Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban

- Editorial Team

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Andrian Permana menempelkan stiker di sebuah bus yang sudah lolos RAM Check di terminal Caruban, Rabu (11/2/2026).

Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Andrian Permana menempelkan stiker di sebuah bus yang sudah lolos RAM Check di terminal Caruban, Rabu (11/2/2026).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun menggelar kegiatan RAM Check kendaraan umum di Terminal Bus Purabaya, Caruban, Rabu (11/2/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Andrian Permana, mengatakan bahwa RAM Check dilaksanakan sebagai langkah preventif menjelang arus mudik Lebaran 2026 sekaligus dalam rangka meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun.

“Hari ini kami melaksanakan RAM Check dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar laik jalan, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang Ramadan dan Lebaran,” ujar AKP Andrian di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi teknis kendaraan, meliputi sistem pengereman, lampu, ban, hingga perlengkapan darurat. Selain itu, kelengkapan administrasi seperti STNK, SIM, serta dokumen pendukung lainnya juga diperiksa.

“Khusus kendaraan umum seperti bus, kami cek rem, kondisi fisik kendaraan, serta kelengkapan surat-suratnya. Kami juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi, termasuk tes urine, untuk memastikan pengemudi dalam kondisi prima dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu bersama Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta Bapenda. Sinergi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aspek keselamatan dan kepatuhan administrasi kendaraan terpenuhi, termasuk status pajak kendaraan.

AKP Andrian menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran baik administratif maupun teknis, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Satlantas Polres Madiun juga mengoptimalkan penggunaan sistem tilang elektronik (ETLE) dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026.

“Setiap pelanggaran yang kami temukan akan kami tindak. Penegakan hukum ini bukan semata-mata represif, tetapi sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” tegasnya.

Selain bus penumpang, kendaraan angkutan barang seperti truk juga menjadi prioritas pemeriksaan. Pelanggaran seperti lampu tidak berfungsi, kondisi ban tidak layak, hingga sistem pengereman yang bermasalah menjadi perhatian serius karena berpotensi memicu kecelakaan fatal.

Di akhir keterangannya, AKP Andrian mengimbau seluruh pengguna jalan, terutama pengemudi kendaraan besar, untuk tidak hanya mengejar target waktu tempuh, tetapi juga mengutamakan keselamatan.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan mengorbankan keamanan diri sendiri maupun pengguna jalan lain hanya karena ingin cepat sampai. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026
Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan
Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat
Konser Gema Merah Putih di Dolopo Meriah dan Kondusif, Bupati Sampaikan Apresiasi
Layanan Pajak Online Diserbu Warga di Bahana Bersahaja Bodag, Bapenda Kenalkan e-SPPT dan Mobil Keliling
Bahana Bersahaja Hadir di Bodag, Pemkab Madiun Percepat Pembangunan hingga Dongkrak Potensi Desa
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:24 WIB

Layanan Pajak Online Diserbu Warga di Bahana Bersahaja Bodag, Bapenda Kenalkan e-SPPT dan Mobil Keliling

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Bahana Bersahaja Hadir di Bodag, Pemkab Madiun Percepat Pembangunan hingga Dongkrak Potensi Desa

Senin, 11 Mei 2026 - 15:12 WIB

Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:25 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Berita Terbaru

Branch Office Head BRI BO Madiun, Rizky Akbar Trilaksono.

Bisnis

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

Kota Madiun

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kota Madiun

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB