Layanan Pajak Online Diserbu Warga di Bahana Bersahaja Bodag, Bapenda Kenalkan e-SPPT dan Mobil Keliling

- Editorial Team

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat memanfaatkan layanan perpajakan yang disediakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun dalam Bahana Bersahaja di Desa Bodag

Masyarakat memanfaatkan layanan perpajakan yang disediakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun dalam Bahana Bersahaja di Desa Bodag

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pelayanan perpajakan milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun menjadi salah satu stan yang ramai diserbu warga dalam kegiatan Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera (Bahana Bersahaja) di Desa Bodag, Kecamatan Kare.

Masyarakat memanfaatkan berbagai layanan pajak daerah yang dibuka langsung di lokasi, mulai konsultasi hingga pengurusan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, Yudi Hartono melalui Kasubid Pengolah Data dan Informasi (PDI) Bapenda Kabupaten Madiun, Ni Ayu Roswita mengatakan, layanan yang paling banyak diminati masyarakat dalam kegiatan tersebut adalah pelayanan PBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang paling banyak tadi layanan PBB. Bahkan ada warga dari desa lain yang datang ke sini untuk mengurus administrasi pajak,” ujarnya.

Masyarakat antusias memanfaatkan layanan perpajakan yang disediakan Bapenda Kabupaten Madiun dalam Bahana Bersahaja di Desa Bodag

Menurut Ni Ayu, layanan yang dibuka meliputi perubahan SPPT, mutasi objek pajak, pemecahan objek pajak hingga pendaftaran objek baru. Sementara untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Bapenda masih membuka layanan konsultasi terkait pengajuan keberatan maupun administrasi lainnya.

Ia menegaskan, seluruh sistem pelayanan kini telah berbasis digital sehingga masyarakat tidak harus datang ke kantor Bapenda.

“Sekarang masyarakat bisa mengakses layanan secara online melalui aplikasi EPM atau E-Pelayanan Mandiri,” katanya.

Tak hanya itu, Bapenda Kabupaten Madiun juga memperkenalkan inovasi baru berupa aplikasi e-SPPT PBB Kabupaten Madiun yang sudah tersedia di Play Store.

Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak dapat mengunduh SPPT elektronik secara mandiri sekaligus melakukan pembayaran pajak secara online menggunakan QRIS tanpa dikenakan biaya administrasi.

“Masyarakat cukup download aplikasi, registrasi, lalu setelah disetujui sudah bisa mengakses SPPT dan membayar sendiri secara online,” jelasnya.

Selain memperkuat layanan digital, Bapenda juga akan menjalankan program mobil layanan keliling bekerja sama dengan Bank Jatim. Program tersebut dijadwalkan mulai berjalan Mei 2026 dan menyasar sekitar 62 desa di Kabupaten Madiun.

Mobil layanan tersebut nantinya akan mendatangi desa-desa untuk memberikan kemudahan pembayaran pajak, khususnya PBB-P2.

“Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor. Kami yang akan mendekat ke desa-desa,” tambah Ni Ayu.

Kemudahan pelayanan tersebut juga dirasakan langsung warga Desa Bodag, Novi Putri Lestari. Ia mengaku puas setelah mengurus balik nama SPPT PBB dalam kegiatan Bahana Bersahaja.

“Saya tadi mengurus balik nama SPPT PBB dari nama pemilik lama ke pemilik baru. Prosesnya lancar, tidak ribet, dan pelayanannya juga ramah,” ujarnya.

Novi berharap pelayanan perpajakan di Kabupaten Madiun ke depan semakin maju dan memudahkan masyarakat.

“Harapannya pelayanan semakin mudah, terutama untuk pembayaran pajak masyarakat,” katanya.

Bapenda berharap berbagai inovasi pelayanan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendongkrak pendapatan daerah Kabupaten Madiun. (ant/red/adv) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir
Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia
3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional
DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas
Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga
Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 
Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi
Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru