Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

- Editorial Team

Senin, 27 Juli 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – DPRD Kabupaten Madiun menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (27/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono dan dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, jajaran DPRD, Forkopimda, kepala OPD, camat, serta tamu undangan.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Madiun, Rudi Triswahono, menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda. Berdasarkan pencermatan terhadap Laporan Realisasi Anggaran (LRA) APBD 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai 102,87 persen dari target.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah laporan Banggar dibacakan, Fery Sudarsono memimpin pengambilan keputusan persetujuan Raperda secara lisan. Persetujuan tersebut kemudian ditegaskan dengan ketukan palu sidang. Namun, persetujuan Raperda bukan berarti seluruh persoalan pengelolaan anggaran selesai. DPRD menekankan sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera ditindaklanjuti Pemkab Madiun, terutama terkait SiLPA dan aset daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono meminta agar SiLPA tidak kembali membengkak seperti tahun sebelumnya. Pelaksanaan anggaran 2026 diminta lebih cermat sehingga anggaran yang sudah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal.

“Dengan adanya evaluasi terhadap LKPD tahun ini, kami berharap SiLPA pada tahun depan tidak terlalu besar. Pelaksanaan anggaran tahun ini harus benar-benar diperhatikan dan diawasi agar persoalan SiLPA sebelumnya tidak terulang,” kata Fery.

Selain SiLPA, DPRD juga mendorong percepatan penyelesaian aset daerah dan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bupati Madiun Hari Wuryanto menyatakan seluruh rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satu perhatian utama adalah percepatan sertifikasi aset daerah. Pemkab Madiun saat ini memiliki sekitar 8.000 aset, namun masih terdapat sekitar 400 aset yang belum bersertifikat.

“Untuk aset memang membutuhkan penelitian dan penelusuran yang cukup panjang. Kita memiliki sekitar 8.000 aset dan saat ini masih ada sekitar 400 aset yang belum bersertifikat,” ujar Hariwur.

Menurutnya, proses sertifikasi tidak bisa dilakukan secara serampangan. Sejumlah aset masih harus ditelusuri karena berkaitan dengan ahli waris dan kejelasan riwayat kepemilikan.

Pemkab akan mendorong pemerintah desa melakukan musyawarah serta menelusuri asal-usul aset melalui data Letter C. Data tersebut selanjutnya akan disinkronkan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan status hukumnya.

“Jangan sampai aset sudah kita sertifikatkan, tetapi kemudian muncul persoalan di kemudian hari. Kita ingin ketika sertifikasi selesai, status hukumnya benar-benar jelas,” tegasnya.

Hariwur juga menyebut hasil pemeriksaan BPK menjadi pijakan penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Selain sertifikasi aset, Pemkab Madiun harus menyelesaikan persoalan pengelolaan Perumda objek wisata unggulan serta menyesuaikan belanja wajib (mandatory spending) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Terkait SiLPA, Hariwur menjelaskan pemerintah daerah tetap akan menindaklanjuti anggaran yang belum terealisasi. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan regulasi.

Menurutnya, apabila suatu program bukan merupakan kegiatan multiyears dan secara prediksi belum dapat direalisasikan, pemerintah lebih memilih menunda pelaksanaan daripada memaksakan anggaran yang berpotensi melanggar aturan.

“Yang terpenting, kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah daerah,” katanya.

Setelah pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui, Pemkab dan DPRD kini menghadapi agenda berikutnya, yakni penyusunan Perda Perubahan APBD 2026 dan Perda APBD 2027.

Fery berharap seluruh program Bupati Madiun dapat direalisasikan dengan baik. DPRD juga memastikan persoalan aset dan temuan BPK menjadi bagian dari pekerjaan yang harus segera dituntaskan.

Hariwur menegaskan agenda tersebut membutuhkan sinergi antara eksekutif dan legislatif agar seluruh kebijakan anggaran benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat Kabupaten Madiun. (ant/red/adv) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
AYV Masuk Dugaan Sindikat Buzzer Hoaks, Siroojul Kahfi: Sudah Dua Tahun Bukan Karyawan Kami
76 Pelajar Pilihan Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, 15 Hari Disiapkan untuk Kibarkan Merah Putih
PAW, Agus Prayitno Gantikan Ali Masngudi Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun 
Hari Koperasi ke-79, Bupati Madiun Dorong Koperasi Bertransformasi dan UMKM Naik Kelas
BULOG Madiun Libatkan Pemda dan Media Uji Kualitas Beras, Pastikan CBP Layak Dikonsumsi Masyarakat
Bahana Bersahaja di Dempelan, Bupati Madiun Luncurkan Mobil Rontgen Keliling, Target TBC Tuntas 2028
Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Hari Wuryanto: Bangga Bola Buatan Kabupaten Madiun Dipakai di Laga Pamungkas 

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:29 WIB

AYV Masuk Dugaan Sindikat Buzzer Hoaks, Siroojul Kahfi: Sudah Dua Tahun Bukan Karyawan Kami

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:41 WIB

76 Pelajar Pilihan Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, 15 Hari Disiapkan untuk Kibarkan Merah Putih

Senin, 27 Juli 2026 - 14:19 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

Senin, 27 Juli 2026 - 12:30 WIB

PAW, Agus Prayitno Gantikan Ali Masngudi Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun 

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

BULOG Madiun Libatkan Pemda dan Media Uji Kualitas Beras, Pastikan CBP Layak Dikonsumsi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:55 WIB

Bahana Bersahaja di Dempelan, Bupati Madiun Luncurkan Mobil Rontgen Keliling, Target TBC Tuntas 2028

Senin, 20 Juli 2026 - 06:19 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Hari Wuryanto: Bangga Bola Buatan Kabupaten Madiun Dipakai di Laga Pamungkas 

Berita Terbaru