DPRD Kota Madiun Dorong Tiga Raperda Inisiatif: Lindungi Tenaga Pendidik, Atur Banpol, Perkuat Trantibum

- Editorial Team

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (27/2/2026)

Rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (27/2/2026)

KOTA MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun resmi menggulirkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tahap I tahun 2026. Tiga regulasi itu menyasar isu strategis: perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan, bantuan keuangan partai politik, serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Nota penjelasan disampaikan dalam Rapat Paripurna, Jumat (27/2/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Kota Madiun Armaya dan dihadiri Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun. Wakil Ketua DPRD, Istono, membacakan penjelasan tiga raperda tersebut di hadapan anggota dewan, Forkopimda, dan jajaran OPD.

Raperda tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan menjadi sorotan utama. Armaya menegaskan, regulasi ini lahir dari kebutuhan riil di lapangan. Menurutnya, tenaga pendidik menghadapi risiko yang tidak ringan, mulai dari persoalan hukum, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sudah kami analisis melalui kajian. Kota Madiun juga belum memiliki perda khusus yang mengatur perlindungan itu. Maka perlu langkah antisipatif,” ujar Armaya.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya

Ia menyinggung sejumlah kasus di berbagai daerah yang menyeret tenaga pendidik dalam konflik hukum maupun tindakan intimidatif. Kerentanan terhadap perundungan, kekerasan, hingga diskriminasi menjadi pertimbangan DPRD untuk menghadirkan payung hukum yang lebih tegas.

“Tenaga pendidik sangat rentan. Karena itu kami berinisiatif menghadirkan regulasi perlindungan,” tambahnya.

Dua raperda lainnya menyasar tata kelola politik dan ketertiban umum. Raperda Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Banpol) disebut sebagai upaya penyesuaian dengan regulasi pemerintah pusat agar mekanisme penganggaran dan penyaluran dana lebih tertib dan akuntabel.

Sementara Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) diarahkan untuk memperjelas kewenangan, khususnya bagi Satpol PP, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aparat penegak hukum.

“Untuk Trantibumlinmas, ini penting agar ada kepastian hukum dalam penegakan aturan di lapangan,” tegas Armaya.

Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyatakan pemerintah kota menghormati dan mengapresiasi inisiatif legislatif tersebut. Pemkot akan membentuk tim harmonisasi untuk membahas substansi raperda bersama DPRD.

“Kami menghargai inisiatif DPRD yang tentu sudah melalui kajian. Pemerintah Kota akan menyiapkan tim untuk pembahasan lebih lanjut agar bisa terealisasi,” ujarnya.

Selanjutnya, tiga raperda itu akan masuk tahap pembahasan melalui forum-forum lanjutan antara legislatif dan eksekutif. Inisiatif ini menjadi penegasan fungsi legislasi DPRD dalam membentuk peraturan daerah sekaligus mengawal arah kebijakan daerah secara lebih terstruktur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ant/red/adv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menhaj Buka Manasik Haji Nasional di Madiun, Jemaah Diminta Mulai Latihan Jalan Kaki
Menteri Irfan Yusuf Buka Expo UMKM Haji-Umrah di Madiun, 300 Pelaku Usaha Bidik Pasar Ekonomi Jemaah
Empat Raperda Digodok DPRD Kota Madiun, Santunan Kematian Diusulkan Naik
BTPN Syariah Buka Rekrutmen di Madiun, Perempuan Muda Bisa Ikut Seleksi Langsung
Dua Tim Madiun Tancap Gas di SVL 2026, SMAN 2 Mejayan dan MAN 2 Kota Madiun Lolos Babak Utama
DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas
Pasca Dugaan Keracunan MBG di SDN 02 Kanigoro, Komisi I DPRD Kota Madiun Lakukan Sidak 
Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:28 WIB

Satlantas Polres Madiun Sabet Juara 1 Nasional Pelaporan Data Kecelakaan Lalu Lintas

Jumat, 25 September 2026 - 12:52 WIB

BTPN Syariah Buka Peluang Karier di Madiun, Sasar Generasi Muda Jadi Bankir Pemberdaya

Kamis, 24 September 2026 - 14:56 WIB

Imigrasi Madiun Sediakan Layanan Khusus untuk Calon Jemaah Haji 

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:30 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Berita Terbaru