JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno atau ETH semakin melebar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa korban dari tindak asusila ini tak hanya RZ (42). Namun, juga karyawan lain di lembaga pendidikan tinggi swasta di Jakarta itu, inisialnya D.
Dalam perkara ini, D sempat melaporkan kejadian yang dialami ke Bareskrim Polri. Kini, laporan tersebut dilimpahkan ke Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : Rektor Universitas Pancasila Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Karyawati Kampus
Ade menjelaskan bahwa pelimpahan laporan tersebut dilakukan guna mempermudah proses penyelidikan.
“Karena dalam proses penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan, ada kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh Polsek, Polres, Polda hingga Mabes,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).
“Ada 2 LP (laporan polisi) yang disidik oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” lanjutnya.
Disinggung tentang kemungkinan adanya korban lain, Ade Ary mengaku hanya menerima dua laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan ETH.
“Sementara, kami menerima laporan dari dua orang ya yang tertera di dua LP,” ujarnya.
Baca Juga : Kasus Film Syur, Polda Metro Jaya Pastikan Siskaeee Tak Alami Gangguan Kejiwaan
Sementara itu, atas kasus ini pihak Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) resmi menonaktifkan ETH sebagai rektor.
Sekretaris YPPUP Yoga Satrio mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil seusai YPPUP menggelar rapat pleno pada Senin (26/2/2024) kemarin. “Tidak mencopot tapi menonaktifkan,” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.
Yoga menambahkan, ETH dinonaktifkan sebagai rektor hingga masa jabatannya berakhir, yakni pertengahan Maret 2024. “Sampai berakhirnya masa bakti rektor tanggal 14 Maret 2024,” ungkapnya. (lham/ofi)
Editor : Nofika D. Nugroho