Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan

- Editorial Team

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Aparat Polres Madiun Kota membongkar praktik peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai sekaligus menggagalkan dugaan aksi balap liar dalam dua operasi terpisah di wilayah Kabupaten Madiun. Penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Pengungkapan rokok ilegal dilakukan di Rest Area Tol Kertosono–Solo, Kecamatan Sawahan, Rabu (6/5/2026). Berawal dari informasi adanya truk mencurigakan yang melintas di jalur tol, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan kendaraan untuk pemeriksaan.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026), menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan ditemukan jutaan batang rokok tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan truk box Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi B-9039-JXR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total barang bukti yang diamankan mencapai 3.106.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek,” ujarnya.

Rinciannya, rokok merek Marbol sebanyak 1.268.000 batang, Marllena 140.000 batang, dan Zeba 1.698.000 batang. Polisi juga mengamankan dua orang, yakni U.D. (40), warga Gresik yang diduga sebagai pengawal, serta A.J. (37), warga Bogor yang berperan sebagai sopir.

Dari hasil pemeriksaan awal, rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari Pamekasan dan rencananya dikirim ke wilayah Cibitung, Bekasi. Kedua terduga pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan pengiriman serupa dengan imbalan jutaan rupiah setiap perjalanan.

Akibat peredaran barang ilegal ini, negara ditaksir mengalami potensi kerugian hingga sekitar Rp3 miliar. Para pelaku pun terancam dijerat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman hukuman 1 hingga 5 tahun penjara.

Di sisi lain, dalam operasi berbeda, polisi juga menggagalkan dugaan aksi balap liar di Jalan Raya Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kamis dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Penindakan dilakukan setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU Teguhan. Petugas Satlantas bersama anggota Polsek Jiwan yang mendatangi lokasi mendapati sejumlah kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar.

Polisi mengamankan dua unit sepeda motor Yamaha Jupiter, satu unit Suzuki Ertiga bernopol L 1104 VM, serta satu unit Honda Jazz bernopol L 1577 RE.

Selain itu, dua orang yang diduga terlibat sebagai joki dan mekanik turut diamankan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya sejumlah pelanggaran, mulai dari indikasi balap liar, ketidaksesuaian spesifikasi kendaraan, hingga kelengkapan administrasi yang tidak terpenuhi.

Seluruh barang bukti kini diamankan di kantor Satlantas Polres Madiun Kota untuk proses penindakan lebih lanjut. (*/ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menhaj Buka Manasik Haji Nasional di Madiun, Jemaah Diminta Mulai Latihan Jalan Kaki
Menteri Irfan Yusuf Buka Expo UMKM Haji-Umrah di Madiun, 300 Pelaku Usaha Bidik Pasar Ekonomi Jemaah
Empat Raperda Digodok DPRD Kota Madiun, Santunan Kematian Diusulkan Naik
Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka
BTPN Syariah Buka Rekrutmen di Madiun, Perempuan Muda Bisa Ikut Seleksi Langsung
Dua Tim Madiun Tancap Gas di SVL 2026, SMAN 2 Mejayan dan MAN 2 Kota Madiun Lolos Babak Utama
Pasca Dugaan Keracunan MBG di SDN 02 Kanigoro, Komisi I DPRD Kota Madiun Lakukan Sidak 
Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:52 WIB

BTPN Syariah Buka Peluang Karier di Madiun, Sasar Generasi Muda Jadi Bankir Pemberdaya

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:30 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Berita Terbaru