Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 

- Editorial Team

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID — Polres Madiun mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Madiun dan sekitarnya. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, kasus pencurian itu terjadi di dua lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Madiun, masing-masing di Kecamatan Dolopo dan Kecamatan Dagangan.

“Para pelaku beraksi dengan cara membobol tembok bangunan, baik toko maupun gudang, menggunakan alat seperti bor, linggis, dan obeng,” kata AKBP Kemas Indra Natanegara, Kamis (15/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka dengan inisial JMH, AMD, MHL, dan SBM, sementara satu tersangka lainnya berinisial WWT masih dalam pengejaran petugas.

Selain para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah linggis, dua buah obeng, satu palu, dan satu kunci inggris yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Berdasarkan hasil pengembangan, komplotan ini diketahui tidak hanya beraksi di wilayah Madiun. “Pelaku juga melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Magetan. Dari pengungkapan tersebut, kami turut mengamankan barang bukti berupa emas,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) jo Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam pasal tersebut, pelaku pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pada malam hari dengan cara merusak atau membongkar bangunan secara bersama-sama terancam pidana penjara maksimal 9 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Kapolres menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus guna memburu satu pelaku lain yang saat ini masih berstatus DPO. (ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BULOG Madiun Libatkan Pemda dan Media Uji Kualitas Beras, Pastikan CBP Layak Dikonsumsi Masyarakat
Bahana Bersahaja di Dempelan, Bupati Madiun Luncurkan Mobil Rontgen Keliling, Target TBC Tuntas 2028
Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Hari Wuryanto: Bangga Bola Buatan Kabupaten Madiun Dipakai di Laga Pamungkas 
Kado Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, 55 Desa Terima Mobil Siaga
Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Perkuat Sinergi Pembangunan
Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, Semangat Inovasi dan Kolaborasi Digaungkan untuk Wujudkan Masyarakat Bersahaja
Bersholawat Bersama Gus Iqdam, Pemkab Madiun Teguhkan Semangat “Bersahaja” dan Dongkrak Ekonomi Lewat Sepasma
Seru! Forkopimcam Jiwan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Argentina vs Mesir

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

BULOG Madiun Libatkan Pemda dan Media Uji Kualitas Beras, Pastikan CBP Layak Dikonsumsi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:55 WIB

Bahana Bersahaja di Dempelan, Bupati Madiun Luncurkan Mobil Rontgen Keliling, Target TBC Tuntas 2028

Senin, 20 Juli 2026 - 06:19 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Hari Wuryanto: Bangga Bola Buatan Kabupaten Madiun Dipakai di Laga Pamungkas 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:02 WIB

Kado Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, 55 Desa Terima Mobil Siaga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:25 WIB

Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Perkuat Sinergi Pembangunan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:21 WIB

Bersholawat Bersama Gus Iqdam, Pemkab Madiun Teguhkan Semangat “Bersahaja” dan Dongkrak Ekonomi Lewat Sepasma

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:04 WIB

DPRD Kota Madiun Soroti SiLPA Rp154,8 Miliar hingga Opini WDP

Berita Terbaru