![]() |
| Ilustrasi tindak kekerasan oknum TNI terhadap warga sipil. Foto:YLBHI |
NEUMEDIA.ID – Tindak
kekerasan oknum aparat militer terhadap warga sipil kembali terjadi. Yang
terbaru, kasus ini menimpa Imam Masykur, warga asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan
Gandapura, Kabupaten Biruen, Aceh.
Pemuda berusia 25 tahun itu harus
kehilangan nyawa setelah diculik dan dianiaya di Rempoa, Ciputat Timur,
Tangerang Selatan, Sabtu, 12 Agustus
2023. Pelakunya diduga oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial
Praka RM. Belum diketahui motif dari kasus ini.
Kasus kekerasan oknum aparat militer
terhadap warga sipil itu dikecam sejumlah pihak. Salah satunya Koordinator Komisi
untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna.
Ia
mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan
terhadap para pelaku. Kasus ini juga harus diadili untuk memberikan kepastian
hukum bagi korban maupun pelaku. Proses hukum juga dituntut berjalan secara
adil, objektif dan transparan.
“Yang
juga paling penting, memberikan akses informasi kepada korban dan keluarga
korban, motif dari tindakan jahat pelaku harus dibongkar,” ujar Husna dikutip Neumedia dari keterangan resminya,
Senin, 28 Agustus 2023.
Apalagi,
pihak pelaku diduga merupakan oknum TNI yang menjabat sebagai Paspampres. Maka,
satuan itu perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam lingkaran unit
tersebut agar mencegah terjadinya tindakan serupa. “Ini jelas-jelas pelanggaran
yang amat serius,” ucap Husna.
KontraS
Aceh juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memantau penuh
kasus tersebut. Sebab, terdapat potensi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh
pelaku.
Tidak
hanya itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban juga diharapkan memberikan
perhatian dalam dugaan kekerasan oleh oknum TNI terhadap warga sipil itu.
Keterlibatan
LPSK untuk perlindungan dan pemulihan terhadap keluarga korban. Dalam banyak
kasus kekerasan yang melibatkan pelaku dari oknum aparat, maka posisi keluarga
korban sangat rentan diintimidasi.
Apalagi,
Saat penculikan pihak keluarga korban sempat dikirimi video yang merekam korban
tengah disiksa oleh para pelaku. Video ini sudah beredar di masyarakat dan
menimbulkan kecaman yang meluas.
“Karena
itu LPSK perlu memperhatikan kasus ini, serta memberikan perlindungan dan
pemulihan terhadap keluarga korban kejadian tersebut menyebabkan keluarga
mengalami teror psikis,” kata Husna.
Sementara
itu, Praka RM dinyatakan telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta. “Terduga
saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan
penyelidikan” ujar Asisten Intelejen Danpaspampres, Kolonel Kav Herman
Taryaman, melalui keterangan tertulisnya. (**/ofi)
Diolah dari berbagai sumber







