belum sepenuhnya selesai. Sejumlah posisi strategis, khususnya jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), masih membutuhkan pengisian pejabat definitif.
Beberapa di antaranya jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta sejumlah posisi pada sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan ketahanan pangan.
Kondisi tersebut menjadi catatan penting di tengah upaya Pemkab Madiun melakukan penyegaran birokrasi. Sebab, efektivitas pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya pejabat yang dilantik, tetapi juga kepastian kepemimpinan pada setiap perangkat daerah.
Pemkab Madiun kini dituntut memastikan proses penataan lanjutan berjalan terukur. Jangan sampai kekosongan jabatan strategis berlarut-larut dan berdampak terhadap koordinasi program maupun kualitas pelayanan publik. (ant/red)






