Layanan Pajak Online Diserbu Warga di Bahana Bersahaja Bodag, Bapenda Kenalkan e-SPPT dan Mobil Keliling

- Editorial Team

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat memanfaatkan layanan perpajakan yang disediakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun dalam Bahana Bersahaja di Desa Bodag

Masyarakat memanfaatkan layanan perpajakan yang disediakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun dalam Bahana Bersahaja di Desa Bodag

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pelayanan perpajakan milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun menjadi salah satu stan yang ramai diserbu warga dalam kegiatan Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera (Bahana Bersahaja) di Desa Bodag, Kecamatan Kare.

Masyarakat memanfaatkan berbagai layanan pajak daerah yang dibuka langsung di lokasi, mulai konsultasi hingga pengurusan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, Yudi Hartono melalui Kasubid Pengolah Data dan Informasi (PDI) Bapenda Kabupaten Madiun, Ni Ayu Roswita mengatakan, layanan yang paling banyak diminati masyarakat dalam kegiatan tersebut adalah pelayanan PBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang paling banyak tadi layanan PBB. Bahkan ada warga dari desa lain yang datang ke sini untuk mengurus administrasi pajak,” ujarnya.

Masyarakat antusias memanfaatkan layanan perpajakan yang disediakan Bapenda Kabupaten Madiun dalam Bahana Bersahaja di Desa Bodag

Menurut Ni Ayu, layanan yang dibuka meliputi perubahan SPPT, mutasi objek pajak, pemecahan objek pajak hingga pendaftaran objek baru. Sementara untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Bapenda masih membuka layanan konsultasi terkait pengajuan keberatan maupun administrasi lainnya.

Ia menegaskan, seluruh sistem pelayanan kini telah berbasis digital sehingga masyarakat tidak harus datang ke kantor Bapenda.

“Sekarang masyarakat bisa mengakses layanan secara online melalui aplikasi EPM atau E-Pelayanan Mandiri,” katanya.

Tak hanya itu, Bapenda Kabupaten Madiun juga memperkenalkan inovasi baru berupa aplikasi e-SPPT PBB Kabupaten Madiun yang sudah tersedia di Play Store.

Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak dapat mengunduh SPPT elektronik secara mandiri sekaligus melakukan pembayaran pajak secara online menggunakan QRIS tanpa dikenakan biaya administrasi.

“Masyarakat cukup download aplikasi, registrasi, lalu setelah disetujui sudah bisa mengakses SPPT dan membayar sendiri secara online,” jelasnya.

Selain memperkuat layanan digital, Bapenda juga akan menjalankan program mobil layanan keliling bekerja sama dengan Bank Jatim. Program tersebut dijadwalkan mulai berjalan Mei 2026 dan menyasar sekitar 62 desa di Kabupaten Madiun.

Mobil layanan tersebut nantinya akan mendatangi desa-desa untuk memberikan kemudahan pembayaran pajak, khususnya PBB-P2.

“Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor. Kami yang akan mendekat ke desa-desa,” tambah Ni Ayu.

Kemudahan pelayanan tersebut juga dirasakan langsung warga Desa Bodag, Novi Putri Lestari. Ia mengaku puas setelah mengurus balik nama SPPT PBB dalam kegiatan Bahana Bersahaja.

“Saya tadi mengurus balik nama SPPT PBB dari nama pemilik lama ke pemilik baru. Prosesnya lancar, tidak ribet, dan pelayanannya juga ramah,” ujarnya.

Novi berharap pelayanan perpajakan di Kabupaten Madiun ke depan semakin maju dan memudahkan masyarakat.

“Harapannya pelayanan semakin mudah, terutama untuk pembayaran pajak masyarakat,” katanya.

Bapenda berharap berbagai inovasi pelayanan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendongkrak pendapatan daerah Kabupaten Madiun. (ant/red/adv) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bahana Bersahaja Hadir di Bodag, Pemkab Madiun Percepat Pembangunan hingga Dongkrak Potensi Desa
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun
Dugaan Tahan Ijazah Disorot, DPRD Madiun Panggil Perusahaan 
Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun
Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:24 WIB

Layanan Pajak Online Diserbu Warga di Bahana Bersahaja Bodag, Bapenda Kenalkan e-SPPT dan Mobil Keliling

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Bahana Bersahaja Hadir di Bodag, Pemkab Madiun Percepat Pembangunan hingga Dongkrak Potensi Desa

Senin, 11 Mei 2026 - 15:12 WIB

Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Rabu, 29 April 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Tahan Ijazah Disorot, DPRD Madiun Panggil Perusahaan 

Rabu, 29 April 2026 - 09:24 WIB

Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Berita Terbaru