Warga Nambangan Lor Pertanyakan Perizinan Gedung 8 Lantai RSI, DPRD Siap Panggil Manajemen

- Editorial Team

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung RSI Aisyiyah Kota Madiun.

Gedung RSI Aisyiyah Kota Madiun.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Rencana pembangunan gedung delapan lantai milik RSI Aisyiyah Kota Madiun menuai protes warga RT 59, Kelurahan Nambangan Lor. Dalam audiensi bersama DPRD Kota Madiun, Rabu (18/2/2025), warga mempertanyakan proses perizinan hingga dugaan minimnya pelibatan masyarakat terdampak.

Ketua RT 59, Kushendrawan, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap pola komunikasi pihak rumah sakit. Ia bahkan menyebut dalam sejumlah pertemuan sebelumnya, manajemen RSI menyatakan keputusan strategis berada di bawah kewenangan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Madiun (PDM).

“Setiap pertemuan, direktur dan perwakilan RSI menyampaikan bahwa keputusan ada di PDM. Jadi RSI hanya boneka. Semua tergantung Ketua PDM Kota Madiun,” ujarnya dalam forum tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kushendrawan, warga tidak pernah dilibatkan secara utuh dalam proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maupun terbitnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL). Ia menyebut sosialisasi sempat dilakukan, namun tidak berlanjut hingga tahapan persetujuan warga.

“AMDAL dari mana? SKKL muncul, PBG muncul. Warga kami tidak pernah dilibatkan tanda tangan. Dinas PU belum pernah hadir, Perkim juga tidak ada. Tiba-tiba semua sudah terbit,” katanya.

Ia menegaskan, keberatan warga bukan semata soal administratif, melainkan potensi dampak jangka panjang terhadap lingkungan permukiman. RT 59, lanjut dia, selama ini dikenal sebagai kawasan percontohan lingkungan dan kerap menerima kunjungan studi banding.

“Tempat kami ini sering jadi percontohan. Jangan sampai rusak karena pembangunan masif tanpa komunikasi yang jelas,” tegasnya.

Warga juga mengaku telah mengirimkan surat keberatan kepada Kapolres, Wali Kota, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dari sejumlah instansi tersebut, baru DLH yang memberikan respons dengan menunjukkan adanya rekomendasi SKKL dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.

Selain menuntut keterbukaan proses izin, warga meminta adanya komitmen konkret apabila pembangunan tetap berjalan.

“Kalau delapan lantai itu berdiri, masyarakat sekitar juga harus merasakan manfaatnya. Jangan hanya menerima dampaknya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun, Nur Salim, mengakui adanya persoalan komunikasi antara manajemen RSI dan warga terdampak. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti dengan memanggil manajemen rumah sakit serta berkoordinasi dengan instansi teknis terkait.

“Pada prinsipnya warga mempertanyakan proses perizinan dan dampaknya. Ini akan kami tindak lanjuti. Kami akan memanggil pihak RSI dan berkoordinasi dengan OPD terkait,” katanya.

Hingga audiensi berakhir, belum ada keterangan resmi dari pihak RSI terkait tudingan warga. DPRD memastikan proses klarifikasi akan segera dilakukan guna memastikan seluruh tahapan perizinan dan aspek lingkungan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*/ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Pekerja Informal Jadi Fokus Utama, BPJS Ketenagakerjaan Genjot Perlindungan Jamsostek di Madiun Raya
Paripurna Hari Jadi ke 108 Kota Madiun, DPRD Dorong Program yang Berdampak Langsung bagi Rakyat 
Syukuri 12 Tahun Perjalanan, Aston Madiun Berbagi Sembako dan Santuni Panti Asuhan Lewat CSR “Gempita Rahayu”
Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban
BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:05 WIB

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:07 WIB

Khitan Massal Gratis Diserbu Warga, Peserta Lampaui Target Hari Jadi ke 458 Kabupaten Madiun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:49 WIB

Warga Merasa Terbantu, Khitan Massal Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun di RSUD Dolopo Disambut Antusias

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:48 WIB

Bupati Hari Wuryanto Raih Penghargaan Bergengsi, Kabupaten Madiun Ditegaskan Jadi Role Model Perhutanan Sosial Jawa Timur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:30 WIB

PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:08 WIB

Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:19 WIB

Bahana Bersahaja di Bangunsari, Pemkab Madiun Bedah Tiga Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terbaru