Kabupaten Madiun Raih WTP Ke-13, DPRD Ingatkan Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti

- Editorial Team

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Madiun Hari Wuryanto (kanan) dan Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono (kiri) saat penerimaan opini WTP di Surabaya, Jumat (29/5/2026)

Bupati Madiun Hari Wuryanto (kanan) dan Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono (kiri) saat penerimaan opini WTP di Surabaya, Jumat (29/5/2026)

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Tak tanggung-tanggung, untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut Kabupaten Madiun sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin kepada Bupati Madiun Hari Wuryanto didampingi Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono di Kantor BPK Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (29/5/2026) siang.

Capaian prestisius ini menjadi bukti kuat solidnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono menegaskan, raihan WTP bukan sekadar penghargaan seremonial, melainkan hasil kerja keras seluruh elemen pemerintah daerah dalam menjaga disiplin pengelolaan anggaran.

Meski demikian, politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan agar jajaran pemerintah daerah tidak terlena dengan capaian tersebut. Menurutnya, seluruh rekomendasi dan catatan perbaikan dari BPK wajib segera ditindaklanjuti demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Apapun yang telah direkomendasikan oleh BPK harus segera kita tindak lanjuti. Jangan sampai ada temuan yang berulang,” tegas Fery.

Ia menekankan, DPRD Kabupaten Madiun akan mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera menyelesaikan kewajiban administrasi maupun teknis sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

“Batas waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK adalah 60 hari sejak hari ini. Seluruh OPD harus bergerak cepat menyelesaikan seluruh temuan,” tambahnya.

Dalam audit tahun ini, sejumlah poin menjadi perhatian serius BPK RI Perwakilan Jawa Timur. Di antaranya terkait penertiban aset daerah, mulai dari inventarisasi hingga pengelolaan aset tetap agar lebih tertib secara administratif maupun fisik.

Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi sorotan penting di tengah tantangan kondisi ekonomi daerah saat ini.

Fery memastikan DPRD akan terus mengawal setiap rekomendasi BPK agar seluruh catatan dapat segera diperbaiki dan tidak menjadi temuan berulang di masa mendatang.

“WTP ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin efektif, transparan, dan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun,” pungkasnya.

Dengan raihan WTP ke-13 berturut-turut ini, Kabupaten Madiun semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan konsistensi terbaik dalam pengelolaan keuangan di Jawa Timur. (*/ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir
Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia
3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional
DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas
Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga
Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 
Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi
Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru