MADIUN, NEUMEDIA.ID – Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp210,94 miliar menjadi sorotan seluruh fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Jumat (26/6/2026).
Meski seluruh fraksi sepakat melanjutkan pembahasan raperda ke tahap berikutnya, mereka menyertakan sejumlah catatan kritis. Fokus utama adalah besarnya SiLPA yang dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan anggaran, rendahnya serapan belanja modal, serta belum optimalnya manfaat APBD bagi masyarakat.
Fraksi Golkar Nurani Rakyat mempertanyakan penyebab SiLPA yang mencapai Rp210,94 miliar dan rendahnya realisasi belanja modal yang hanya 85,27 persen. Fraksi ini juga meminta penjelasan atas kenaikan PAD yang melampaui target serta mendorong optimalisasi sumber pendapatan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan opini WTP bukan satu-satunya indikator keberhasilan pemerintah. Menurut mereka, keberhasilan harus tercermin dari menurunnya angka kemiskinan, meningkatnya IPM, dan pertumbuhan ekonomi. PDI Perjuangan juga menilai besarnya SiLPA menunjukkan lemahnya koordinasi OPD dan perencanaan anggaran, serta mendesak penyelesaian persoalan jalan rusak, distribusi guru, kesejahteraan PPPK paruh waktu, hingga penghasilan tetap perangkat desa.

Fraksi PKB meminta pemerintah menjelaskan penyebab surplus operasi, transaksi pos luar biasa, dan membengkaknya SiLPA. Dana tersebut diusulkan untuk pembangunan jalan, jembatan, irigasi, BKK desa, kesejahteraan guru nonformal, layanan BPJS Kesehatan, hingga laboratorium kualitas air PDAM.
Senada, Fraksi Demokrat meminta penjelasan atas rendahnya realisasi belanja operasi dan belanja modal, sedangkan Fraksi Gerindra mendorong penerapan result oriented budgeting agar setiap anggaran menghasilkan manfaat nyata serta meminta evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan OPD.
Kritik paling tajam disampaikan Fraksi NasDem yang menilai SiLPA lebih dari Rp210 miliar bukan merupakan indikator efisiensi, melainkan bukti lemahnya perencanaan dan lambatnya pelaksanaan program. NasDem meminta SiLPA diarahkan untuk perbaikan jalan, percepatan pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, peningkatan IPM, serta pembenahan sistem lelang proyek.
Sementara itu, Fraksi PKS menilai SiLPA sebesar Rp210,9 miliar menunjukkan penyusunan APBD belum presisi dan rendahnya serapan belanja modal telah menghambat program-program yang seharusnya dinikmati masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Madiun Hari Wuryanto memastikan seluruh catatan fraksi akan dijawab secara rinci pada rapat paripurna berikutnya.
“Seluruh fraksi menerima. Ada beberapa catatan, termasuk terkait SiLPA. Insyaallah semuanya akan kami jelaskan pada paripurna berikutnya,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menegaskan DPRD ingin mengetahui penyebab besarnya SiLPA di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin sempit.
“Jangan sampai tahun depan kembali terjadi SiLPA sebesar ini. Masyarakat membutuhkan pembangunan, sementara masih banyak jalan kabupaten yang rusak dan berbagai program belum berjalan optimal. Kami juga melihat masih ada ketidaksinkronan antara komitmen kepala daerah dengan pelaksanaan di OPD,” tegas Fery.
Selain berbagai catatan tersebut, mayoritas fraksi mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Madiun mempertahankan opini WTP dari BPK RI untuk ke-13 kalinya. Namun, DPRD menegaskan capaian administratif itu harus diiringi perencanaan anggaran yang lebih efektif agar APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (ant/red/adv)






