Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun

- Editorial Team

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Aksi konvoi puluhan pengendara motor di Kota Madiun berubah ricuh dan meresahkan warga. Sejumlah rumah hingga fasilitas umum di Jalan Dadali, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, menjadi sasaran pelemparan benda keras oleh sekelompok pemuda yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/5/2026) malam. Polisi kini telah mengamankan dan memeriksa sembilan orang terduga pelaku untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus perusakan tersebut.

Waka Polres Madiun Kota, Kompol Bambang Eko Sujarwo menjelaskan, kericuhan bermula ketika sekitar 50 pengendara motor melakukan iring-iringan dari Jalan Trunojoyo menuju arah utara sambil menggeber knalpot dan membunyikan klakson.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setibanya di Jalan Dadali, situasi berubah memanas. Rombongan tiba-tiba berhenti, turun dari kendaraan, lalu melakukan aksi pelemparan ke arah permukiman warga menggunakan paving, batu bata, hingga pot bunga.

“Akibat aksi tersebut, sejumlah rumah warga dan fasilitas umum mengalami kerusakan,” ujar Bambang saat konferensi pers di Gedung Soenaryo Polres Madiun Kota, Sabtu (9/5/2026).

Aksi brutal itu berlangsung sekitar 15 menit sebelum akhirnya dibubarkan aparat kepolisian. Setelah menerima laporan warga, polisi langsung melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap para pelaku.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada sembilan orang yang kemudian diamankan di rumah masing-masing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Kesembilan terduga pelaku masing-masing berinisial RLP (18), AKP (18), MP (18), A (16), SA (16), HAS (16), DAM (17), LDN (16), dan FRZ (17). Mayoritas masih berusia remaja dan berasal dari wilayah Kabupaten Madiun, Magetan, serta Sidoarjo.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pecahan genteng, batu bata, paving, pot bunga, pakaian yang digunakan saat kejadian, tiga helm, 10 unit telepon genggam, papan rambu lalu lintas berbahan besi, hingga tiga unit sepeda motor yang dipakai saat konvoi.

Polisi menegaskan proses hukum akan dilakukan secara tegas meski sebagian pelaku masih berstatus di bawah umur. Saat ini penyidik masih mendalami motif di balik aksi perusakan tersebut.

“Pemeriksaan masih terus berjalan, termasuk mendalami motif dan peran masing-masing pelaku,” tegas Bambang.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 262 dan/atau Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. (*/ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
5.000 Warga Menari Bersama, Kota Madiun Jadi Panggung Budaya
Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 
Absen Bertahun-tahun, Pemkot Kembali Gelar Tradisi Grebeg Maulid di Kota Madiun
Madiun Melukis Jadi Ruang Ekspresi Anak, Bagus Panuntun: Bukan Lomba, Tapi Parade
Kota Madiun Sebagai Simpul, Pawitandirogo Didorong Jadi Kekuatan Ekonomi Baru
Pemkot Madiun dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Kejar Program yang Belum Tercapai
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Madiun Ajukan Perubahan Anggaran untuk Kebut Perbaikan Jalan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Rekayasa Arus Lalin Satlantas Polres Madiun Ikut Sukseskan Caruban Night Solidarity 

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Caruban Night Solidarity 2026, Pemkab Madiun Padukan Panggung Seni dan Solidaritas untuk Korban Bencana

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Dorong Ekonomi Sirkular Berbasis Digital, Bupati Madiun Hari Wuryanto Raih Koperasi Awards 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Pendapatan Transfer Turun Rp51 Miliar, Pemkab dan DPRD Madiun Susun Skala Prioritas, Sepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Bahana Bersahaja di Teguhan, Pemkab Madiun Bedah Lima Rumah dan Bangun Drainase

Berita Terbaru

Opini

51 Miliar Melayang dari Anggaran, Ke Mana Arah Prioritas?

Senin, 31 Agu 2026 - 07:29 WIB

5 ribu warga menari serempak di Kota Madiun, Sabtu (29/6/2026) malam. Foto-foto : istimewa

Kota Madiun

5.000 Warga Menari Bersama, Kota Madiun Jadi Panggung Budaya

Minggu, 30 Agu 2026 - 06:13 WIB