Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

- Editorial Team

Senin, 27 Juli 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – DPRD Kabupaten Madiun menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (27/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono dan dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, jajaran DPRD, Forkopimda, kepala OPD, camat, serta tamu undangan.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Madiun, Rudi Triswahono, menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda. Berdasarkan pencermatan terhadap Laporan Realisasi Anggaran (LRA) APBD 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai 102,87 persen dari target.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah laporan Banggar dibacakan, Fery Sudarsono memimpin pengambilan keputusan persetujuan Raperda secara lisan. Persetujuan tersebut kemudian ditegaskan dengan ketukan palu sidang. Namun, persetujuan Raperda bukan berarti seluruh persoalan pengelolaan anggaran selesai. DPRD menekankan sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera ditindaklanjuti Pemkab Madiun, terutama terkait SiLPA dan aset daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono meminta agar SiLPA tidak kembali membengkak seperti tahun sebelumnya. Pelaksanaan anggaran 2026 diminta lebih cermat sehingga anggaran yang sudah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal.

“Dengan adanya evaluasi terhadap LKPD tahun ini, kami berharap SiLPA pada tahun depan tidak terlalu besar. Pelaksanaan anggaran tahun ini harus benar-benar diperhatikan dan diawasi agar persoalan SiLPA sebelumnya tidak terulang,” kata Fery.

Selain SiLPA, DPRD juga mendorong percepatan penyelesaian aset daerah dan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bupati Madiun Hari Wuryanto menyatakan seluruh rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satu perhatian utama adalah percepatan sertifikasi aset daerah. Pemkab Madiun saat ini memiliki sekitar 8.000 aset, namun masih terdapat sekitar 400 aset yang belum bersertifikat.

“Untuk aset memang membutuhkan penelitian dan penelusuran yang cukup panjang. Kita memiliki sekitar 8.000 aset dan saat ini masih ada sekitar 400 aset yang belum bersertifikat,” ujar Hariwur.

Menurutnya, proses sertifikasi tidak bisa dilakukan secara serampangan. Sejumlah aset masih harus ditelusuri karena berkaitan dengan ahli waris dan kejelasan riwayat kepemilikan.

Pemkab akan mendorong pemerintah desa melakukan musyawarah serta menelusuri asal-usul aset melalui data Letter C. Data tersebut selanjutnya akan disinkronkan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan status hukumnya.

“Jangan sampai aset sudah kita sertifikatkan, tetapi kemudian muncul persoalan di kemudian hari. Kita ingin ketika sertifikasi selesai, status hukumnya benar-benar jelas,” tegasnya.

Hariwur juga menyebut hasil pemeriksaan BPK menjadi pijakan penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Selain sertifikasi aset, Pemkab Madiun harus menyelesaikan persoalan pengelolaan Perumda objek wisata unggulan serta menyesuaikan belanja wajib (mandatory spending) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Terkait SiLPA, Hariwur menjelaskan pemerintah daerah tetap akan menindaklanjuti anggaran yang belum terealisasi. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan regulasi.

Menurutnya, apabila suatu program bukan merupakan kegiatan multiyears dan secara prediksi belum dapat direalisasikan, pemerintah lebih memilih menunda pelaksanaan daripada memaksakan anggaran yang berpotensi melanggar aturan.

“Yang terpenting, kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah daerah,” katanya.

Setelah pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui, Pemkab dan DPRD kini menghadapi agenda berikutnya, yakni penyusunan Perda Perubahan APBD 2026 dan Perda APBD 2027.

Fery berharap seluruh program Bupati Madiun dapat direalisasikan dengan baik. DPRD juga memastikan persoalan aset dan temuan BPK menjadi bagian dari pekerjaan yang harus segera dituntaskan.

Hariwur menegaskan agenda tersebut membutuhkan sinergi antara eksekutif dan legislatif agar seluruh kebijakan anggaran benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat Kabupaten Madiun. (ant/red/adv) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir
Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia
3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional
DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas
Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga
Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 
Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi
Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru