Dugaan Tahan Ijazah Disorot, DPRD Madiun Panggil Perusahaan 

- Editorial Team

Rabu, 29 April 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi D DPRD Kabupaten Madiun panggil manajemen perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (29/4/2026), sebagai respons atas laporan dugaan penahanan ijazah yang ramai disorot publik.

Komisi D DPRD Kabupaten Madiun panggil manajemen perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (29/4/2026), sebagai respons atas laporan dugaan penahanan ijazah yang ramai disorot publik.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dugaan praktik penahanan ijazah oleh CV Sukses Jaya Abadi berbuntut panjang. Komisi D DPRD Kabupaten Madiun memanggil manajemen perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (29/4/2026), sebagai respons atas laporan yang ramai disorot publik.

RDP tersebut menghadirkan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnaker) Kabupaten Madiun serta Pengawas Ketenagakerjaan dari Disnaker Provinsi Jawa Timur. Forum ini difokuskan untuk menguji kebenaran dugaan penahanan ijazah karyawan dan mantan karyawan di perusahaan yang berlokasi di Desa Wonoasri.

Dalam rapat, pihak perusahaan mengklaim seluruh ijazah yang sebelumnya ditahan telah dikembalikan tanpa biaya. Namun, DPRD belum sepenuhnya puas dan menilai perlu verifikasi langsung di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setijono.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setijono, menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah merupakan pelanggaran serius dan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Penahanan ijazah jelas melanggar aturan. Alasan kedisiplinan atau persoalan internal karyawan tidak bisa dijadikan pembenaran. Jika ada pelanggaran hukum, tempuh jalur hukum, bukan menahan dokumen pribadi,” tegasnya.

Selain isu ijazah, DPRD juga menyoroti aspek kesejahteraan pekerja. Pihak perusahaan menyampaikan bahwa hak-hak karyawan telah dipenuhi, mulai dari pembayaran upah sesuai UMK, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, hingga kompensasi lembur.

Namun, klaim tersebut tidak serta-merta diterima. Komisi D memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna mencocokkan data dengan kondisi riil di lapangan.

“Kami tidak berhenti di forum ini. Akan kami cek langsung apakah yang disampaikan sesuai fakta,” ujar Djoko.

Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, Adi Cahyono, menyatakan bahwa klaim pengembalian ijazah belum bisa diverifikasi karena pelapor tidak hadir dalam rapat. Meski demikian, pihaknya memastikan akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Perusahaan menyatakan sudah dikembalikan, tapi tetap akan kami cross check di lapangan untuk memastikan kebenarannya,” jelasnya.

Adi menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, proses penindakan akan dilakukan bertahap sesuai mekanisme, mulai dari Nota Pemeriksaan hingga kemungkinan peningkatan ke ranah pidana jika unsur pelanggaran terpenuhi.

Dalam pembahasan juga terungkap bahwa praktik penahanan ijazah kerap dibungkus dengan dalih “komitmen kerja”. Namun, pengawas menegaskan alasan tersebut tidak memiliki dasar hukum.

“Secara regulasi tidak diperbolehkan, apapun alasannya. Ini sudah jelas diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan,” tegasnya.

Kasus ini bukan yang pertama. Tahun sebelumnya, Disnaker Kabupaten Madiun juga pernah memfasilitasi pengembalian puluhan ijazah dari perusahaan yang sama. Fakta tersebut menjadi perhatian serius bagi DPRD dan pengawas untuk mencegah praktik serupa terulang.

Meski DPRD belum menjatuhkan sanksi berat, peringatan keras telah dilayangkan. Di satu sisi, dewan mengaku tetap menjaga iklim investasi daerah, namun di sisi lain menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran hak pekerja.

Sebagai tindak lanjut, DPRD meminta Disnaker Kabupaten dan pengawas provinsi memperketat pengawasan serta membuka akses terhadap hasil nota pemeriksaan sebagai bentuk transparansi.

Masyarakat dan pekerja juga diimbau aktif melapor melalui posko pengaduan Disnaker jika mengalami persoalan serupa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen CV Sukses Jaya Abadi belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait hasil RDP tersebut. (ant/red/adv) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Khitan Massal Gratis Diserbu Warga, Peserta Lampaui Target Hari Jadi ke 458 Kabupaten Madiun
Warga Merasa Terbantu, Khitan Massal Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun di RSUD Dolopo Disambut Antusias
Sepasma 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Budaya dan Penggerak Ekonomi Rakyat
Bupati Hari Wuryanto Raih Penghargaan Bergengsi, Kabupaten Madiun Ditegaskan Jadi Role Model Perhutanan Sosial Jawa Timur
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif
Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:05 WIB

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:07 WIB

Khitan Massal Gratis Diserbu Warga, Peserta Lampaui Target Hari Jadi ke 458 Kabupaten Madiun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:49 WIB

Warga Merasa Terbantu, Khitan Massal Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun di RSUD Dolopo Disambut Antusias

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:48 WIB

Bupati Hari Wuryanto Raih Penghargaan Bergengsi, Kabupaten Madiun Ditegaskan Jadi Role Model Perhutanan Sosial Jawa Timur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:30 WIB

PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:08 WIB

Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:19 WIB

Bahana Bersahaja di Bangunsari, Pemkab Madiun Bedah Tiga Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terbaru