Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

- Editorial Team

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HRD CV Sukses Jaya Abadi, Arry Anggara, menyatakan ijazah tidak dijadikan jaminan, melainkan bagian dari “komitmen” kerja antara perusahaan dan karyawan.

HRD CV Sukses Jaya Abadi, Arry Anggara, menyatakan ijazah tidak dijadikan jaminan, melainkan bagian dari “komitmen” kerja antara perusahaan dan karyawan.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Polemik dugaan penahanan ijazah kembali menyeruak di Kabupaten Madiun. Sejumlah mantan pekerja perusahaan plastik, CV Sukses Jaya Abadi di Desa Wonoasri, Kecamatan Wonoasri, mengaku dokumen asli mereka belum dikembalikan meski hubungan kerja telah berakhir.

Keluhan ini memantik sorotan karena ijazah merupakan dokumen pribadi yang melekat pada hak individu. Dalam praktik ketenagakerjaan, penahanan dokumen semacam itu kerap dipersoalkan karena berpotensi menekan posisi tawar pekerja.

Pihak perusahaan membantah melakukan penahanan. HRD CV Sukses Jaya Abadi, Arry Anggara, menyatakan ijazah tidak dijadikan jaminan, melainkan bagian dari “komitmen” kerja antara perusahaan dan karyawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada penahanan. Itu hanya bentuk komitmen. Kalau karyawan keluar secara baik, pasti dikembalikan,” ujar Arry, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan, perusahaan menerapkan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berdurasi satu tahun. Dalam kontrak tersebut, pekerja diwajibkan mengajukan pengunduran diri dengan pemberitahuan minimal satu bulan sebelumnya.

Menurut Arry, ketentuan itu diperlukan untuk menjaga stabilitas operasional perusahaan. “Kalau keluar mendadak, operasional terganggu. Karena itu, perlu ada komitmen,” katanya.

Soal keberadaan ijazah di perusahaan, Arry mengklaim bukan kebijakan wajib. Ia menyebut sebagian pekerja secara sukarela menyerahkan dokumen tersebut sebagai bukti keseriusan bekerja.

Meski demikian, ia mengakui masih ada ijazah milik eks karyawan yang belum kembali ke tangan pemiliknya. Alasannya, ada yang belum mengambil karena berada di luar kota atau belum menuntaskan administrasi pengunduran diri.

“Perusahaan terbuka. Kalau ada kendala, bisa diselesaikan bersama. Disnaker juga bisa memfasilitasi,” ujarnya.

Di sisi lain, praktik penahanan atau penguasaan dokumen pribadi oleh perusahaan tetap menuai kritik. Selain dinilai berpotensi melanggar aturan ketenagakerjaan, kebijakan semacam itu dianggap membuka ruang penyalahgunaan dan menempatkan pekerja dalam posisi rentan. (ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026
Bahana Bersahaja di Bangunsari, Pemkab Madiun Bedah Tiga Rumah Tidak Layak Huni
Hadapi Bank Jatim, Sparta Pena Siapkan Strategi Khusus, Manajer : Pokoknya Ada 
Pesta Gol di Laga Perdana, Sparta Pena Bidik Korban Berikutnya: Bank Jatim!
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Turnamen Olahraga Antar Instansi dan Stakeholder 
BRI Madiun dan ASABRI Bekali Pra Purnatugas TNI-Polri Hadapi Masa Pensiun Produktif
AgenBRILink BRI Madiun Tembus Pelosok Desa, Permudah Transaksi Keuangan Warga

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:40 WIB

Syukuri 12 Tahun Perjalanan, Aston Madiun Berbagi Sembako dan Santuni Panti Asuhan Lewat CSR “Gempita Rahayu”

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:56 WIB

Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Berita Terbaru