MADIUN, NEUMEDIA.ID – Insiden fatal menimpa seorang bocah berinisial “I” (4), yang terjatuh dari lantai tiga gedung RS Hermina Madiun pada Rabu (29/4/2026) siang. Peristiwa ini kini menjadi fokus penyelidikan aparat kepolisian.
Hingga kini, kronologi pasti bagaimana korban bisa jatuh dari ketinggian masih belum terungkap. Sejumlah fakta di lokasi kejadian masih terus didalami, termasuk kondisi area dan kemungkinan faktor kelalaian maupun aspek keselamatan bangunan.
Unit Satreskrim Polres Madiun Kota bergerak pada hari kejadian dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas menginventarisasi barang bukti serta memetakan situasi di sekitar titik jatuhnya korban guna mengurai penyebab insiden.
Informasi yang dihimpun, korban sempat mendapatkan perawatan intensif pascakejadian. Namun, upaya medis tidak mampu menyelamatkan nyawanya. Balita tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (30/4/2026).
Pasca kematian korban, polisi kembali turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP ulang. Langkah ini diambil untuk memperdalam analisis dan mencocokkan temuan awal dengan perkembangan terbaru dalam penyelidikan.
Kapolres Madiun Kota, Wiwin Junianto, menyatakan proses penanganan perkara masih berada pada tahap pengumpulan data dan keterangan.
“Masih tahap pengumpulan fakta oleh tim Satreskrim,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/4/2026).
Hingga saat ini, polisi terus menghimpun keterangan saksi dan bukti pendukung. Penanganan kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat lokasi kejadian berada di fasilitas layanan kesehatan yang semestinya memiliki standar keamanan ketat.
Pihak RS Hermina juga belum memberikan keterangan resmi perihal insiden tersebut. Humas RS Hermina, Galih Ariwibawa ketika dikonfirmasi menjawab belum mengetahui kejadian tersebut karena masih berada di luar kota.
“Maaf pak saya habis kunjungan dari luar belum sampek RS,” jawabnya singkat lewat pesan Whatsapp. (ant/red)






