KOTA MADIUN, NEUMEDIA.ID – Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan empat tersangka yang seluruhnya merupakan residivis.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto mengatakan, pengungkapan tersebut berasal dari tiga laporan polisi dengan korban seluruhnya perempuan.
“Empat tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial RPS, MAB, DNF, dan RE. Seluruhnya merupakan residivis,” ujar AKBP Wiwin Junianto saat konferensi pers.
Wiwin menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku yakni mendekati korban melalui aplikasi pertemanan dan memanfaatkan kelengahan korban untuk membawa kabur sepeda motor.
Menurutnya, para pelaku sengaja menyasar perempuan yang mudah diajak berkenalan melalui media sosial maupun aplikasi jejaring.
“Pelaku memanfaatkan aplikasi pertemanan untuk mendekati korban. Karena itu kami mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres juga menyoroti minimnya pengamanan kendaraan milik korban. Dari hasil penyelidikan, seluruh kendaraan yang dicuri diketahui tidak dalam kondisi terkunci stang.
“Kami minta masyarakat lebih hati-hati saat memarkir kendaraan. Minimal gunakan kunci stang agar tidak mudah menjadi sasaran pencurian,” katanya.
Saat ini, proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi curanmor tersebut.
Selain mengungkap kasus tersebut, jajaran Satreskrim Polres Madiun Kota juga melakukan serah terima barang bukti sepeda motor hasil tindak kejahatan yang berhasil diamankan kepada para korban.
Kapolres menegaskan, pengembalian kendaraan dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.
“Kendaraan yang berhasil kami amankan kami serahkan kembali kepada pemiliknya tanpa biaya. Ini bentuk komitmen Polres Madiun Kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya
Dalam kesempatan yang sama, Polres Madiun Kota juga menyampaikan perkembangan penanganan kasus keributan antarkelompok masyarakat yang terjadi di jalan Dadali, Kota Madiun beberapa waktu lalu.
AKBP Wiwin Junianto menyebut, pihaknya telah mengamankan sejumlah orang yang diduga menjadi pemicu keributan. Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui bukan warga Kota Madiun.
“Sebagian berasal dari luar daerah seperti Ponorogo dan Malang. Kami pastikan Kota Madiun harus tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia menambahkan, konflik tersebut dipicu aksi saling provokasi antar kelompok usai kegiatan di luar daerah.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polres Madiun Kota akan meningkatkan pengamanan terhadap kegiatan komunitas maupun perkumpulan pemuda yang melibatkan massa dari luar kota.
“Kami akan melakukan pengamanan dan pengawasan lebih ketat terhadap setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” pungkasnya. (ant/red)






