DPRD Kabupaten Madiun Dorong Percepatan Reaktivasi 26 Ribu Peserta PBI JK

- Editorial Team

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi B DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun pada Rabu (11/3/2026).

Komisi B DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun pada Rabu (11/3/2026).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – DPRD Kabupaten Madiun bergerak cepat merespons penonaktifan sekitar 26 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di wilayah Kabupaten Madiun. Kebijakan dari pemerintah pusat tersebut membuat ribuan warga yang sebelumnya mendapat bantuan iuran BPJS Kesehatan mendadak kehilangan status kepesertaan.

Sebagai bentuk fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat, Komisi B DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun pada Rabu (11/3/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun, Wahyu Widayat, membahas sinkronisasi data kepesertaan jaminan kesehatan sekaligus mencari solusi agar masyarakat yang berhak segera kembali memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penonaktifan ini tentu menjadi perhatian kami karena menyangkut hak dasar masyarakat terhadap pelayanan kesehatan,” ujar Wahyu.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti sejumlah skema jaminan kesehatan yang berlaku, mulai dari BPJS PBI Nasional (PBI-N) yang dibiayai pemerintah pusat hingga BPJS PBI Daerah (PBI-D) yang dibiayai pemerintah daerah melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam hearing, capaian UHC Kabupaten Madiun hingga Maret 2026 tercatat sekitar 122 ribu jiwa atau 80,05 persen dari total penduduk. Sementara penerima bantuan iuran dari skema PBI Nasional berada di kisaran 130 ribu jiwa.

Melihat kondisi tersebut, Komisi B DPRD Kabupaten Madiun mendorong Dinas Sosial untuk segera melakukan reaktivasi data masyarakat yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 5, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

“Kalau kita bicara UHC per Maret ini sudah mencapai sekitar 122 ribu atau 80,05 persen. Sedangkan PBI Nasional kita ada di angka 130 ribuan. Harapan kami, data masyarakat yang masuk Desil 1 sampai Desil 5 segera direaktivasi karena mereka berpotensi masuk kembali dalam PBI-N yang dibiayai APBN,” jelas Wahyu.

Ia menambahkan, proses verifikasi dan reaktivasi data saat ini masih terus berjalan. Dari sekitar 26 ribu peserta yang sempat dinonaktifkan, sebanyak sekitar 20 ribu data telah berhasil diaktifkan kembali.

Meski demikian, DPRD Kabupaten Madiun meminta pemerintah daerah mempercepat proses validasi dan sinkronisasi data agar masyarakat yang memang berhak tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.

Komisi B juga menekankan pentingnya pembaruan dan integrasi data secara berkala antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar kebijakan penonaktifan kepesertaan tidak kembali berdampak pada masyarakat yang masih membutuhkan bantuan jaminan kesehatan.

Dengan langkah tersebut, DPRD Kabupaten Madiun berharap perlindungan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat terus terjamin melalui program jaminan kesehatan nasional maupun daerah. (ant/red/adv) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadapi Bank Jatim, Sparta Pena Siapkan Strategi Khusus, Manajer : Pokoknya Ada 
Pesta Gol di Laga Perdana, Sparta Pena Bidik Korban Berikutnya: Bank Jatim!
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Turnamen Olahraga Antar Instansi dan Stakeholder 
BRI Madiun dan ASABRI Bekali Pra Purnatugas TNI-Polri Hadapi Masa Pensiun Produktif
AgenBRILink BRI Madiun Tembus Pelosok Desa, Permudah Transaksi Keuangan Warga
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Madiun Support Eleva Fun Run 2026
Kabupaten Madiun Raih WTP Ke-13, DPRD Ingatkan Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:19 WIB

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Berita Terbaru