Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

- Editorial Team

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HRD CV Sukses Jaya Abadi, Arry Anggara, menyatakan ijazah tidak dijadikan jaminan, melainkan bagian dari “komitmen” kerja antara perusahaan dan karyawan.

HRD CV Sukses Jaya Abadi, Arry Anggara, menyatakan ijazah tidak dijadikan jaminan, melainkan bagian dari “komitmen” kerja antara perusahaan dan karyawan.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Polemik dugaan penahanan ijazah kembali menyeruak di Kabupaten Madiun. Sejumlah mantan pekerja perusahaan plastik, CV Sukses Jaya Abadi di Desa Wonoasri, Kecamatan Wonoasri, mengaku dokumen asli mereka belum dikembalikan meski hubungan kerja telah berakhir.

Keluhan ini memantik sorotan karena ijazah merupakan dokumen pribadi yang melekat pada hak individu. Dalam praktik ketenagakerjaan, penahanan dokumen semacam itu kerap dipersoalkan karena berpotensi menekan posisi tawar pekerja.

Pihak perusahaan membantah melakukan penahanan. HRD CV Sukses Jaya Abadi, Arry Anggara, menyatakan ijazah tidak dijadikan jaminan, melainkan bagian dari “komitmen” kerja antara perusahaan dan karyawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada penahanan. Itu hanya bentuk komitmen. Kalau karyawan keluar secara baik, pasti dikembalikan,” ujar Arry, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan, perusahaan menerapkan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berdurasi satu tahun. Dalam kontrak tersebut, pekerja diwajibkan mengajukan pengunduran diri dengan pemberitahuan minimal satu bulan sebelumnya.

Menurut Arry, ketentuan itu diperlukan untuk menjaga stabilitas operasional perusahaan. “Kalau keluar mendadak, operasional terganggu. Karena itu, perlu ada komitmen,” katanya.

Soal keberadaan ijazah di perusahaan, Arry mengklaim bukan kebijakan wajib. Ia menyebut sebagian pekerja secara sukarela menyerahkan dokumen tersebut sebagai bukti keseriusan bekerja.

Meski demikian, ia mengakui masih ada ijazah milik eks karyawan yang belum kembali ke tangan pemiliknya. Alasannya, ada yang belum mengambil karena berada di luar kota atau belum menuntaskan administrasi pengunduran diri.

“Perusahaan terbuka. Kalau ada kendala, bisa diselesaikan bersama. Disnaker juga bisa memfasilitasi,” ujarnya.

Di sisi lain, praktik penahanan atau penguasaan dokumen pribadi oleh perusahaan tetap menuai kritik. Selain dinilai berpotensi melanggar aturan ketenagakerjaan, kebijakan semacam itu dianggap membuka ruang penyalahgunaan dan menempatkan pekerja dalam posisi rentan. (ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam
Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan
Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana
Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 
Hilirisasi Melon Digenjot, Pemkab Madiun Bidik Nilai Tambah dan Peluang Usaha Baru
Peringatan Hari Kartini, Bupati Madiun Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
Perumdam dan BPR Sama-Sama Moncer, Pemkab Madiun Borong Enam Penghargaan di Top BUMD Awards 2026
Bahana Bersahaja di Bancong, Pemkab Madiun Lakukan Perbaikan Infrastruktur, Rehab RTLH dan Hadirkan Layanan Terpadu 

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:39 WIB

Hilirisasi Melon Digenjot, Pemkab Madiun Bidik Nilai Tambah dan Peluang Usaha Baru

Selasa, 21 April 2026 - 10:37 WIB

Peringatan Hari Kartini, Bupati Madiun Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Perumdam dan BPR Sama-Sama Moncer, Pemkab Madiun Borong Enam Penghargaan di Top BUMD Awards 2026

Rabu, 15 April 2026 - 12:38 WIB

Bahana Bersahaja di Bancong, Pemkab Madiun Lakukan Perbaikan Infrastruktur, Rehab RTLH dan Hadirkan Layanan Terpadu 

Berita Terbaru