DPRD Kota Madiun Dorong Tiga Raperda Inisiatif: Lindungi Tenaga Pendidik, Atur Banpol, Perkuat Trantibum

- Editorial Team

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (27/2/2026)

Rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (27/2/2026)

KOTA MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun resmi menggulirkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tahap I tahun 2026. Tiga regulasi itu menyasar isu strategis: perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan, bantuan keuangan partai politik, serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Nota penjelasan disampaikan dalam Rapat Paripurna, Jumat (27/2/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Kota Madiun Armaya dan dihadiri Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun. Wakil Ketua DPRD, Istono, membacakan penjelasan tiga raperda tersebut di hadapan anggota dewan, Forkopimda, dan jajaran OPD.

Raperda tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan menjadi sorotan utama. Armaya menegaskan, regulasi ini lahir dari kebutuhan riil di lapangan. Menurutnya, tenaga pendidik menghadapi risiko yang tidak ringan, mulai dari persoalan hukum, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sudah kami analisis melalui kajian. Kota Madiun juga belum memiliki perda khusus yang mengatur perlindungan itu. Maka perlu langkah antisipatif,” ujar Armaya.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya

Ia menyinggung sejumlah kasus di berbagai daerah yang menyeret tenaga pendidik dalam konflik hukum maupun tindakan intimidatif. Kerentanan terhadap perundungan, kekerasan, hingga diskriminasi menjadi pertimbangan DPRD untuk menghadirkan payung hukum yang lebih tegas.

“Tenaga pendidik sangat rentan. Karena itu kami berinisiatif menghadirkan regulasi perlindungan,” tambahnya.

Dua raperda lainnya menyasar tata kelola politik dan ketertiban umum. Raperda Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Banpol) disebut sebagai upaya penyesuaian dengan regulasi pemerintah pusat agar mekanisme penganggaran dan penyaluran dana lebih tertib dan akuntabel.

Sementara Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) diarahkan untuk memperjelas kewenangan, khususnya bagi Satpol PP, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aparat penegak hukum.

“Untuk Trantibumlinmas, ini penting agar ada kepastian hukum dalam penegakan aturan di lapangan,” tegas Armaya.

Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyatakan pemerintah kota menghormati dan mengapresiasi inisiatif legislatif tersebut. Pemkot akan membentuk tim harmonisasi untuk membahas substansi raperda bersama DPRD.

“Kami menghargai inisiatif DPRD yang tentu sudah melalui kajian. Pemerintah Kota akan menyiapkan tim untuk pembahasan lebih lanjut agar bisa terealisasi,” ujarnya.

Selanjutnya, tiga raperda itu akan masuk tahap pembahasan melalui forum-forum lanjutan antara legislatif dan eksekutif. Inisiatif ini menjadi penegasan fungsi legislasi DPRD dalam membentuk peraturan daerah sekaligus mengawal arah kebijakan daerah secara lebih terstruktur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ant/red/adv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Access by KAI Gangguan, Calon Penumpang Tak Bisa Beli Tiket Online Malam Ini
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun
ASTON Madiun Hadirkan Promo Kuliner Jepang ‘60 Seconds to Tokyo’
Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Perkuat Sinergi Pembangunan
Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, Semangat Inovasi dan Kolaborasi Digaungkan untuk Wujudkan Masyarakat Bersahaja
Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD
Serah Terima 270 Taruna Taruni Baru, Wali Murid Ungkap Alasan Percayakan Pendidikan Putra-Putrinya ke SMAN 3 Taruna Angkasa

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Raih Penghargaan atas Sinergi Optimalisasi Pajak Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Kontingen Pramuka Kabupaten Madiun Bertolak ke Jamnas XII 2026, Bupati Tantang Cari 10 Sahabat dari Luar Daerah 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Golkar Siapkan Hari Wuryanto Dua Periode dan Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:29 WIB

AYV Masuk Dugaan Sindikat Buzzer Hoaks, Siroojul Kahfi: Sudah Dua Tahun Bukan Karyawan Kami

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:41 WIB

76 Pelajar Pilihan Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, 15 Hari Disiapkan untuk Kibarkan Merah Putih

Senin, 27 Juli 2026 - 14:19 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

Senin, 27 Juli 2026 - 12:30 WIB

PAW, Agus Prayitno Gantikan Ali Masngudi Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun 

Berita Terbaru