KOTA MADIUN, NEUMEDIA.ID — Di tengah capaian kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terus meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Madiun kini mengalihkan perhatian pada satu pekerjaan rumah besar: memperluas perlindungan bagi pekerja informal yang masih belum tersentuh program Jamsostek.
Hingga Mei 2026, Kota Madiun tercatat menjadi daerah dengan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tertinggi di wilayah Madiun Raya. Persentase perlindungan pekerja mencapai 48,98 persen, melampaui capaian daerah lain di sekitarnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Sevy Renita Setyaningrum, mengatakan capaian tersebut sejalan dengan target pembangunan daerah yang telah ditetapkan pada tahun ini. Namun, angka tersebut belum membuat pihaknya berpuas diri.
“Secara target RPJMD tahun 2026, Kota Madiun memang menjadi yang tertinggi dengan capaian sekitar 48 persen. Sementara daerah yang masih perlu dikejar salah satunya Magetan yang berada di kisaran 20 persen,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Menurut Sevy, tantangan terbesar saat ini bukan lagi pada sektor formal yang relatif lebih mudah diawasi, melainkan pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal. Kelompok ini mencakup petani, pedagang kecil, buruh harian, hingga pekerja mandiri yang jumlahnya cukup besar namun belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Yang paling banyak belum ter-cover adalah pekerja informal, terutama pekerja rentan yang bergerak di sektor pertanian,” katanya.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah terus menyusun berbagai strategi untuk memperluas cakupan perlindungan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan program bagi pekerja rentan, pekerja jasa konstruksi, hingga pekerja migran Indonesia.
Di Kota Madiun sendiri, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan ribuan peserta. Tercatat sebanyak 47.129 pekerja aktif menjadi peserta, dengan total pembayaran klaim mencapai Rp27,5 miliar untuk 1.699 kasus.
Selain perlindungan risiko kerja, program ini juga memberikan manfaat pendidikan bagi keluarga peserta. Sepanjang tahun ini, sebanyak 88 anak penerima manfaat telah memperoleh beasiswa pendidikan dengan total nilai mencapai Rp483 juta.
Untuk mempercepat perluasan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dukungan dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), lembaga sosial, hingga para donatur juga diharapkan mampu memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.
Sevy optimistis sinergi berbagai pihak dapat menjadi kunci untuk meningkatkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Madiun Raya. Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian dapat diminimalkan.
“Harapannya, semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi sehingga manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan masyarakat secara luas,” pungkasnya. (ant/red)






