Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht

- Editorial Team

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.169,03 gram atau sekitar 1,1 kilogram, Kamis (7/5/2026). Barang bukti tersebut berasal dari 30 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang Desember 2025 hingga April 2026.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Kabupaten Madiun dan dipimpin langsung Kepala Kejari, Ahmad Hariyanto Mayangkoro, serta disaksikan unsur penegak hukum terkait, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun dan Kasat Resnarkoba Polres Madiun.

Mayangkoro mengungkapkan, perkara narkotika masih mendominasi penanganan tindak pidana umum di wilayahnya. Dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan, sabu menjadi yang paling menonjol dengan jumlah lebih dari satu kilogram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami melaksanakan eksekusi terhadap 30 perkara yang telah inkracht. Barang bukti paling dominan berupa sabu dengan total berat 1.169,03 gram,” ujarnya.

Selain sabu, Kejari juga memusnahkan barang bukti obat keras hasil sitaan dari berbagai kasus, yakni 766 butir pil LL, 313 butir Tramadol HCL, dan 50 butir Trihexyphenidyl. Seluruh barang bukti tersebut telah diputus pengadilan untuk dirampas dan dimusnahkan.

“Ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk transparansi kami dalam penanganan barang bukti,” tegas Mayangkoro.

Tak hanya narkotika, sejumlah barang bukti lain turut dimusnahkan, di antaranya 16 unit telepon genggam, dua timbangan digital, 52 alat perkakas, 37 potong pakaian, serta sejumlah dokumen terkait perkara.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali maupun memiliki nilai ekonomis.

Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan akhir proses hukum terhadap puluhan perkara pidana yang telah diputus pengadilan, sekaligus menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Madiun. (*/ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun
Dugaan Tahan Ijazah Disorot, DPRD Madiun Panggil Perusahaan 
Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun
Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam
Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja
Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:25 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht

Rabu, 29 April 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Tahan Ijazah Disorot, DPRD Madiun Panggil Perusahaan 

Rabu, 29 April 2026 - 09:24 WIB

Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan, Sutarno, digelandang petugas usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah pokir

Magetan

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:31 WIB