Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

- Editorial Team

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Keberadaan PT Jatim Parkir Center (JPC) sebagai pengelola parkir off street di Jalan dr Soetomo No 53, Kota Madiun, menjadi perhatian publik setelah muncul gugatan perdata terkait penggunaan lahan parkir. Selain persoalan sengketa lahan, aspek perizinan usaha dan kelengkapan administrasi operasional juga ikut menjadi sorotan.

Berdasarkan data perizinan, PT JPC diketahui pernah mengantongi izin usaha berbasis risiko dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun pada 20 Desember 2021. Selanjutnya, Sertifikat Standar sebagai bagian dari dokumen perizinan berusaha diterbitkan pada 26 Juli 2022.

Namun, berdasarkan keterangan dari pihak DPMPTSP, masa berlaku dokumen tersebut disebut telah berakhir pada 26 Juli 2024. Hingga saat ini, belum tercatat adanya pengajuan perpanjangan maupun pembaruan izin atas nama perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masa berlaku izinnya dua tahun. Sampai sekarang belum ada pengajuan perpanjangan ataupun izin baru,” ujar Hamid Abdullah, staf bagian perizinan DPMPTSP Kota Madiun, saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).

Hamid menjelaskan, perpanjangan izin idealnya diajukan sebelum masa berlaku habis. Apabila izin sudah berakhir, maka pelaku usaha perlu mengajukan permohonan baru melalui mekanisme yang berlaku, termasuk melalui sistem online OSS.

“Persyaratan dan prosesnya pada prinsipnya sama, baik untuk perpanjangan maupun pengajuan baru,” jelasnya.

Terkait kemungkinan tindak lanjut atas izin yang belum diperbarui, Hamid menyebut hal tersebut bukan menjadi kewenangan DPMPTSP. Menurutnya, instansinya hanya bertugas dalam pelayanan administrasi dan penerbitan dokumen perizinan.

“Biasanya kami sebatas koordinasi dan penyediaan data. Untuk pengawasan atau penertiban ada instansi lain yang berwenang,” katanya.

Sebelumnya, PT JPC juga menjadi pihak tergugat dalam perkara perdata yang diajukan Edy Susanto Santosa, warga Mangkujayan, Ponorogo. Gugatan tersebut berkaitan dengan penggunaan lahan di Jalan dr Soetomo yang dijadikan area parkir.

Selain itu, kelengkapan administrasi lain seperti analisis dampak lalu lintas (andalalin) dan izin operasional parkir off street juga menjadi perhatian. Dinas Perhubungan Kota Madiun sebelumnya menyatakan belum menemukan adanya pengajuan andalalin atas nama PT JPC untuk lokasi tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT JPC terkait persoalan perizinan maupun gugatan yang sedang berlangsung. (*/ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menhaj Buka Manasik Haji Nasional di Madiun, Jemaah Diminta Mulai Latihan Jalan Kaki
Menteri Irfan Yusuf Buka Expo UMKM Haji-Umrah di Madiun, 300 Pelaku Usaha Bidik Pasar Ekonomi Jemaah
Empat Raperda Digodok DPRD Kota Madiun, Santunan Kematian Diusulkan Naik
BTPN Syariah Buka Rekrutmen di Madiun, Perempuan Muda Bisa Ikut Seleksi Langsung
Dua Tim Madiun Tancap Gas di SVL 2026, SMAN 2 Mejayan dan MAN 2 Kota Madiun Lolos Babak Utama
Pasca Dugaan Keracunan MBG di SDN 02 Kanigoro, Komisi I DPRD Kota Madiun Lakukan Sidak 
Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
5.000 Warga Menari Bersama, Kota Madiun Jadi Panggung Budaya

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:28 WIB

Satlantas Polres Madiun Sabet Juara 1 Nasional Pelaporan Data Kecelakaan Lalu Lintas

Jumat, 25 September 2026 - 12:52 WIB

BTPN Syariah Buka Peluang Karier di Madiun, Sasar Generasi Muda Jadi Bankir Pemberdaya

Kamis, 24 September 2026 - 14:56 WIB

Imigrasi Madiun Sediakan Layanan Khusus untuk Calon Jemaah Haji 

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:30 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Berita Terbaru