Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

- Editorial Team

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dugaan praktik penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan di Kabupaten Madiun memicu respons serius pemerintah daerah. Kasus yang berulang ini kini masuk radar pengawasan, bahkan mendapat atensi langsung dari Bupati Madiun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Bersama pengawas ketenagakerjaan dari provinsi, tim akan turun langsung melakukan pemeriksaan ke perusahaan yang bergerak di sektor produksi plastik tersebut.

“Laporan sudah berkali-kali masuk dan ini jadi perhatian pimpinan daerah. Hari ini kami bergerak bersama pengawas provinsi. Harapannya, ini menjadi yang terakhir,” tegas Arik, Rabu (22/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jika pelanggaran terbukti, konsekuensi bagi perusahaan tidak akan ringan. Pemerintah membuka opsi sanksi berlapis, mulai dari teguran administratif hingga pembekuan izin operasional.

“Spektrum sanksinya jelas, dari surat peringatan sampai penangguhan izin. Namun, keputusan akhir ada di pengawas provinsi sesuai kewenangan mereka,” ujarnya.

Di sisi lain, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, Adi Cahyono, menegaskan bahwa praktik menahan ijazah pekerja tidak memiliki dasar hukum dan telah dilarang secara tegas dalam regulasi daerah.

“Larangan itu sudah jelas. Penahanan ijazah tidak dibenarkan dan ada sanksinya,” katanya.

Disnakerin Kabupaten Madiun juga membuka ruang pengaduan bagi pekerja atau mantan pekerja yang masih mengalami persoalan serupa. Mereka diminta segera melapor agar kasus bisa segera ditindaklanjuti.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi perusahaan agar mematuhi aturan ketenagakerjaan dan tidak lagi menahan dokumen pribadi milik pekerja. (ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam
Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja
Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana
Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 
Hilirisasi Melon Digenjot, Pemkab Madiun Bidik Nilai Tambah dan Peluang Usaha Baru
Peringatan Hari Kartini, Bupati Madiun Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
Perumdam dan BPR Sama-Sama Moncer, Pemkab Madiun Borong Enam Penghargaan di Top BUMD Awards 2026
Bahana Bersahaja di Bancong, Pemkab Madiun Lakukan Perbaikan Infrastruktur, Rehab RTLH dan Hadirkan Layanan Terpadu 

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:39 WIB

Hilirisasi Melon Digenjot, Pemkab Madiun Bidik Nilai Tambah dan Peluang Usaha Baru

Selasa, 21 April 2026 - 10:37 WIB

Peringatan Hari Kartini, Bupati Madiun Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Perumdam dan BPR Sama-Sama Moncer, Pemkab Madiun Borong Enam Penghargaan di Top BUMD Awards 2026

Rabu, 15 April 2026 - 12:38 WIB

Bahana Bersahaja di Bancong, Pemkab Madiun Lakukan Perbaikan Infrastruktur, Rehab RTLH dan Hadirkan Layanan Terpadu 

Berita Terbaru