Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam

- Editorial Team

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Aksi nekat komplotan pencuri spesialis pembobolan toko emas akhirnya berakhir di tangan polisi. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, jajaran Polres Magetan berhasil mengungkap kasus pembobolan Toko Emas Senna Golden Star di Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, dengan kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan pencurian pada Rabu (14/1/2026) pagi. Kejadian diketahui sekitar pukul 07.30 WIB, saat toko hendak dibuka. Saksi mendapati kondisi toko dalam keadaan porak-poranda, dengan tembok bagian belakang jebol dan sejumlah laci berantakan.

Pemilik toko kemudian memastikan bahwa kunci brankas raib, bersama uang tunai sebesar Rp24 juta dan perhiasan emas bernilai fantastis. Peristiwa itu segera dilaporkan ke Polsek Bendo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat laporan tersebut, aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Bendo, Satreskrim Polres Magetan, dan Tim Inafis langsung bergerak cepat. Olah tempat kejadian perkara dilakukan menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi dan pengamanan rekaman CCTV dari dalam toko.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengungkapkan, hasil olah TKP dan analisis rekaman CCTV menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini.

“Aksi pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 22.57 WIB. Para pelaku masuk dengan cara menjebol tembok belakang toko,” ujar AKBP Raden Erik saat konferensi pers, Kamis (15/1/2026).

Dari pengembangan penyelidikan, polisi mendapati jejak komplotan pencuri lintas daerah. Berkat koordinasi cepat dengan Satreskrim Polres Madiun, aparat akhirnya mengamankan lima tersangka di sebuah rumah kos di wilayah Jiwan, Kabupaten Madiun.

Kelima tersangka terdiri dari satu orang asal Madiun dan empat orang asal Nusa Tenggara. Polisi menyebut, komplotan ini merupakan spesialis pembobolan toko dengan modus melubangi tembok, dan diduga telah beberapa kali beraksi di wilayah Madiun dan Magetan.

“Para tersangka kami jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP baru, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tegas Kapolres.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan sistem keamanan berlapis, seperti penguatan struktur bangunan, penggunaan kunci pengaman tambahan, serta pemasangan CCTV.

Sementara itu, pemilik Toko Emas Senna Golden Star, Rina Noviana, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya berterima kasih kepada Polres Magetan dan Polsek Bendo. Pengungkapan yang cepat ini sangat membantu dan memberi rasa aman bagi kami,” ujarnya. (*/ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB
PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir
Bupati Magetan Lantik 185 Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Etika dan Inovasi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru