DPRD Kota Madiun Dorong Tiga Raperda Inisiatif: Lindungi Tenaga Pendidik, Atur Banpol, Perkuat Trantibum

- Editorial Team

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (27/2/2026)

Rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (27/2/2026)

KOTA MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun resmi menggulirkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tahap I tahun 2026. Tiga regulasi itu menyasar isu strategis: perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan, bantuan keuangan partai politik, serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Nota penjelasan disampaikan dalam Rapat Paripurna, Jumat (27/2/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Kota Madiun Armaya dan dihadiri Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun. Wakil Ketua DPRD, Istono, membacakan penjelasan tiga raperda tersebut di hadapan anggota dewan, Forkopimda, dan jajaran OPD.

Raperda tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan menjadi sorotan utama. Armaya menegaskan, regulasi ini lahir dari kebutuhan riil di lapangan. Menurutnya, tenaga pendidik menghadapi risiko yang tidak ringan, mulai dari persoalan hukum, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sudah kami analisis melalui kajian. Kota Madiun juga belum memiliki perda khusus yang mengatur perlindungan itu. Maka perlu langkah antisipatif,” ujar Armaya.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya

Ia menyinggung sejumlah kasus di berbagai daerah yang menyeret tenaga pendidik dalam konflik hukum maupun tindakan intimidatif. Kerentanan terhadap perundungan, kekerasan, hingga diskriminasi menjadi pertimbangan DPRD untuk menghadirkan payung hukum yang lebih tegas.

“Tenaga pendidik sangat rentan. Karena itu kami berinisiatif menghadirkan regulasi perlindungan,” tambahnya.

Dua raperda lainnya menyasar tata kelola politik dan ketertiban umum. Raperda Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Banpol) disebut sebagai upaya penyesuaian dengan regulasi pemerintah pusat agar mekanisme penganggaran dan penyaluran dana lebih tertib dan akuntabel.

Sementara Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) diarahkan untuk memperjelas kewenangan, khususnya bagi Satpol PP, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aparat penegak hukum.

“Untuk Trantibumlinmas, ini penting agar ada kepastian hukum dalam penegakan aturan di lapangan,” tegas Armaya.

Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyatakan pemerintah kota menghormati dan mengapresiasi inisiatif legislatif tersebut. Pemkot akan membentuk tim harmonisasi untuk membahas substansi raperda bersama DPRD.

“Kami menghargai inisiatif DPRD yang tentu sudah melalui kajian. Pemerintah Kota akan menyiapkan tim untuk pembahasan lebih lanjut agar bisa terealisasi,” ujarnya.

Selanjutnya, tiga raperda itu akan masuk tahap pembahasan melalui forum-forum lanjutan antara legislatif dan eksekutif. Inisiatif ini menjadi penegasan fungsi legislasi DPRD dalam membentuk peraturan daerah sekaligus mengawal arah kebijakan daerah secara lebih terstruktur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ant/red/adv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Pekerja Informal Jadi Fokus Utama, BPJS Ketenagakerjaan Genjot Perlindungan Jamsostek di Madiun Raya
Paripurna Hari Jadi ke 108 Kota Madiun, DPRD Dorong Program yang Berdampak Langsung bagi Rakyat 
Syukuri 12 Tahun Perjalanan, Aston Madiun Berbagi Sembako dan Santuni Panti Asuhan Lewat CSR “Gempita Rahayu”
Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Kabupaten Madiun Raih WTP Ke-13, DPRD Ingatkan Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti
Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:05 WIB

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:07 WIB

Khitan Massal Gratis Diserbu Warga, Peserta Lampaui Target Hari Jadi ke 458 Kabupaten Madiun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:49 WIB

Warga Merasa Terbantu, Khitan Massal Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun di RSUD Dolopo Disambut Antusias

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:48 WIB

Bupati Hari Wuryanto Raih Penghargaan Bergengsi, Kabupaten Madiun Ditegaskan Jadi Role Model Perhutanan Sosial Jawa Timur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:30 WIB

PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:08 WIB

Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:19 WIB

Bahana Bersahaja di Bangunsari, Pemkab Madiun Bedah Tiga Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terbaru