DPRD Madiun Gaspol Empat Raperda Kunci, LP2B Jadi Penentu Arah Tata Ruang

- Editorial Team

Rabu, 8 April 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Pemkab Madiun di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (8/4/2026). 

Rakor Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Pemkab Madiun di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (8/4/2026). 

MADIUN, NEUMEDIA.ID – DPRD Kabupaten Madiun mulai “menyisir tajam” tumpukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun ini. Dari belasan agenda dalam Propemperda, empat regulasi dipasang sebagai prioritas utama dan diminta tuntas lebih cepat. Tekanan itu mengemuka dalam rapat koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Pemkab di gedung dewan, Rabu (8/4/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menegaskan, percepatan ini bukan sekadar mengejar target legislasi, melainkan memastikan roda pemerintahan berjalan dengan landasan hukum yang kuat dan adaptif.

“Empat Raperda ini sifatnya mendesak. Kami tidak ingin prosesnya berlarut. Pembahasannya akan kami kawal ketat, termasuk melibatkan tenaga ahli agar kualitasnya terjamin,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Pemkab di gedung dewan, Rabu (8/4/2026).

Sorotan utama tertuju pada revisi Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ketua Bapemperda, Kuwat Edy Santoso, menyebut regulasi ini sebagai “kunci pembuka” bagi penyesuaian tata ruang daerah.

Pasalnya, Perpres Nomor 12 Tahun 2025 menetapkan luas Lahan Baku Sawah (LBS) Kabupaten Madiun mencapai sekitar 33 ribu hektare—lebih besar dari data dalam perda lama yang masih berkisar 31,6 ribu hektare.

“Pemutakhiran ini bukan pilihan, tapi keharusan. Tanpa itu, revisi RTRW tidak bisa jalan,” jelasnya.

Meski demikian, DPRD mengingatkan agar penetapan kawasan LP2B tetap memberi ruang fleksibilitas bagi proyek strategis, baik nasional maupun daerah, agar tidak memicu kebuntuan hukum di kemudian hari.

Selain sektor pertanian, pembenahan struktur birokrasi juga masuk radar prioritas. Revisi Perda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) diarahkan untuk merampingkan organisasi perangkat daerah sekaligus meningkatkan efektivitas layanan.

Salah satu poin krusial adalah rencana peningkatan status BPBD menjadi Tipe A (Eselon II), serta penggabungan sejumlah dinas yang memiliki fungsi serumpun.

DPRD mendorong konsep “miskin struktur, kaya fungsi” agar belanja pegawai tetap terkendali, sejalan dengan batas maksimal 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dua Raperda lainnya berkaitan langsung dengan agenda demokrasi ke depan. Revisi Perda Desa disiapkan sebagai pijakan hukum Pilkades serentak 2027, sekaligus menyesuaikan dengan perubahan regulasi terbaru di tingkat nasional.

Di sisi lain, pembentukan Perda Dana Cadangan Pilkada dinilai krusial untuk menjamin kesiapan anggaran. DPRD tidak ingin pembiayaan pesta demokrasi justru mengganggu program pembangunan.

“Dana cadangan harus segera disahkan sebelum pembahasan PAK. Kalau terlambat, efeknya bisa ke mana-mana,” tandas Kuwat.

Empat regulasi yang kini digenjot DPRD Kabupaten Madiun meliputi:

  • Revisi Perda LP2B sebagai syarat penyesuaian RTRW
  • Revisi Perda SOTK untuk efisiensi birokrasi
  • Revisi Perda Desa sebagai dasar Pilkades 2027
  • Perda Dana Cadangan Pilkada untuk kepastian pembiayaan

Dengan fokus pada empat sektor strategis tersebut, DPRD berharap produk hukum yang lahir tidak hanya tepat waktu, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara konkret. (ant/red/adv) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Layanan Pajak Online Diserbu Warga di Bahana Bersahaja Bodag, Bapenda Kenalkan e-SPPT dan Mobil Keliling
Bahana Bersahaja Hadir di Bodag, Pemkab Madiun Percepat Pembangunan hingga Dongkrak Potensi Desa
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun
Dugaan Tahan Ijazah Disorot, DPRD Madiun Panggil Perusahaan 
Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:52 WIB

Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun

Senin, 11 Mei 2026 - 15:12 WIB

Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:41 WIB

Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:25 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:06 WIB

Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:03 WIB

Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:57 WIB

SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:19 WIB

Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Berita Terbaru