Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 

- Editorial Team

Kamis, 13 November 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Bea Cukai Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Berawal dari laporan warga melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya”, petugas Bea Cukai bersama aparat gabungan menggelar dua operasi besar di wilayah Magetan dan Madiun.

Operasi tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau tanpa pita cukai di sejumlah titik.

Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Madiun, Satpol PP, Polres Magetan, serta Detasemen Polisi Militer (Denpom) bergerak cepat menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 5 November 2025, petugas menyisir sebuah rumah di Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan. Hasilnya, ditemukan 213 bungkus rokok ilegal berbagai merek atau setara 4.196 batang tanpa pita cukai.

Nilai barang ditaksir mencapai Rp6,35 juta dengan potensi kerugian negara Rp3,20 juta.
Pemilik barang dikenai sanksi administrasi sebesar Rp9,61 juta, yang telah disetorkan ke kas negara.

Tak berhenti di situ, lima hari berselang atau 10 November 2025, Bea Cukai Madiun kembali menggelar operasi bersama Denpom di sebuah warung angkringan di Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 850 bungkus rokok ilegal atau 16.648 batang tanpa pita cukai resmi.

Nilai barang diperkirakan Rp25,10 juta, sementara potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai mencapai Rp12,64 juta. Pemilik sekaligus penjual berinisial R dikenai sanksi administrasi Rp37,94 juta sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

Pejabat Fungsional Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Madiun, Rizal, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Ini menjadi wujud nyata komitmen Bea Cukai menjaga penerimaan negara sekaligus menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat,” ujar Rizal, Kamis (14/11/2025).

Rizal juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau menjual rokok tanpa pita cukai karena melanggar hukum dan merugikan negara. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui kanal resmi Bea Cukai, termasuk Lapor Pak Purbaya,” tegasnya.

Ia menambahkan, operasi gabungan ini tidak hanya bentuk tindak lanjut laporan warga, tetapi juga bagian dari program berkelanjutan Bea Cukai Madiun untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah eks-Karesidenan Madiun.

“Dengan menggandeng pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kami berkomitmen mewujudkan lingkungan usaha yang sehat, adil, dan patuh terhadap ketentuan cukai,” pungkasnya.

Langkah-langkah sinergis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya membeli produk tembakau legal serta memperkuat penerimaan negara yang berkontribusi bagi pembangunan nasional. (*/ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Berantas Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sisir Toko hingga Warung di Sirapan dan Dimong
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru