Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam

- Editorial Team

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Aksi nekat komplotan pencuri spesialis pembobolan toko emas akhirnya berakhir di tangan polisi. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, jajaran Polres Magetan berhasil mengungkap kasus pembobolan Toko Emas Senna Golden Star di Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, dengan kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan pencurian pada Rabu (14/1/2026) pagi. Kejadian diketahui sekitar pukul 07.30 WIB, saat toko hendak dibuka. Saksi mendapati kondisi toko dalam keadaan porak-poranda, dengan tembok bagian belakang jebol dan sejumlah laci berantakan.

Pemilik toko kemudian memastikan bahwa kunci brankas raib, bersama uang tunai sebesar Rp24 juta dan perhiasan emas bernilai fantastis. Peristiwa itu segera dilaporkan ke Polsek Bendo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat laporan tersebut, aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Bendo, Satreskrim Polres Magetan, dan Tim Inafis langsung bergerak cepat. Olah tempat kejadian perkara dilakukan menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi dan pengamanan rekaman CCTV dari dalam toko.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengungkapkan, hasil olah TKP dan analisis rekaman CCTV menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini.

“Aksi pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 22.57 WIB. Para pelaku masuk dengan cara menjebol tembok belakang toko,” ujar AKBP Raden Erik saat konferensi pers, Kamis (15/1/2026).

Dari pengembangan penyelidikan, polisi mendapati jejak komplotan pencuri lintas daerah. Berkat koordinasi cepat dengan Satreskrim Polres Madiun, aparat akhirnya mengamankan lima tersangka di sebuah rumah kos di wilayah Jiwan, Kabupaten Madiun.

Kelima tersangka terdiri dari satu orang asal Madiun dan empat orang asal Nusa Tenggara. Polisi menyebut, komplotan ini merupakan spesialis pembobolan toko dengan modus melubangi tembok, dan diduga telah beberapa kali beraksi di wilayah Madiun dan Magetan.

“Para tersangka kami jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP baru, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tegas Kapolres.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan sistem keamanan berlapis, seperti penguatan struktur bangunan, penggunaan kunci pengaman tambahan, serta pemasangan CCTV.

Sementara itu, pemilik Toko Emas Senna Golden Star, Rina Noviana, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya berterima kasih kepada Polres Magetan dan Polsek Bendo. Pengungkapan yang cepat ini sangat membantu dan memberi rasa aman bagi kami,” ujarnya. (*/ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB
PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir
Bupati Magetan Lantik 185 Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Etika dan Inovasi
Longsor Galian Tanah di Magetan Tewaskan Pekerja, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:19 WIB

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Berita Terbaru