Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

- Editorial Team

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dugaan praktik penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan di Kabupaten Madiun memicu respons serius pemerintah daerah. Kasus yang berulang ini kini masuk radar pengawasan, bahkan mendapat atensi langsung dari Bupati Madiun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Bersama pengawas ketenagakerjaan dari provinsi, tim akan turun langsung melakukan pemeriksaan ke perusahaan yang bergerak di sektor produksi plastik tersebut.

“Laporan sudah berkali-kali masuk dan ini jadi perhatian pimpinan daerah. Hari ini kami bergerak bersama pengawas provinsi. Harapannya, ini menjadi yang terakhir,” tegas Arik, Rabu (22/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jika pelanggaran terbukti, konsekuensi bagi perusahaan tidak akan ringan. Pemerintah membuka opsi sanksi berlapis, mulai dari teguran administratif hingga pembekuan izin operasional.

“Spektrum sanksinya jelas, dari surat peringatan sampai penangguhan izin. Namun, keputusan akhir ada di pengawas provinsi sesuai kewenangan mereka,” ujarnya.

Di sisi lain, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, Adi Cahyono, menegaskan bahwa praktik menahan ijazah pekerja tidak memiliki dasar hukum dan telah dilarang secara tegas dalam regulasi daerah.

“Larangan itu sudah jelas. Penahanan ijazah tidak dibenarkan dan ada sanksinya,” katanya.

Disnakerin Kabupaten Madiun juga membuka ruang pengaduan bagi pekerja atau mantan pekerja yang masih mengalami persoalan serupa. Mereka diminta segera melapor agar kasus bisa segera ditindaklanjuti.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi perusahaan agar mematuhi aturan ketenagakerjaan dan tidak lagi menahan dokumen pribadi milik pekerja. (ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Layanan Pajak Online Diserbu Warga di Bahana Bersahaja Bodag, Bapenda Kenalkan e-SPPT dan Mobil Keliling
Bahana Bersahaja Hadir di Bodag, Pemkab Madiun Percepat Pembangunan hingga Dongkrak Potensi Desa
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun
Dugaan Tahan Ijazah Disorot, DPRD Madiun Panggil Perusahaan 
Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:52 WIB

Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun

Senin, 11 Mei 2026 - 15:12 WIB

Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:41 WIB

Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:25 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:06 WIB

Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:03 WIB

Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:57 WIB

SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:19 WIB

Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Berita Terbaru