Dari Kementan Berlanjut ke Pimpinan KPK

- Editorial Team

Senin, 9 Oktober 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis di wilayah Jakarta Barat. Foto diduga diambil pada Desember 2022. Foto via Twitter (X) #99@PartaiSocmed.

NEUMEDIA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Ketiga tersangka itu adalah eks-Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Surat penetapan tersangka SYL dan dua anak buahnya itu telah ditandatangani KPK pada Selasa 26 September 2023.


Dalam penanganan kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah kediaman dinas SYL di kompleks menteri Widya Chandra, Jakarta Selatan.Dari sana, penyidik membawa Rp30 miliar uang yang diduga ‘setoran’ dalam dugaan jual-beli jabatan di Kementan.


Selain itu, 12 pucuk senjata api. Penyidik sampai harus membawa mesin penghitung uang dalam penggeledahan tersebut.


Selanjutnya, penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kementan, serta rumah SYL di Makassar. Dalam perkara ini, SYL bakal dijerat dengan pasal tentang jual-beli jabatan, dugaan gratifikasi, dan pencucian uang.


Buntut dari perkara ini, ketiga tersangka dicegah ke luar negeri. Selain mereka, sejumlah orang yang merupakan keluarga SYL dan pejabat di Kementan juga tak lagi bisa bepergian ke negara lain untuk sementara waktu. 


Merembet pada dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK


Dugaan korupsi di Kementan telah diendus KPK cukup lama. Proses pengusutannya mulai dijalankan pada 2022 lalu. Bahkan, foto pertemuan antara Ketua Firli Bahuri dengan eks-Mentan SYL di sebuah lapangan bulutangkis daerah Mangga Besar, Jakarta Barat menyebar ke publik. Pertemuan itu diduga berlangsung pada Desember 2022.


Dalam foto yang beredar tersebut, SYL diduga bertemu Firli ketika dirinya sedang rehat bermain bulutangkis. SYL duduk di sebelah kiri Firli. Gambar itu menjadi salah satu petunjuk bagi kepolisian untuk mengusut dugaan pemerasan oleh Firli kepada SYL.


Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah meningkatkan status penegakan hukum kasus dugaan pemerasan tersebut. 


“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip Neumedia.id, Senin (9/10/2023).


Ade Safri menyampaikan, peningkatan status menjadi penyidikan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan di ruang gelar perkara Bag Wassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Jumat (6/10/2023) kemarin.


“Gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada sekira kurun waktu tahun 2020 sampai tahun 2023,” paparnya.


Sementara, Ketua KPK Firli tak memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi terkait foto beredar itu. Namun Firli Bahuri sebelumnya menepis terkait isu pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam saat melakukan pengusutan dugaan kasus korupsi di Kementan. (**/ofi)

Diolah dari berbagai sumber 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Caruban Night Solidarity 2026, Pemkab Madiun Padukan Panggung Seni dan Solidaritas untuk Korban Bencana
Berantas Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sisir Toko hingga Warung di Sirapan dan Dimong
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Madiun Support Eleva Fun Run 2026
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Ingatkan Bahaya Penipuan dengan Iming-iming Kelulusan, Daop 7 Madiun Tegaskan Rekrutmen Pegawai KAI Gratis 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Madiun Soroti Jalan Rusak, Dorong APBD 2027 Prioritaskan Infrastruktur

Jumat, 25 September 2026 - 19:25 WIB

Menhaj Buka Manasik Haji Nasional di Madiun, Jemaah Diminta Mulai Latihan Jalan Kaki

Jumat, 25 September 2026 - 18:38 WIB

Menteri Irfan Yusuf Buka Expo UMKM Haji-Umrah di Madiun, 300 Pelaku Usaha Bidik Pasar Ekonomi Jemaah

Jumat, 25 September 2026 - 14:04 WIB

Empat Raperda Digodok DPRD Kota Madiun, Santunan Kematian Diusulkan Naik

Selasa, 22 September 2026 - 21:36 WIB

BTPN Syariah Buka Rekrutmen di Madiun, Perempuan Muda Bisa Ikut Seleksi Langsung

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WIB

Dua Tim Madiun Tancap Gas di SVL 2026, SMAN 2 Mejayan dan MAN 2 Kota Madiun Lolos Babak Utama

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru