Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun

- Editorial Team

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Aksi konvoi puluhan pengendara motor di Kota Madiun berubah ricuh dan meresahkan warga. Sejumlah rumah hingga fasilitas umum di Jalan Dadali, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, menjadi sasaran pelemparan benda keras oleh sekelompok pemuda yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/5/2026) malam. Polisi kini telah mengamankan dan memeriksa sembilan orang terduga pelaku untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus perusakan tersebut.

Waka Polres Madiun Kota, Kompol Bambang Eko Sujarwo menjelaskan, kericuhan bermula ketika sekitar 50 pengendara motor melakukan iring-iringan dari Jalan Trunojoyo menuju arah utara sambil menggeber knalpot dan membunyikan klakson.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setibanya di Jalan Dadali, situasi berubah memanas. Rombongan tiba-tiba berhenti, turun dari kendaraan, lalu melakukan aksi pelemparan ke arah permukiman warga menggunakan paving, batu bata, hingga pot bunga.

“Akibat aksi tersebut, sejumlah rumah warga dan fasilitas umum mengalami kerusakan,” ujar Bambang saat konferensi pers di Gedung Soenaryo Polres Madiun Kota, Sabtu (9/5/2026).

Aksi brutal itu berlangsung sekitar 15 menit sebelum akhirnya dibubarkan aparat kepolisian. Setelah menerima laporan warga, polisi langsung melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap para pelaku.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada sembilan orang yang kemudian diamankan di rumah masing-masing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Kesembilan terduga pelaku masing-masing berinisial RLP (18), AKP (18), MP (18), A (16), SA (16), HAS (16), DAM (17), LDN (16), dan FRZ (17). Mayoritas masih berusia remaja dan berasal dari wilayah Kabupaten Madiun, Magetan, serta Sidoarjo.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pecahan genteng, batu bata, paving, pot bunga, pakaian yang digunakan saat kejadian, tiga helm, 10 unit telepon genggam, papan rambu lalu lintas berbahan besi, hingga tiga unit sepeda motor yang dipakai saat konvoi.

Polisi menegaskan proses hukum akan dilakukan secara tegas meski sebagian pelaku masih berstatus di bawah umur. Saat ini penyidik masih mendalami motif di balik aksi perusakan tersebut.

“Pemeriksaan masih terus berjalan, termasuk mendalami motif dan peran masing-masing pelaku,” tegas Bambang.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 262 dan/atau Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. (*/ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menhaj Buka Manasik Haji Nasional di Madiun, Jemaah Diminta Mulai Latihan Jalan Kaki
Menteri Irfan Yusuf Buka Expo UMKM Haji-Umrah di Madiun, 300 Pelaku Usaha Bidik Pasar Ekonomi Jemaah
Empat Raperda Digodok DPRD Kota Madiun, Santunan Kematian Diusulkan Naik
Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka
BTPN Syariah Buka Rekrutmen di Madiun, Perempuan Muda Bisa Ikut Seleksi Langsung
Dua Tim Madiun Tancap Gas di SVL 2026, SMAN 2 Mejayan dan MAN 2 Kota Madiun Lolos Babak Utama
Pasca Dugaan Keracunan MBG di SDN 02 Kanigoro, Komisi I DPRD Kota Madiun Lakukan Sidak 
Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:52 WIB

BTPN Syariah Buka Peluang Karier di Madiun, Sasar Generasi Muda Jadi Bankir Pemberdaya

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:30 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Berita Terbaru