Plt Wali Kota Madiun Enggan Berkomentar Soal Kelanjutan Alih Fungsi TPA Winongo

- Editorial Team

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kelanjutan rencana alih fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, Kota Madiun, menjadi destinasi wisata hingga kini belum mendapatkan penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Madiun. Situasi ini mencuat setelah Wali Kota Madiun nonaktif, H. Maidi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, pemerintah kota aktif mempromosikan rencana pengembangan kawasan TPA Winongo dengan konsep wisata bertema “Piramida Giza”. Sejumlah tamu, termasuk pejabat dan figur publik, sempat diundang untuk meninjau lokasi yang disebut-sebut akan menjadi destinasi baru di Kota Madiun.

Namun, saat dimintai keterangan mengenai kelanjutan program tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, belum memberikan pernyataan. Ditemui usai peluncuran paket wisata religi di PRC (Pahlawan Religi Center), Sabtu (14/2/2026), Bagus tidak menjawab pertanyaan awak media terkait status proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti lainnya, kita bahas Kuncen saja,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.

Rencana alih fungsi TPA Winongo sebelumnya menuai beragam tanggapan dari sejumlah pihak. Beberapa kalangan mempertanyakan aspek perencanaan, kajian teknis, hingga skema pembiayaan proyek tersebut.

Selain itu, aktivitas pengambilan sedimen di bantaran Kali Madiun yang disebut-sebut untuk kebutuhan penataan TPA juga sempat menjadi sorotan. Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Solo dilaporkan menghentikan kegiatan tersebut karena dinilai belum mengantongi izin yang diperlukan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun juga pernah melakukan inspeksi lapangan guna memastikan prosedur yang dijalankan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari Pemerintah Kota Madiun mengenai keberlanjutan proyek alih fungsi TPA Winongo. Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. (*/ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban
BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang
BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026
Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan
Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat
Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:19 WIB

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Berita Terbaru