MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Madiun–Surabaya, tepatnya di Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 12.40 WIB. Insiden ini melibatkan truk boks dan bus yang tengah berhenti di badan jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Andika Cahyono, mengatakan, kecelakaan bermula saat truk boks bernopol AE 9588 NK melaju dari arah timur ke barat di lajur kiri.
Saat tiba di lokasi kejadian, truk tersebut menabrak bagian belakang bus Sumber Selamat bernopol W 7202 UP yang sedang berhenti akibat mengalami kerusakan mesin.
Kerasnya benturan membuat bus terdorong hingga menabrak sebuah rumah di sisi kiri jalan. Kedua kendaraan kemudian berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian.
“Pengemudi truk boks, Kendista Nur Yusuf Putra (20), warga Kabupaten Magetan, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi bus, Yoga Fransisco (33), warga Kabupaten Jombang, selamat,” terang Ipda Andika.
Di lokasi kejadian, kondisi jalan merupakan jalur nasional dengan empat lajur yang dipisahkan median. Saat kejadian, arus lalu lintas terpantau ramai lancar dengan kondisi cuaca cerah.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
“Dugaan sementara, tabrakan terjadi karena truk tidak dapat menghindari bus yang berhenti di badan jalan,” imbuh Andika.
Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp30 juta, dengan kerusakan pada bagian bodi kendaraan.
Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan penanganan, mulai dari mengevakuasi korban, mengatur arus lalu lintas, hingga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Madiun. (ant/red)






