Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan

- Editorial Team

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Aparat Polres Madiun Kota membongkar praktik peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai sekaligus menggagalkan dugaan aksi balap liar dalam dua operasi terpisah di wilayah Kabupaten Madiun. Penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Pengungkapan rokok ilegal dilakukan di Rest Area Tol Kertosono–Solo, Kecamatan Sawahan, Rabu (6/5/2026). Berawal dari informasi adanya truk mencurigakan yang melintas di jalur tol, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan kendaraan untuk pemeriksaan.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026), menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan ditemukan jutaan batang rokok tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan truk box Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi B-9039-JXR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total barang bukti yang diamankan mencapai 3.106.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek,” ujarnya.

Rinciannya, rokok merek Marbol sebanyak 1.268.000 batang, Marllena 140.000 batang, dan Zeba 1.698.000 batang. Polisi juga mengamankan dua orang, yakni U.D. (40), warga Gresik yang diduga sebagai pengawal, serta A.J. (37), warga Bogor yang berperan sebagai sopir.

Dari hasil pemeriksaan awal, rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari Pamekasan dan rencananya dikirim ke wilayah Cibitung, Bekasi. Kedua terduga pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan pengiriman serupa dengan imbalan jutaan rupiah setiap perjalanan.

Akibat peredaran barang ilegal ini, negara ditaksir mengalami potensi kerugian hingga sekitar Rp3 miliar. Para pelaku pun terancam dijerat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman hukuman 1 hingga 5 tahun penjara.

Di sisi lain, dalam operasi berbeda, polisi juga menggagalkan dugaan aksi balap liar di Jalan Raya Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kamis dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Penindakan dilakukan setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU Teguhan. Petugas Satlantas bersama anggota Polsek Jiwan yang mendatangi lokasi mendapati sejumlah kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar.

Polisi mengamankan dua unit sepeda motor Yamaha Jupiter, satu unit Suzuki Ertiga bernopol L 1104 VM, serta satu unit Honda Jazz bernopol L 1577 RE.

Selain itu, dua orang yang diduga terlibat sebagai joki dan mekanik turut diamankan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya sejumlah pelanggaran, mulai dari indikasi balap liar, ketidaksesuaian spesifikasi kendaraan, hingga kelengkapan administrasi yang tidak terpenuhi.

Seluruh barang bukti kini diamankan di kantor Satlantas Polres Madiun Kota untuk proses penindakan lebih lanjut. (*/ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syukuri 12 Tahun Perjalanan, Aston Madiun Berbagi Sembako dan Santuni Panti Asuhan Lewat CSR “Gempita Rahayu”
Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban
BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang
BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026
Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan
Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:40 WIB

Syukuri 12 Tahun Perjalanan, Aston Madiun Berbagi Sembako dan Santuni Panti Asuhan Lewat CSR “Gempita Rahayu”

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:56 WIB

Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Berita Terbaru