Kasus Dugaan Pemerasan Eks Ketua KPK Terhadap SYL Berlanjut

- Editorial Team

Jumat, 22 Maret 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto seusai acara bagi-bagi bansos di Polda Metro Jaya Jumat (22/3/2024). Foto : Neumedia.id

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto seusai acara bagi-bagi bansos di Polda Metro Jaya Jumat (22/3/2024). Foto : Neumedia.id

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Ini perkembangan terbaru kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan penyidikan kasus tersebut terus berlanjut. Ia menegaskan tak akan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) perkara yang sempat mencuri perhatian publik tersebut.

Karyoto menjamin bakal menuntaskannya. “Saya pastikan akan diselesaikan. Sekarang, tinggal fase terakhir,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Dari Kementan Berlanjut ke Pimpinan KPK

Kapolda Metro Jaya menyebut, saat ini pihaknya masih berupaya melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dalam waktu dekat, berkas disebut telah dilengkapi.

“Perkara itu jalannya dengan berkas, berkasnya ini memang sedang ada di kita dan dalam waktu yang tidak lama akan kita selesaikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan eks Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.

Sejumlah barang bukti pun disita. Mulai dari dua unit mobil hingga puluhan handphone. Tak ketinggalan, pakaian yang dikenakan oleh SYL saat bertemu Firli di GOR Tangki, Jakarta juga turut disita.

Baca Juga : Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap, Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Akan SP3

Lalu, sebuah dompet yang bertuliskan lady americana USA berwarna coklat yang berisikan 1 lembar holiday getaway voucher 100 ribu spiral care Traveloka.

Firli dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Firli terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup. (lham/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Polres Madiun Ungkap Kasus Curat Alfamart dan Pencurian Burung 

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:02 WIB

DPRD Kota Madiun Dorong Tiga Raperda Inisiatif: Lindungi Tenaga Pendidik, Atur Banpol, Perkuat Trantibum

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:35 WIB

MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:41 WIB

Warga Nambangan Lor Pertanyakan Perizinan Gedung 8 Lantai RSI, DPRD Siap Panggil Manajemen

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:11 WIB

Barongsai Meriahkan Imlek di Stasiun Madiun, Penumpang Mengaku Kaget dan Terhibur

Senin, 16 Februari 2026 - 14:16 WIB

Tradisi Ziarah Jelang Ramadhan Jadi Berkah, Pedagang Bunga di Pasar Sleko Kebanjiran Order

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:32 WIB

Plt Wali Kota Madiun Enggan Berkomentar Soal Kelanjutan Alih Fungsi TPA Winongo

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:11 WIB

Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi

Senin, 19 Januari 2026 - 17:40 WIB

Pasca OTT KPK, Wali Kota Madiun Maidi Diperiksa Sembilan Jam di Polres Madiun

Berita Terbaru