Dua Korban Pelecehan Seksual Lapor ke Polisi, ETH Dinonaktifkan

- Editorial Team

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: PMJNews

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: PMJNews

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno atau ETH semakin melebar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa korban dari tindak asusila ini tak hanya RZ (42). Namun, juga karyawan lain di lembaga pendidikan tinggi swasta di Jakarta itu, inisialnya D.

Dalam perkara ini, D sempat melaporkan kejadian yang dialami ke Bareskrim Polri. Kini, laporan tersebut dilimpahkan ke Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Rektor Universitas Pancasila Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Karyawati Kampus

Ade menjelaskan bahwa pelimpahan laporan tersebut dilakukan guna mempermudah proses penyelidikan.

“Karena dalam proses penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan, ada kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh Polsek, Polres, Polda hingga Mabes,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

“Ada 2 LP (laporan polisi) yang disidik oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” lanjutnya.

Disinggung tentang kemungkinan adanya korban lain, Ade Ary mengaku hanya menerima dua laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan ETH.

“Sementara, kami menerima laporan dari dua orang ya yang tertera di dua LP,” ujarnya.

Baca Juga : Kasus Film Syur, Polda Metro Jaya Pastikan Siskaeee Tak Alami Gangguan Kejiwaan

Sementara itu, atas kasus ini pihak Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) resmi menonaktifkan ETH sebagai rektor.

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil seusai YPPUP menggelar rapat pleno pada Senin (26/2/2024) kemarin. “Tidak mencopot tapi menonaktifkan,” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.

Yoga menambahkan, ETH dinonaktifkan sebagai rektor hingga masa jabatannya berakhir, yakni pertengahan Maret 2024. “Sampai berakhirnya masa bakti rektor tanggal 14 Maret 2024,” ungkapnya. (lham/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D. Nugroho

Berita Terkait

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru