Rektor Universitas Pancasila Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Karyawati Kampus

- Editorial Team

Minggu, 25 Februari 2024 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: PMJNews

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: PMJNews

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Rektor Universitas Pancasila di Jakarta berisial ETH tersandung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap RZ (42), karyawati di perguruan tinggi tersebut.

Saat ini, kasus tersebut ditangani Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya.

“Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi Sabtu (24/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Ary menambahkan, saat ini kasus tersebut dalam proses penyelidikan. Dia mengatakan, ETH bakal dipanggil Senin (26/2/2024).

“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Baca juga: Toyota Hiace Tertimpa Pohon Tumbang di Ngerong Magetan

Dihubungi terpisah, Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka mengatakan bakal melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Untuk saat ini saya hanya bisa menyampaikan bahwa Yayasan dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut termasuk hal-hal yang berkaitan dengan posisi rektor,” ujarnya.

Adapun laporan tersebut sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (lham)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D. Nugroho

Berita Terkait

Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Pesta Tahun Baru Berujung Maut di Kota Madiun, Pemuda 19 Tahun Tewas Diduga Ditusuk Rekannya
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Kenalan Via Medsos, Diajak Menginap di Hotel, Motor dan HP Raib Saat Tidur
Polres Madiun Ungkap Kasus Curat Alfamart dan Pencurian Burung 
Pasutri di Magetan Nekat Curi Motor Milik Ibunya Sendiri

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Tahan Ijazah Disorot, DPRD Madiun Panggil Perusahaan 

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Selasa, 21 April 2026 - 18:39 WIB

Hilirisasi Melon Digenjot, Pemkab Madiun Bidik Nilai Tambah dan Peluang Usaha Baru

Berita Terbaru