Pasutri di Magetan Nekat Curi Motor Milik Ibunya Sendiri

- Editorial Team

Minggu, 2 November 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri di Magetan yang nekat curi motor ibunya sendiri digelandang Polisi.

Pasutri di Magetan yang nekat curi motor ibunya sendiri digelandang Polisi.

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Aksi keji sepasang suami istri di Magetan ini sungguh di luar nalar. Demi uang, keduanya nekat mencuri sepeda motor milik ibu kandung sendiri. Namun pelarian mereka tak berlangsung lama — tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan berhasil membekuk keduanya di Mojokerto.

Kedua pelaku berinisial IRS (23) dan RA (27) diamankan petugas di rumah kontrakan mereka di Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jumat (31/10/2025) pagi. Saat digerebek, IRS tengah duduk di teras rumah, sementara RA bersembunyi di kamar.

Kasus ini bermula dari laporan ES (42), warga Desa Duyung, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan — yang tak lain adalah ibu kandung IRS. Ia melapor kehilangan sepeda motor miliknya pada Minggu (19/10/2025). Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta mengejutkan: pelaku pencurian adalah anak dan menantunya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyidikan, pasangan tersebut diduga menggunakan kunci cadangan motor yang sebelumnya hilang untuk melancarkan aksinya. Motor hasil curian kemudian dijual ke wilayah Mojokerto seharga sekitar Rp4,5 juta, dan uangnya dipakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra Suprihatin, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung pelaku. Pasangan suami istri itu sudah kami amankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian,” ujar Indra, Sabtu (1/11/2025).

Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polres Magetan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Magetan mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melapor ke layanan darurat 110 Polri bila mengetahui tindak kejahatan. (*/ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru