PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka

- Editorial Team

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun.

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 mulai menjadi sorotan. Input kegiatan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dinilai berpotensi memicu temuan audit apabila tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sorotan itu disampaikan Koordinator Walidasa sekaligus praktisi pengadaan barang dan jasa, Sutrisno, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, kegiatan PBJ Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun dengan nilai anggaran sekitar Rp45 miliar yang tercantum sebagai swakelola murni di SiRUP, diduga dalam pelaksanaannya melibatkan pihak ketiga (penyedia).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Transparansi adalah kunci. Memasukkan penyedia ke dalam SiRUP bukan sekadar formalitas, tetapi syarat agar transaksi diakui negara dan sah secara hukum,” ujar Sutrisno, Selasa (24/2/2026).

Ia menegaskan, apabila terdapat belanja kepada penyedia namun dalam SiRUP hanya dicatat sebagai swakelola murni, kondisi tersebut berpotensi menjadi temuan ketidakpatuhan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa, termasuk ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

“Kalau ada belanja ke pihak ketiga tetapi di SiRUP tidak dicantumkan sebagaimana mestinya, itu bisa menjadi temuan audit karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Lebih jauh, Sutrisno menyebut potensi persoalan tersebut dapat berkembang ke ranah pidana apabila ditemukan unsur kesengajaan (mens rea), seperti pengkondisian penyedia tertentu tanpa mekanisme persaingan yang sah.

“Bisa masuk ranah tindak pidana korupsi apabila ada unsur kesengajaan atau pengondisian. Tapi itu tentu harus dibuktikan melalui proses audit dan penegakan hukum,” ujarnya.

Ia mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), baik di wilayah Kota maupun Kabupaten Madiun, agar lebih cermat dalam melakukan input rencana pengadaan tahun 2026 di SiRUP.

“OPD harus berhati-hati saat menginput kegiatan pengadaan. Sebelum tayang, sebaiknya minta review dari UKPBJ agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan tersebut. (*/ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi
Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026
Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 
Pemkab Madiun Ajukan Perubahan Anggaran untuk Kebut Perbaikan Jalan
Rekayasa Arus Lalin Satlantas Polres Madiun Ikut Sukseskan Caruban Night Solidarity 
Caruban Night Solidarity 2026, Pemkab Madiun Padukan Panggung Seni dan Solidaritas untuk Korban Bencana
Dorong Ekonomi Sirkular Berbasis Digital, Bupati Madiun Hari Wuryanto Raih Koperasi Awards 2026
Pendapatan Transfer Turun Rp51 Miliar, Pemkab dan DPRD Madiun Susun Skala Prioritas, Sepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:05 WIB

Pasca Dugaan Keracunan MBG di SDN 02 Kanigoro, Komisi I DPRD Kota Madiun Lakukan Sidak 

Rabu, 9 September 2026 - 16:31 WIB

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Absen Bertahun-tahun, Pemkot Kembali Gelar Tradisi Grebeg Maulid di Kota Madiun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Madiun Melukis Jadi Ruang Ekspresi Anak, Bagus Panuntun: Bukan Lomba, Tapi Parade

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Kota Madiun Sebagai Simpul, Pawitandirogo Didorong Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkot Madiun dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Kejar Program yang Belum Tercapai

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:59 WIB

Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Access by KAI Gangguan, Calon Penumpang Tak Bisa Beli Tiket Online Malam Ini

Berita Terbaru

Opini

51 Miliar Melayang dari Anggaran, Ke Mana Arah Prioritas?

Senin, 31 Agu 2026 - 07:29 WIB