PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka

- Editorial Team

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun.

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 mulai menjadi sorotan. Input kegiatan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dinilai berpotensi memicu temuan audit apabila tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sorotan itu disampaikan Koordinator Walidasa sekaligus praktisi pengadaan barang dan jasa, Sutrisno, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, kegiatan PBJ Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun dengan nilai anggaran sekitar Rp45 miliar yang tercantum sebagai swakelola murni di SiRUP, diduga dalam pelaksanaannya melibatkan pihak ketiga (penyedia).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Transparansi adalah kunci. Memasukkan penyedia ke dalam SiRUP bukan sekadar formalitas, tetapi syarat agar transaksi diakui negara dan sah secara hukum,” ujar Sutrisno, Selasa (24/2/2026).

Ia menegaskan, apabila terdapat belanja kepada penyedia namun dalam SiRUP hanya dicatat sebagai swakelola murni, kondisi tersebut berpotensi menjadi temuan ketidakpatuhan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa, termasuk ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

“Kalau ada belanja ke pihak ketiga tetapi di SiRUP tidak dicantumkan sebagaimana mestinya, itu bisa menjadi temuan audit karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Lebih jauh, Sutrisno menyebut potensi persoalan tersebut dapat berkembang ke ranah pidana apabila ditemukan unsur kesengajaan (mens rea), seperti pengkondisian penyedia tertentu tanpa mekanisme persaingan yang sah.

“Bisa masuk ranah tindak pidana korupsi apabila ada unsur kesengajaan atau pengondisian. Tapi itu tentu harus dibuktikan melalui proses audit dan penegakan hukum,” ujarnya.

Ia mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), baik di wilayah Kota maupun Kabupaten Madiun, agar lebih cermat dalam melakukan input rencana pengadaan tahun 2026 di SiRUP.

“OPD harus berhati-hati saat menginput kegiatan pengadaan. Sebelum tayang, sebaiknya minta review dari UKPBJ agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan tersebut. (*/ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadapi Bank Jatim, Sparta Pena Siapkan Strategi Khusus, Manajer : Pokoknya Ada 
Pesta Gol di Laga Perdana, Sparta Pena Bidik Korban Berikutnya: Bank Jatim!
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Turnamen Olahraga Antar Instansi dan Stakeholder 
BRI Madiun dan ASABRI Bekali Pra Purnatugas TNI-Polri Hadapi Masa Pensiun Produktif
AgenBRILink BRI Madiun Tembus Pelosok Desa, Permudah Transaksi Keuangan Warga
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Madiun Support Eleva Fun Run 2026
Kabupaten Madiun Raih WTP Ke-13, DPRD Ingatkan Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:19 WIB

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Berita Terbaru