MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wali Kota Madiun Maidi menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Mapolres Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026). Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih sembilan jam, sejak pagi hingga sore hari.
Maidi tiba di Mapolres Madiun sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung memasuki ruang pemeriksaan. Hingga pemeriksaan selesai, KPK belum menyampaikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan maupun kapasitas Maidi dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan ini merupakan rangkaian lanjutan dari OTT KPK di wilayah Kota Madiun yang dilakukan pada hari yang sama. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 15 orang, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta, termasuk Wali Kota Madiun. Penyidik juga mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti awal.
Selain Maidi, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah pihak lain di Mapolres Madiun. Namun, identitas dan peran pihak-pihak yang diperiksa belum diungkap secara terbuka oleh KPK.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan oleh KPK di Mapolres Madiun. Ia menegaskan, Polres Madiun hanya menyediakan fasilitas tempat pemeriksaan.
“Pagi tadi memang ada pemeriksaan yang dilakukan oleh rekan-rekan dari KPK di Polres Madiun. Untuk teknis dan materi pemeriksaan, kami tidak mengetahui secara detail. Hal tersebut menjadi kewenangan penuh KPK,” ujar AKBP Kemas.
Menurutnya, tim KPK menggunakan empat ruangan di Mapolres Madiun selama proses pemeriksaan berlangsung. Setelah seluruh rangkaian selesai, tim KPK meninggalkan Mapolres Madiun pada hari yang sama sekitar pukul 17.15 WIB.
“Terkait siapa saja pejabat yang diperiksa dan jumlah pastinya, kami tidak mengetahui secara rinci. Informasi yang kami terima, pihak-pihak yang diperiksa berasal dari wilayah Madiun dan jumlahnya diperkirakan puluhan orang,” katanya.
Sebelumnya, KPK menyampaikan bahwa OTT tersebut diduga berkaitan dengan pemberian fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka. (ant/red)






